KABARIKA.ID, JAKARTA — Pemerintah terus berupaya memulangkan benda budaya maupun artefak sejarah yang berada di luar negeri, baik yang ada di Belanda maupun di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang terakhir adalah pengembalian enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu yang dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, melalui kerja sama dengan pihak Jaksa Daerah New York (DANY).
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyerahkan enam ODCB tersebut kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.
“Keenam ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya,” ucap Menlu Sugiono saat serah terima di Jakarta, Jumat (13/12/2024), sebagaimana pernyataan tertulis Kemlu RI yang dikutip Sabtu (14/12/2024.
Menlu menambahkan, peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi dan mengeklaim kembali hak warisan budaya nasional, serta memperkuat kerja sama internasional untuk tujuan tersebut.
“Ke depannya, Kemlu melalui kantor-kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia,” kata Menlu Sugiono.
Menbud Fadli Zon menilai serah terima objek budaya dan sejarah tersebut menandai kolaborasi antara kedua kementerian, untuk mendorong repatriasi warisan budaya Indonesia kembali ke Tanah Air.
Terkait enam ODCB tersebut, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) selanjutnya akan menyerahkannya ke Museum Nasional di Jakarta untuk pengkajian dan penelitian lebih lanjut.
“Penyerahan ODCB hari ini dapat dipandang sebagai dimulainya kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Menbud Fadli.
Sebelumnya, pada 5 Desember lalu, Menbud Fadli Zon mengungkapkan bahwa sebelum akhir tahun, Indonesia akan kembali menerima objek-objek budaya yang penting dari Belanda, termasuk koleksi penting dari Volkenkunde Museum di Belanda dan beberapa museum lainnya.
Di antara artefak yang menjadi prioritas repatriasi adalah keris milik Pangeran Diponegoro yang dikenal dengan dapur Nogo Siluman, serta keris milik Teuku Umar.
Selain itu, juga jadi prioritas adalah keris dari Madura dan keris-keris dari puputan Bali yang hingga kini belum kembali ke Indonesia.
Gelombang pertama repatriasi artefak Indonesia dari Belanda berlangsung pada pertengahan 2023.
Sedangkan gelombang kedua pengembalian terjadi pada Oktober 2024 silam.
Objek yang direpatriasi terkait Puputan Badung tahun 1906 dan arca Hindu-Buddha dari Jawa, sebanyak 288 objek. (*/mr)