KABARIKA.ID, MAKASSAR — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (KPID Sulsel) kembali menggelar KPID Award ke-19 tahun 2024. Malam puncak pemberian anugerah bagi insan penyiaran ini, digelar Kamis malam (12/12/2024) di Aula Tudang Sipulung, Rujab Gubernur Sulsel, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anugerah Penyiaran KPID Award tahun ini mengangkat tema “Pesta Demokrasi Dalam Perspektif Penyiaran Sulawesi Selatan”.

Malam anugerah KPID Award akan dihadiri Pj Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Ketua KPI Pusat dan jajaran komisioner, KPID Jabar, KPID Kaltim, serta tujuh komisioner KPID Sulsel, yakni Irwan Ade Saputra, Hamka, Abdi Rahmat, Marselius Gusti Palumpun, Nasruddin, Ahmad Kamuddin Ombe, dan Poppy Trisnawati.

Juga dijadwalkan hadir, Wali Kota Makassar, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Ketua KPU Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Ketua Komisi Informasi Sulsel, para kepala daerah kabupaten/kota se-Sulsel, pimpinan/direksi BUMN/BUMD, seluruh insan penyiaran di Sulsel baik televisi maupun radio.

Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra menjelaskan, KPID Awards bukan sebatas seremoni penghargaan, tetapi juga untuk membangun konstruksi lembaga penyiaran dalam memproduksi program dan siaran yang berkualitas.

Dengan semangat itu, lanjut Irwan, akan mendorong tumbuhnya suasana hidup damai di masyarakat.

“Dengan siaran berkualitas, kita juga secara tidak langsung telah mendorong lembaga penyiaran berperan meningkatkan citra Sulawesi Selatan sebagai daerah yang aman dan kondusif,” ujar Irwan.

Ia menambahkan, KPID Award juga sengaja mengangkat tema “Pesta Demokrasi Dalam Perspektif Penyiaran Sulawesi Selatan”, diharapkan lembaga penyiaran menunjukkan eksistensi dalam mengawal pesta demokrasi.

Selain itu, KPID Award 2024 juga sebagai wujud apresiasi terhadap insan penyiaran yang telah berkontribusi dalam menghasilkan karya berkualitas.

Dengan anugerah ini, insan penyiaran diharapkan terus berkarya mengedukasi publik dan mengembangkan diri untuk penyiaran di Sulsel.

“Jadi kami ingin memberi apresiasi dan penghargaan kepada lembaga penyiaran yang berkomitmen menyuguhkan program-program siaran yang menyejukkan, demi membangun tatanan kehidupan yang damai,” kata Irwan.

Anugerah penyiaran ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPID sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Adapun kategori penilaian program siaran berdasarkan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kualitas konten, serta manfaat program bagi masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Kelembagaan KPID Sulsel, Gusti Palumpun menjelaskan bahwa KPID Awards 2024 ini sebagai bentuk penghargaan kepada lembaga, insitusi, atau perorangan yang telah menunjukkan integritas dan sumbangsih bagi dunia penyiaran di Sulsel.

“Khusus untuk insan penyiaran, kami memberikan apresiasi dan penghargaan pada program siaran yang berkontribusi dan menyampaikan pentingnya pesta demokrasi langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, untuk Pemilu damai,” ujar Gusti.

Ia menambahkan, untuk kategori Kepala Daerah Peduli Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) diberikan sebagai apresiasi atas dukungan pemerintah daerah kepada insan penyiaran di daerahnya.

“Karena di Sulawesi Selatan ini tidak semua kabupaten/kota memiliki LPPL, dan hadirnya LPPL ini atas dukungan regulasi dan Perda yang menguatkan eksistensi teman-teman insan penyiaran di daerah,” jelas Gusti.

Untuk diketahui, dewan juri penilaian KPID Award 2024 dari kalangan praktisi, akademisi, toko masyarakat, unsur pemerintah, dan keterwakilan perempuan anak dan disabilitas.

Adapun Kategori KPID Awards 2024 adalah:

1. Berita Radio Terbaik
2. Talkshow Radio Terbaik
3. Iklan Layanan Masyarakat Radio Terbaik
4. LPPL Radio Terbaik
5. Hiburan Radio Terbaik
6. Feature Radio Terbaik
7. Program TV Peduli Siaran Perempuan, Anak dan Disabilitas Terbaik
8. Berita Televisi Terbaik
9. Talkshow Televisi Terbaik
10. Iklan Layanan Masyarakat Televisi Terbaik
11. LPPL Televisi Terbaik
12. Hiburan Televisi Terbaik
13. Program Radio Peduli Siaran Perempuan, Anak, dan Disabilitas Terbaik
14. LPPL Televisi Terbaik
15. Tokoh Peduli Penyiaran
16. Sistem Siaran Jaringan Televisi Terbaik
17. Kepala Daerah Peduli Penyiaran
18. LPB Terpatuh
19. Lembaga Negara Peduli Penyiaran
20. BUMN/BUMD Peduli Penyiaran
21. Kepala Daerah Peduli LPPL.

Kategori penilaian program siaran berdasarkan kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kualitas konten, serta manfaat program bagi masyarakat.

Anugerah penyiaran ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPID sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. (*/mr)