Oleh: Toto Izul Fatah
(Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA)
“Ini adalah biadab, tidak ada lagi kemanusiaannya.”
Begitu kira-kira kalimat spontan yang keluar dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan ekspresi wajah geram.
Kemarahan sang Menteri yang sering disapa Mr Clean itu meledak ketika meninjau lokasi dugaan pengoplosan beras di Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 28 Oktober 2026.
Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP, yang disediakan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan pangan, diduga dibongkar kemasannya dan dipasarkan kembali sebagai beras premium.
Menurut keterangan awal Amran, sekitar 600 ton beras terkait dengan temuan tersebut; volume keseluruhan masih harus dipastikan penyidik.
Bayangkan ironi di balik tumpukan karung itu. Pemerintah berusaha menyediakan beras terjangkau. Masyarakat menghitung pengeluaran agar dapur tetap mengepul.
Tetapi, di tengah dua kepentingan tersebut, ada pihak yang diduga membelokkan manfaat program pemerintah menjadi keuntungan pribadi.
Dalam penjelasan Amran, beras SPHP yang semestinya dijual Rp12.500 per kilogram diduga dipasarkan sebagai beras premium seharga Rp17.000 per kilogram. Selisihnya Rp4.500 untuk setiap kilogram.
Angka ini merupakan selisih harga jual, bukan perhitungan resmi keuntungan pelaku ataupun kerugian negara. Namun, bagi keluarga yang harus menghemat setiap rupiah untuk makan, selisih tersebut jelas bukan perkara kecil.
Karena itulah, kemarahan Amran dapat dipahami sebagai representasi kemarahan rakyat. Siapa yang tidak geram ketika beras yang disediakan untuk membantu masyarakat justru diduga menjadi bahan permainan dagang yang curang?
Sikap seperti ini layak disambut gembira. Rakyat membutuhkan pejabat yang memiliki kepekaan terhadap penderitaan mereka, sekaligus keberanian menghadapi pihak yang mengambil keuntungan dari kebutuhan paling mendasar: makan.
Amran bahkan menyatakan pelaku pantas mendapatkan hukuman terberat, serta menyinggung hukuman mati apabila dimungkinkan oleh aturan.
Kegeraman itu ternyata tidak berhenti di Kayumanis. Pada hari yang sama, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri dugaan praktik serupa. Ia menduga ada jaringan yang harus dibongkar secara menyeluruh.
Temuan terbaru ini juga memiliki konteks panjang. Pada 24 Juli 2025, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa hasil pengujian terhadap sembilan merek beras menunjukkan lima merek beras premium tidak memenuhi standar mutu.
Pengusutan saat itu disertai penggeledahan sejumlah kantor dan gudang di Jakarta Timur, Subang, serta Serang. Peristiwa tersebut berbeda dari kasus SPHP terbaru, tetapi sama-sama menunjukkan adanya praktik mafia.
Istilah “mafia” tetap harus diterjemahkan menjadi pembuktian. Dimulai dari siapa mengatur pasokan, siapa mengubah kemasan, siapa memasarkan, siapa menerima keuntungan, dan apakah ada pihak yang melindungi.
Jangan sampai orang yang tertangkap di gudang menjadi ujung terakhir perkara, sementara pengendali serta penikmat keuntungan terbesar tetap aman.
Di sinilah momentum pembenahan harus diambil. Ancaman terhadap ketahanan pangan dapat datang dari gangguan produksi, perubahan iklim, ataupun tersendatnya pasokan. Namun, ancaman juga bisa tumbuh dari dalam. Misalnya, distribusi yang dimanipulasi dan program pemerintah yang dibajak.
Produksi yang meningkat tidak otomatis membuat rakyat memperoleh pangan terjangkau apabila jalur distribusinya bocor. Beras bisa tersedia di gudang, tetapi manfaatnya tidak sampai sebagaimana mestinya kepada masyarakat.
Ketika mengunjungi dua lokasi tersebut, Amran menyebut cadangan beras pemerintah mencapai sekitar 4,5 juta ton. Menurutnya, kondisi stok yang kuat justru menjadi kesempatan untuk memberantas praktik curang dalam perdagangan beras.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kecukupan persediaan harus disertai ketertiban penyaluran.
Sebab, ketahanan pangan pada akhirnya diuji di meja makan rakyat.
Apa artinya laporan persediaan yang menggembirakan jika masyarakat masih harus membayar mahal akibat permainan distribusi? Apa gunanya subsidi jika manfaatnya berpindah ke tangan pihak yang memanipulasi penjualan?
Bila praktik semacam ini dibiarkan berulang, akibatnya dapat meluas. Kepercayaan kepada pemerintah melemah, dan rasa ketidakadilan menumpuk. Dalam keadaan ekonomi yang sulit, persoalan pangan berpotensi memicu keresahan hingga gejolak sosial.
Orang mungkin masih bisa menunda membeli pakaian. Tetapi, kebutuhan makan tidak bisa terus ditunda.
Karena itu, langkah Amran meminta kepolisian mengusut hingga ke akar-akarnya patut didukung.
Salah satu pernyataan Amran yang penting adalah kesediaannya menindak pegawai Kementerian Pertanian apabila terbukti terlibat.
Ia menegaskan bahwa pemberhentian dan proses hukum harus diterapkan terhadap pihak yang menyalahgunakan kewenangan. Sikap ini memberi pesan bahwa pembenahan juga harus menjangkau lingkungan birokrasi sendiri.
Keberanian semacam itulah yang dapat memperkuat citra Amran sebagai menteri yang kapabel, tegas, dan berkomitmen menjaga integritas.
Kapabilitas terlihat ketika ia memahami persoalan dan menggerakkan koordinasi. Ketegasan terlihat ketika ia menuntut pengusutan. Komitmen kebersihan diuji melalui kesediaannya membuka pemeriksaan terhadap siapa pun, termasuk orang dalam.
Sikap yang diperlihatkan Amran ini memberi kesan bahwa ia ingin bekerja tanpa tersandera kepentingan pihak yang sedang diperiksa.
Inilah pelajaran yang layak menjadi inspirasi bagi menteri lainnya. Dan Presiden Prabowo membutuhkan banyak figur menteri dengan keberanian seperti ini.
Kemarahan Amran sudah menyuarakan sesuatu yang lama dirasakan rakyat. Kebutuhan makan mereka tidak boleh dijadikan ladang kecurangan.
Kini, kemarahan itu harus dijaga agar berbuah keadilan. Sebab, yang sedang dipertaruhkan adalah hak rakyat untuk makan dengan layak dan kepercayaan mereka bahwa negara hadir untuk melindunginya.
Jakarta, Oktober 2026

