KABARIKA.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu untuk menetapkan lima calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terpilih periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR membahas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (Capim) dan Cadewas KPK.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui? Setuju ya, terima kasih,” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyampaikan laporan mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan Dewas KPK yang terpilih.
Dewas KPK terpilih adalah:
1. Wisnu Baroto,
2. Benny Jozua Mamoto,
3. Gusrizal,
4. Sumpeno, dan
5. Chisca Mirawati.
“Komisi III DPR memilih lima calon Dewan Pengawas Dewas KPK melalui voting dari para anggota Komisi III DPR. Cara voting ini untuk musyawarah mufakat, dan untuk menghargai suara masing-masing anggota Komisi III DPR dalam fit and proper test,” ujar Habiburokhman.
Latar belakang singkat anggota Dewas KPK yang terpilih, yakni:
– Wisnu Baroto, adalah Staf Jaksa Agung Muda,
– Benny Jozua Mamoto, merupakan mantan Ketua Harian Kompolnas,
– Gusrizal, masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin,
– Sumpeno, saat ini masih sebagai hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, dan
– Chisca Mirawati berasal dari perbankan. (*/mr)