KABARIKA.ID, MAKASSAR — Maskapai penerbangan di seluruh dunia memperketat peraturan mengenai penggunaan power bank (bank daya) di pesawat selama dalam penerbangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu saja peraturan ini menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian penumpang yang sering bepergian dan mengandalkan pengisi daya portabel ini.

Meskipun jarang terjadi, risiko kebakaran serius yang ditimbulkan oleh power bank dianggap sebagai masalah utama keselamatan penerbangan

Sekarang, semakin banyak maskapai penerbangan yang tidak mengizinkan penumpang untuk menggunakan atau mengisi daya power bank dan baterai lithium cadangan kapan pun selama penerbangan.

Industri penerbangan terus mencari cara untuk mengurangi risiko yang terkait dengan malfungsi baterai lithium-ion, yang dapat menyebabkan panas berlebih atau kebakaran di dalam kabin yang terbatas.

Risiko Kebakaran pada Power Bank

Power bank beroperasi menggunakan baterai lithium-ion, yang kepadatan energinya tinggi.

Efisiensi tersebut disertai dengan sisi negatif, yakni power bank dapat menjadi terlalu panas, terbakar, atau bahkan meledak dalam kondisi tertentu.

Tangkapan layar video yang diambil oleh seorang penumpang dan dibagikan secara daring, menunjukkan asap di kabin pesawat Royal Air Philippines setelah kebakaran yang dipicu oleh ledakan sebuah power bank. (Foto: gulfnews)

Risiko ini biasanya dipicu oleh kerusakan, paparan suhu ekstrem, atau cacat internal.

Satu mode kegagalan kritis yang dikenal sebagai thermal runaway, dapat mengakibatkan panas dan pengapian yang tidak terkendali.

Di lingkungan kabin pesawat yang terkendali tetapi bertekanan, di mana ventilasi terbatas dan udara kering, kemungkinan malfungsi tersebut meningkat.

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) telah memperbarui protokol keselamatannya, yang mendorong banyak maskapai penerbangan untuk mengikutinya.

Beberapa maskapai Teluk telah menerapkan peraturan khusus mengenai pengangkutan dan penggunaan power bank dalam penerbangan.

Otoritas Penerbangan Sipil Umum atau General Civil Aviation Authority (GCAA) Uni Emirat Arab (UEA) mengizinkan penumpang membawa power bank di maskapai penerbangan UEA, seperti Emirates, Etihad, Flydubai, dan Air Arabia.

Namun, penumpang harus mematuhi aturan khusus yang diberlakukan.

Setiap baterai harus dilindungi secara individual untuk mencegah korsleting.

Pihak berwenang di Bandara Internasional Dubai telah mengingatkan penumpang bahwa baterai cadangan dan power bank dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar karena membahayakan keselamatan.

Insiden yang Memicu Lahirnya Aturan yang Lebih Ketat

Meskipun jarang terjadi, beberapa insiden mengkhawatirkan yang melibatkan power bank yang terbakar di tengah penerbangan, telah menjadi berita utama.

Dalam satu kasus, power bank yang rusak terbakar selama penerbangan, memenuhi kabin dengan asap dan membutuhkan alat pemadam kebakaran.

Meskipun tidak ada cedera yang dilaporkan, kejadian tersebut menggarisbawahi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh perangkat ini pada ketinggian.

Bagaimana Tanggapan Maskapai?

Maskapai penerbangan besar telah memberlakukan panduan ketat terkait membawa dan menggunakan power bank:

Qantas Airways: Mewajibkan power bank untuk disimpan di tas jinjing dan melarang penggunaannya selama penerbangan.

Emirates: Mengizinkan power bank di dalam pesawat, tetapi membatasi penggunaan dan pengisian dayanya selama perjalanan.

Singapore Airlines: Mengizinkan power bank hanya dalam batasan tertentu dan melarangnya dihubungkan ke sistem daya di kursi pesawat.

Cathay Pacific: Penumpang memerlukan persetujuan terlebih dahulu untuk unit power bank berkapasitas tinggi dan melarang penggunaan dalam penerbangan.

Thai Airways: Melarang penggunaan power bank di dalam pesawat mulai 15 Maret 2025.

Eva Air: Maskapai penerbangan telah menerapkan larangan ketat mulai 1 Maret 2025 tentang penggunaan dan pengisian daya power bank dan baterai lithium-ion cadangan selama penerbangan.

China Airlines: Mulai 1 Maret 2025, China Airlines yang berkantor pusat di Taiwan telah melarang penggunaan atau pengisian daya power bank dan baterai lithium-ion cadangan selama penerbangan.

Korean Air: Maskapai ini telah mengumumkan pembatasan baterai yang dibawa oleh penumpang. Baterai di atas 160 Wh dilarang. Baterai antara 100 Wh dan 160 Wh dibatasi hingga dua per orang, tetapi memerlukan persetujuan maskapai di konter check-in. Seorang penumpang dapat membawa hingga 5 power bank dengan kapasitas masing-masing hingga 100 watt-jam (Wh).

Selain itu, penumpang harus menyimpan power bank dan rokok elektrik di badan mereka dan tidak di rak bagasi atas atau bagasi terdaftar.

Meskipun kebijakannya sedikit berbeda, aturan umumnya jelas:
Pertama, penggunaan power bank dibatasi,
Kedua, perangkat berkapasitas tinggi diatur, dan
Ketiga, penyimpanan di bagasi terdaftar tidak diperbolehkan.

Pedoman dan Batas Kapasitas Terkini

Maskapai penerbangan biasanya mematuhi batas keselamatan yang ditetapkan oleh otoritas penerbangan seperti IATA, Federal Aviation Administration (FAA), dan European Union Aviation Safety Agency (EASA).

Pedoman ini meliputi:

1. Power bank di bawah 100 Wh: diizinkan dalam bagasi kabin tanpa persetujuan.

2. Power bank antara 100 Wh dan 160 Wh: diizinkan hanya dengan persetujuan maskapai.

3. Power bank di atas 160 Wh: dilarang sepenuhnya di pesawat penumpang.

Penumpang harus selalu memeriksa peringkat watt-jam (Wh) yang tercetak pada perangkat mereka. Jika tidak ada, barang tersebut dapat disita di pos pemeriksaan keamanan. (rus)