KABARIKA.ID – Dalam momen peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025, Presiden Prabowo mengumumkan adanya program bantuan dana pendidikan yang akan diberikan pada para guru yang akan melanjutkan kuliah.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa bantuan pendidikan tersebut diperuntukan untuk para guru atau tenaga pendidik yang berharap menempuh pendidikan D4 dan S1, dengan nilai bantuan senilai Rp 3 juta per semester.
Presiden Prabowo berharap dengan adanya program bantuan tersebut dunia pendidikan di Indonesia ke depannya semakin lebih baik lagi.
“Bantuan pendidikan untuk guru-guru yang belum memiliki D4 maupun S1. Inipun pemerintah bantu, pokoknya pemerintah ingin pendidikan kita semakin baik,” jelas presiden.
Kriteria penerima bantuan tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Ia mengatakan bahwa ada tiga kriteria guru yang menjadi penerima program dana bantuan pendidikan senilai Rp 3 juta per semester tersebut.
Kriteria pertama adalah para guru atau tenaga pendidik yang telah menempuh D2 dan D3, mereka akan mendapat dana pendidikan melalui program rekognisi pembelajaran lampau atau RPL.
Kriteria kedua adalah para guru yang telah menyelesaikan studi D4 maupun S1, namun belum terdaftar secara administratif.
Dan kriteria ketiga adalah para guru yang belum pernah menjalani studi kuliah, mereka akan melaksanakan kuliah mulai semester pertama melalui sistem kuliah daring maupun konvensional.
Pihak Kemendikdasmen tengah merancang sistem perkuliahan yang memungkinkan guru agar tetap mengajar sambil kuliah, baik secara daring atau konvensional. (*)