<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>andi lukman irwan Arsip - KABARIKA</title>
	<atom:link href="https://kabarika.id/topik/andi-lukman-irwan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarika.id/topik/andi-lukman-irwan/</link>
	<description>Berkabar untuk Kebaikan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Oct 2023 06:44:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://kabarika.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-favi-1-90x90.png</url>
	<title>andi lukman irwan Arsip - KABARIKA</title>
	<link>https://kabarika.id/topik/andi-lukman-irwan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Masa Jabatan Kepala Daerah 2020 Dipangkas, Andi Lukman Irwan: Siapa Untung dan Buntung?</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2023/10/03/masa-jabatan-kepala-daerah-2020-dipangkas-andi-lukman-irwan-siapa-untung-dan-buntung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suwardi Thahir]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Oct 2023 06:43:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[11 kepala daerah sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[andi lukman irwan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemangkasan masa jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[untung dan buntung?]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=11094</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8212; Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddina, Dr. Andi Lukman Irwan menilai pemotongan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang berakhir 2024 sebagai konsekuensi demokrasi. Masa jabatan yang seharusnya berakhir 2026 tapi dipotong dua tahun ini juga berlaku bagi beberapa pejabat di Sulsel yang harus berhenti 2024. &#8220;Ini adalah konsekuensi demokrasi, bagi mereka siapa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2023/10/03/masa-jabatan-kepala-daerah-2020-dipangkas-andi-lukman-irwan-siapa-untung-dan-buntung/">Masa Jabatan Kepala Daerah 2020 Dipangkas, Andi Lukman Irwan: Siapa Untung dan Buntung?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="http://KABARIKA.ID">KABARIKA.ID</a>, MAKASSAR &#8212; Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddina, Dr. Andi Lukman Irwan menilai pemotongan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang berakhir 2024 sebagai konsekuensi demokrasi.</p>
<p dir="ltr">Masa jabatan yang seharusnya berakhir 2026 tapi dipotong dua tahun ini juga berlaku bagi beberapa pejabat di Sulsel yang harus berhenti 2024.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini adalah konsekuensi demokrasi, bagi mereka siapa untung dan buntung? Karena Pilkada serentak sudah disepakati dari November maju ke September 2024,&#8221; ujarnya, saat ditemui di acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar IKA Unhas, Ahad (1/10/2023).</p>
<p dir="ltr">Menurut alumni Fisipol Unhas, ini konsekuensi dari Pilkada serentak 2024 yang pelantikannya di 2025. Termasuk kepala daerah yang dilantik 2021 seharusnya berakhir pada 2026 (masa normal jabatan 5 tahun).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tapi ada masa transisi dari penyelenggaraan pilkada serentak. Akhirnya masa jabatan itu  berkurang dari 5 tahun menjadi hanya kurang lebih 3,5 atau 4 tahun,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Diketqhui pemerintah pusat telah menetapkan pemilihan kepala daerah akan digelar secara serentak dari November ke September 2024. Setelah pemilu nasional pada Februari 2024 mendatang.</p>
<p dir="ltr">Dengan begitu masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan 2020 hanya akan menjabat kurang 3,5  atau 4 tahun saja. Pasalnya kepala daerah hasil pilkada 2020 dilantik 2021 seharusnya masa jabatan hingga 2026. Namun, kursi jabatam itu dipangkas sehingga Pilkada serentak 2024.</p>
<p dir="ltr">11 Wali Kota dan Bupati Lengser</p>
<p dir="ltr">Di Sulsel, ada 11 pasangan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2020 yang masa jabatan akan berakhir di September 2024.</p>
<p dir="ltr">Mereka masing-masing Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Gowa), Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Makassar), Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Maros), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Pangkep), dan Suardi Saleh-Aska Mappe (Barru).</p>
<p dir="ltr">Kemudian, Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Kepulauan Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Luwu Utara), dan Budiman Hakim- Mochammad Akbar Andi Leluasa (Luwu Timur).</p>
<p dir="ltr">Perintah pemotongan masa jabatan kepala daerah itu termaktub dalam UU <a href="tel:102016">10/2016</a> khususnya Pasal 201 ayat (7) yang berbunyi: Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan Tahun 2024.</p>
<p dir="ltr">Pasal itu sempat di juducial review ke Mahkamah Konsitusi setahun silam. Namun, oleh Hakim MK, permohonan JR itu ditolak dengan berbagai pertimbangan.</p>
<p dir="ltr">Dengan berlakunya Pasal ini lanjut Lukman, artinya  kepala daerah hasil pilkada 2021 yang pertama berkurang masa jabatannya. Walaupun kemudian secara kompensasi pendapatan gaji tetap diberikan sesuai dengan hak-hak 5 tahun yang dimiliki.</p>
<p dir="ltr">Ada aspek psikologis di mana kepala daerah ingin memangku jabatan, mereka ini justru dirugikan karena semestinya mereka masih bisa selama kurang lebih 1 tahun untuk mengelola program.</p>
<p dir="ltr">Misalnya, untuk menjalankan program-program strategis, mengelola APBD pokok 1 tahun dan APBD Perubahannya. Nah, ini menjadi hilang karena masa jabatan hanya kurang lebih 3 atau 4 tahun.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi, waktunya sangat sedikit dan singkat bagi kepala daerah hasil pilkada 2020 untuk merealisasikan semua janji dalam program seperti yang tertuang di dalam RPJMD-nya,&#8221; ungkap Andi Lukman.</p>
<p dir="ltr">Namun, kata dia, jika kepala daerah hasil pilkada 2020 memasifkan kinerja, maka pada 2024 mereka berikhtiar untuk maju kembali, masyarakat betul-betul bisa merasakan dampak, bahwa kepala daerah ini betul-betul menjalankan semua program yang ada di RPJMD.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tantangannya, pastinya mereka ini sisa kurang lebih 1 tahun untuk bekerja memacu bagaimana program strategis bisa berjalan di semua perangkat daerah,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Kalau masyarakat bisa merasakan pembangunan yang mereka lakukan dan berkontestasi pasa Pilkada 2024, maka bisa dipastilan kepala daerah ini tetap mendapatkan apresiasi dan dukungan publik yang kuat.</p>
<p dir="ltr">Korban Masa Transisi</p>
<p dir="ltr">Menurut Andi Lukman, kepala daerah yang terpotong masa jabatan dirugikan karena programnya tidak berjalan. Artinya mereka ini adalah korban dari masa transisi kebijakan yang dari pilkada 5 tahun yang jadi pilkada serentak 2024.</p>
<p dir="ltr">Kata dia, pasti pada masa transisi ada pihak berada pada situasi yang sifatnya tidak menguntungkan. Itu kan konteks kebijakan, pasti ada dampak kebijakan yang sifatnya bisa merugikan ataupun menguntungkan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini saya kira bagi kepala daerah hasil pilkada 2020, waktu yang sangat sempit, kemudian anggaran mereka yang bisa sehari betul mampu manfaatkan 5 tahun APBD pokok dan perubahan, ini hanya 3 atau 4 tahun yang bisa dia kelola,&#8221; ungkapnya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya kira kalau berbicara bahwa gaji dan sebagainya tidak terlalu besar. Kepala daerah gaji tunjangan, justru mereka bisa mendapatkan nilai elektoral yang lebih kuat ketika mereka menjalankan program strategis yang ada di APBD. Dan perubahan ini yang terpotong karena kebijakan pilkada 2024,&#8221; katanya. (**)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2023/10/03/masa-jabatan-kepala-daerah-2020-dipangkas-andi-lukman-irwan-siapa-untung-dan-buntung/">Masa Jabatan Kepala Daerah 2020 Dipangkas, Andi Lukman Irwan: Siapa Untung dan Buntung?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akademisi Unhas Andi Lukman Minta Pj. Bupati Jaga Netralitas &#038; Lanjutkan Program Pemerintah Pusat</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2023/09/26/akademisi-unhas-andi-lukman-minta-pj-bupati-jaga-netralitas-lanjutkan-program-pemerintah-pusat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suwardi Thahir]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Sep 2023 15:39:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[akademisi unhas]]></category>
		<category><![CDATA[andi lukman irwan]]></category>
		<category><![CDATA[penjabat bupati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=10850</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8211; Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, melantik empat Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota di Sulsel. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa, 26 September 2023. Mereka yang dilantik masing-masing Asrul Sani sebagai Pj Wali Kota Palopo, Andi Islamuddin sebagai Pj Bupati Bone, Andi Abubakar sebagai Pj Bupati Bantaeng, dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2023/09/26/akademisi-unhas-andi-lukman-minta-pj-bupati-jaga-netralitas-lanjutkan-program-pemerintah-pusat/">Akademisi Unhas Andi Lukman Minta Pj. Bupati Jaga Netralitas &amp; Lanjutkan Program Pemerintah Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left">KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8211; Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, melantik empat Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota di Sulsel. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa, 26 September 2023.</p>
<p>Mereka yang dilantik masing-masing Asrul Sani sebagai Pj Wali Kota Palopo, Andi Islamuddin sebagai Pj Bupati Bone, Andi Abubakar sebagai Pj Bupati Bantaeng, dan TR Fahsul Falah sebagai Pj Bupati Sinjai.</p>
<p>Lantas apa harapan untuk mereka yang dilantik. Pengamat Pemerintahan dan politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Lukman Irwan menyarankan kepada Pj. Bupati baru dilantik di 4 daerah mampu membuat terobosan untuk mempercepat implementasi program strategis yang sementara berjalan.</p>
<p>&#8220;Terutama di setiap perangkat daerah, khususnya terkait penyerapan anggaran pokok yang masih rendah di beberapa daerah,&#8221; harap alumni Unhas itu, Selasa (26/9/2023).</p>
<p>Akademisi Fisipol Unhas itu juga mengingatkan Pj. Bupati agar dapat mempercepat implementasi program strategis nasional yang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah pusat di daerah yang dipimpinnya.</p>
<p>&#8220;Yakni program pengentasan kemiskinan ekstrim, penanggulangan stunting, penanganan inflasi daerah dan percepatan digitalisasi layanan publik yang memang menjadi program sangat dibutuhkan oleh masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia juga meminta Pj. Bupati agar betul-betul bisa menjaga harmonisasi penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga prinsip netralitas ASN khususnya dalam menyambut kontestasi pemilu 2024 nantinya.</p>
<p>&#8220;Saya kira para Pj Bupati tetap harus mampu mengkreasi program yang sementara berjalan dengan pendekatan inovasi program yang sifatnya dapat mempercepat pencapaian output dan target kinerja yang sudah ditetapkan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, meskipun sukses dilantik sebagai Pj. Bupati Sinjai, namun muncul selebaran penolakan Penjabat Bupati Sinjai yang ditunjuk oleh Kemendagri. Selebaran itu, bertuliskan Aliansi Masyarakat Sinjai Menolak Penjabat (Pj) Bupati, T.R Fahsul Falah.</p>
<p>Dalam gambar yang berseliweran di grup aplikasi WhatsApp, selebaran itu terlihat menampakkan wajah Fahsul Falah yang tercoret silang dengan tulisan menolak sebagai Pj Bupati Sinjai. Tampak, selebaran penolakan Pj Bupati Sinjai itu jatuh di jalanan dengan kertas berwarna hitam putih.</p>
<p>Lantas apa perlu dilakukan Pj Bupati Sinjai agar memulihkan keadaan di daerah yang dipimpin. Pengamat Pemerintahan dan politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Lukman Irwan memberikan analis.</p>
<p>Ia berpandangan, terkait penolakan Pj. Bupati di Sinjai maka ini sangat prematur, karena TR Fahsul Falah sebagai Pj Bupati Sinjai belum menunjukkan bagaimana kinerjanya ke masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya kira kita mesti memberi kesempatan kepada beliau untuk bekerja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, pastinya pemerintah pusat memiliki pertimbangan dan indikator untuk menentukan beliau sebagai Pj. Bupati. Artinya bahwa Fahsul Falah dianggap cakap dan mampu memimpin pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Sehingga mari kita bersama-sama mendukung dan mengawasi bagaimana kinerja yg beliau akan tunjukkan di daerah masing-masing,&#8221; ajakan akademisi Unhas itu.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiat Bahruddin mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia.</p>
<p>&#8220;Tentu ini amanah. Saya percaya, saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,&#8221; kata Bahtiar. (**)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2023/09/26/akademisi-unhas-andi-lukman-minta-pj-bupati-jaga-netralitas-lanjutkan-program-pemerintah-pusat/">Akademisi Unhas Andi Lukman Minta Pj. Bupati Jaga Netralitas &amp; Lanjutkan Program Pemerintah Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
