<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>biaya pendidikan Arsip - KABARIKA</title>
	<atom:link href="https://kabarika.id/topik/biaya-pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarika.id/topik/biaya-pendidikan/</link>
	<description>Berkabar untuk Kebaikan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2026 14:57:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://kabarika.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-favi-1-90x90.png</url>
	<title>biaya pendidikan Arsip - KABARIKA</title>
	<link>https://kabarika.id/topik/biaya-pendidikan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Memaknai Pendidikan Gratis: Perspektif dari Timur Indonesia</title>
		<link>https://kabarika.id/opini/2026/09/28/memaknai-pendidikan-gratis-perspektif-dari-timur-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suwardi Thahir]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 14:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[biaya pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[kuliah gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Ruslin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=58360</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Muhammad Ruslin (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas) KABARIKA.ID&#8211;“Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Jakarta, 18 September 2026. Pernyataan itu menyentuh harapan keluarga di seluruh penjuru tanah air. Ia membangkitkan semangat bagi mereka yang bermimpi melanjutkan kuliah di universitas tetapi terkendala karena [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/opini/2026/09/28/memaknai-pendidikan-gratis-perspektif-dari-timur-indonesia/">Memaknai Pendidikan Gratis: Perspektif dari Timur Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Oleh Muhammad Ruslin<br />
(Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas)</p>
<p dir="ltr">KABARIKA.ID&#8211;“Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Jakarta, 18 September 2026. Pernyataan itu menyentuh harapan keluarga di seluruh penjuru tanah air. Ia membangkitkan semangat bagi mereka yang bermimpi melanjutkan kuliah di universitas tetapi terkendala karena ketidakmampuan ekonomi.</p>
<p dir="ltr">Namun, bagi anak dari pulau terpencil yang diterima di perguruan tinggi negeri, pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) baru mengatasi satu persoalan. Ia masih membutuhkan biaya tambahan untuk keperluan ongkos kapal, tempat tinggal, makanan, buku, dan perangkat belajar lainnya. Bagaimana memaknai pendidikan gratis dalam perspektif universitas di Timur Indonesia?</p>
<p dir="ltr">Meski dibahas di dalam rapat terbataspemerintah pada 23 September 2026, pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri masih sebatas wacana. Ia masih memerlukan kalkulasi serius dengan mempertimbangkan berbagai faktor secara matang dan terukur. Belajar dari pengalaman Universitas Hasanuddin (Unhas), pendidikan gratis yang hanya sebatas bebas UKT tidaklah cukup.</p>
<p dir="ltr">Biaya Kuliah Tunggal</p>
<p dir="ltr">Kuliah gratis bagi mahasiswa dalam definisi bebas UKT belum menyelesaikan masalah substantif pendidikan. Supaya proses belajar berlangsung maksimal &#8211; biaya penyelenggaraan pendidikan termasuk diantaranya gaji dosen, operasional laboratorium dan perpustakaan, layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, serta kegiatan praktikum dan penelitian &#8211; harus selalu tersedia. Kalaupun UKT dihapus, pemerintah harus menyediakan dana pengganti dengan sistem penyaluran yang tepat waktu.</p>
<p dir="ltr">Kebutuhan dana per mahasiswa juga berbeda menurut bidang studi. Pendidikan kedokteran dan teknik, misalnya, membutuhkan fasilitas praktik yang tidak sama dengan bidang lainnya seperti di rumpun ilmu sosial humaniora. Skotlandia misalnya, menggunakan kelompok biaya pengajaran menurut bidang studi sebagai salah satu dasar alokasi dana perguruan tinggi. Contoh ini menunjukkan bahwa pembebasan UKT perlu disertai perhitungan biaya lainnya agar mutu pembelajaran tetap terjaga.</p>
<p dir="ltr">Sebagai contoh program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Meski mereka yang mendapatkan KIP otomatis bebas UKT dan menerima uang saku bulanan selama kuliah normal, tidak terdapat jaminan bahwa proses pendidikannya berjalan secara maksimal.</p>
<p dir="ltr">Siapa yang kemudian menanggung biaya pendidikan lainnya seperti praktikum di lab, studi lapangan, kerja praktik, biaya buku dan biaya penunjang lainnya? Mengingat bantuan biaya hidup bagi penerima KIP bervariasi mulai dari Rp <a href="tel:800000">800.000</a> hingga Rp<a href="tel:1400000">1.400.000</a> per bulan, jumlah tersebut untuk konteks Sulawesi Selatan misalnya terhitung sangat jauh dari standar layak.</p>
<p dir="ltr">Olehnya itu, kebijakan nasional untuk kuliah gratis perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing mahasiswa dan lokasi dimana mereka menempuh pendidikan. Hal teknis lainnya yang perlu dipertimbangkan adalah ketepatan waktu pencairan dana pendidikan yang menyesuaikan dengan waktu pembayaran UKT, pembayaran sewa kamar pada awal semester, pembelian buku, peranggkat digital dan biaya praktikum.</p>
<p dir="ltr">Kepastian pencairan bantuan adalah niscaya karena universitas membutuhkan kepastian penyaluran dana agar kegiatan laboratorium dan praktikum dapat berjalan sesuai jadwal. Karena itu, rancangan kuliah gratis perlu menetapkan jadwal pencairan yang jelas, saluran pengaduan, serta langkah penanganan ketika bantuan atau pendanaan terlambat.</p>
<p dir="ltr">Beban yang variatif</p>
<p dir="ltr">Kesempatan pendidikan yang adil tidak selalu tercapai dengan memberikan bantuan yang sama kepada setiap mahasiswa. Laporan UNESCO tentang pendidikan inklusif mengingatkan bahwa kemiskinan, lokasi tempat tinggal, bahasa, dan disabilitas dapat menghambat seseorang untuk belajar.</p>
<p dir="ltr">Dua mahasiswa yang sama-sama bebas UKT pun dapat menghadapi keadaan berbeda: yang satu tinggal dekat kampus dan memiliki internet stabil, sedangkan yang lain harus bekerja pada malam hari untuk membayar sewa kamar.</p>
<p dir="ltr">Karena itu, dukungan transportasi dan tempat tinggal, akses digital, bimbingan akademik, serta layanan kesehatan mental perlu disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa agar mereka memiliki peluang yang lebih setara untuk menyelesaikan studi.</p>
<p dir="ltr">Pandangan UNESCO tentang pendidikan sebagai kebaikan bersama memperkuat alasan bagi negara untuk membiayainya. Manfaat perguruan tinggi tidak berhenti pada kenaikan pendapatan lulusannya.</p>
<p dir="ltr">Dokter yang melayani warga di pulau terpencil, guru yang meningkatkan kemampuan baca masyarakat, dan peneliti yang membantu petani mengatasi persoalan produksi juga memberi manfaat bagi orang lain. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi yang bermutu dapat menjadi investasi sosial, dengan hasil yang melampaui kepentingan pribadi mahasiswa.</p>
<p dir="ltr">Kapabilitas Amartya Sen</p>
<p dir="ltr">Pendekatan kapabilitas Amartya Sen membantu menjelaskan persoalan ini. Kesempatan formal untuk mendaftar kuliah belum tentu memberi seseorang kemampuan nyata untuk memilih, menjalani, dan menuntaskan pendidikan. Bantuan yang tepat dapat memperluas pilihan mahasiswa: ia tidak perlu mengorbankan kesehatannya atau bekerja berlebihan hanya untuk bertahan selama studi. Dengan demikian, keadilan pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah kursi yang tersedia, tetapi juga dari kemampuan mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.</p>
<p dir="ltr">Melalui program vokasi multikampus, Unhas mendekatkan pendidikan tinggi dengan kebutuhan daerah. Kehadiran kampus di luar Makassar dapat meringankan keluarga yang sulit menanggung ongkos perjalanan dan biaya hidup anak selama kuliah di kota.</p>
<p dir="ltr">Namun, akses yang lebih dekat harus disertai dosen yang kompeten, fasilitas praktik yang sesuai dengan program studi, serta standar kurikulum dan penjaminan mutu yang sama kuatnya. Sekiranya tidak memenuhi standar,  perluasan kampus berisiko memindahkan ketimpangan pendidikan dari satu tempat ke tempat lainnya.</p>
<p dir="ltr">Untuk memperkuat kompetensi mahasiswa, kurikulum K-23 Unhas memuat Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK), yang memungkinkan kegiatan seperti magang, organisasi, kompetisi, dan pengabdian kepada masyarakat diakui sebagai bagian dari pembelajaran sesuai ketentuan akademik. Pendidikan berbasis kompetensi menilai kemampuan mahasiswa menerapkan pengetahuannya, dengan umpan balik dan kesempatan untuk memperbaiki hasil belajar.</p>
<p dir="ltr">Dalam bidang pertanian, misalnya, mahasiswa dapat diminta merancang solusi atas persoalan yang dihadapi petani setempat, kemudian menjelaskan dasar ilmiah dan kelayakan rancangannya. Namun, kompetensi tidak boleh dibatasi pada keterampilan teknis: penalaran kritis, etika, dan kepedulian sosial juga penting agar lulusan mampu menghadapi persoalan yang terus berubah.</p>
<p dir="ltr">Memaksimalkan Kemitraan<br />
Dalam pelaksanaannya, mitra daerah dan masyarakat dapat membantu mahasiswa mengenali persoalan yang perlu dikaji, mulai dari layanan kesehatan di wilayah kepulauan hingga pengolahan hasil laut. Dosen membimbing ketelitian metode, sementara warga memberi masukan tentang kebutuhan setempat dan kegunaan hasilnya. Ketika penelitian serta pembelajaran menghasilkan pengetahuan yang dapat dipakai masyarakat, manfaat pendidikan tinggi melampaui ruang kelas. Inilah salah satu alasan bagi negara untuk membiayainya.</p>
<p dir="ltr">Kuliah gratis perlu dilaksanakan secara bertahap, dengan sumber pendanaan yang jelas dan terbuka. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah mahasiswa yang bebas UKT. Pemerintah dan kampus perlu melihat apakah calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat diterima, apakah mereka mampu melanjutkan studi hingga lulus, dan kemampuan apa yang mereka peroleh untuk berkarya. Data penerimaan, keberlanjutan studi, dan hasil belajar itu perlu dianalisis menurut asal daerah, kondisi ekonomi, serta kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas agar kesenjangan yang masih ada dapat terlihat.</p>
<p dir="ltr">Dari perspektif Unhas, pendidikan gratis bermakna ketika anak dari pulau terpencil dan dari wilayah pegunungan yang aksesnya sangat terbatas dapat menempuh kuliah tanpa biaya yang memaksa keluarganya berkorban di luar kemampuan ekonominya. Pendidikan yang inklusif dapat dimaknai apabila orang tua tidak perlu menjual sawah, menggadaikan kebun, meminjam ke rentenir atau berutang di bank hanya untuk membayarkan biaya kuliah anak-anaknya.</p>
<p dir="ltr">Mereka belajar di ruang kelas, praktikum di lab dan studi lapang di berbagai tempat tanpa harus memikirkan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kuliah tepat waktu. Mereka belajar dengan dukungan yang memadai, dan membawa pulang ilmu yang berguna bagi daerahnya. Hanya jika kondisi tersebut terpenuhi, maka gagasan Presiden tentang pendidikan gratis akan menjadi kenyataan. Semoga!</p>
<p dir="ltr">Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/opini/2026/09/28/memaknai-pendidikan-gratis-perspektif-dari-timur-indonesia/">Memaknai Pendidikan Gratis: Perspektif dari Timur Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
