<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BUMD Arsip - KABARIKA</title>
	<atom:link href="https://kabarika.id/topik/bumd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarika.id/topik/bumd/</link>
	<description>Berkabar untuk Kebaikan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Sep 2025 00:07:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://kabarika.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-favi-1-90x90.png</url>
	<title>BUMD Arsip - KABARIKA</title>
	<link>https://kabarika.id/topik/bumd/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sterilisasi Konflik Kepentingan, Golkar Makassar Ganti Pengurus yang Duduki Posisi di BUMD</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/09/18/sterilisasi-konflik-kepentingan-golkar-makassar-ganti-pengurus-yang-duduki-posisi-di-bumd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 00:07:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar Konflik Kepentingan]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Golkar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=42878</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR – Dengan lambang pohon beringin yang rindang, partai ini memberi contoh konkret kepada publik melalui langkah tegas, memberikan sanksi dan mengganti kader yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara jabatan politik dan pengelolaan bisnis daerah. Partai Golkar Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya sebagai partai yang mengedepankan disiplin dan integritas. Di bawah pimpinan Munafri Arifuddin, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/18/sterilisasi-konflik-kepentingan-golkar-makassar-ganti-pengurus-yang-duduki-posisi-di-bumd/">Sterilisasi Konflik Kepentingan, Golkar Makassar Ganti Pengurus yang Duduki Posisi di BUMD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, MAKASSAR –</strong> Dengan lambang pohon beringin yang rindang, partai ini memberi contoh konkret kepada publik melalui langkah tegas, memberikan sanksi dan mengganti kader yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara jabatan politik dan pengelolaan bisnis daerah.</p>
<p>Partai Golkar Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya sebagai partai yang mengedepankan disiplin dan integritas.</p>
<p>Di bawah pimpinan Munafri Arifuddin, DPD II Golkar Makassar melakukan perombakan signifikan dalam struktur kepengurusan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi kader yang mencampurkan urusan partai dengan kepentingan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).</p>
<p>Semua kader yang terpilih sebagai Direksi atau Dewan Pengawas BUMD segera digantikan di kepengurusan partai.</p>
<p>Langkah penyegaran ini berdampak pada sejumlah posisi strategis. Beberapa nama seperti Ali Arief Gauli, Wirda Fauzah, Andi Riyan Ardianto, Muharram Majid, Irfan Darmawan, dan Elber Makbul Halim digantikan oleh pelaksana tugas (PLT) untuk menjaga kelancaran organisasi.</p>
<p>Rincian pergantiannya adalah sebagai berikut:<br />
&#8211; Andi Riyan Ardianto (Bendahara Umum) mengundurkan diri, digantikan Kenrick Reinhart Wilasro sebagai PLT.<br />
&#8211; Ali Gauli Arif (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu) digantikan A Mallombassi Hamka.<br />
&#8211; Ruslan Mahmud (Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, almarhum) digantikan Syarif Panji.<br />
&#8211; Irfan Darmawan (Wakil Ketua Bidang Media) digantikan Barli Pallantikang.<br />
&#8211; Amriana (Wakil Ketua Bidang Koperasi) digantikan Arifin Majid.<br />
&#8211; Affandi Ibrahim (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I) digantikan Iswan S. Utomo.<br />
&#8211; Hendra Hendarsa (Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik, almarhum) digantikan Edhyono Tahalele.</p>
<p>Keputusan ini menjadi pesan moral bahwa Golkar Makassar mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya. Munafri menegaskan bahwa penyegaran ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan partai tetap fokus pada tugas politik tanpa terganggu kepentingan pengelolaan BUMD.</p>
<p>“Partai Golkar Kota Makassar berkomitmen penuh menjaga integritas organisasi,” tegas Munafri dalam rapat pleno yang digelar di Kantor DPD II Golkar Makassar, Jalan Lasinrang, Rabu (17/9/2025) malam.</p>
<p>Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Golkar Makassar Munafri Arifuddin, Sekretaris DPD II Golkar Andi Suharmika, perwakilan DPD I Golkar Sulsel Lakama Wiyaka, serta jajaran pengurus dan kader Golkar se-Kota Makassar.</p>
<p>Di bawah kepemimpinan Munafri, partai ini menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kader yang mencampuradukkan kepentingan politik dengan jabatan di BUMD.</p>
<p>Sikap ini diwujudkan melalui perombakan besar-besaran di tubuh DPD II Golkar Makassar. Setiap kader yang menjabat sebagai direksi atau dewan pengawas BUMD, maupun yang berhalangan tetap, diganti dari struktur pengurus.</p>
<p>Langkah tegas ini bukan hanya tentang penegakan aturan internal, tetapi juga menjadi sinyal kuat kepada publik bahwa Golkar Makassar siap menjadi teladan partai yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi dan pelayanan publik.</p>
<p>Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa proses PAW dilaksanakan sesuai peraturan organisasi dan petunjuk pelaksanaan (Juklat) partai.</p>
<p>“Pergantian Antar Waktu dilakukan berdasarkan peraturan organisasi. Mekanisme pengisian lowongan jabatan ditetapkan melalui rapat pleno pengurus di tingkat DPD II,” jelas Munafri.</p>
<p>Appi menambahkan bahwa calon pengganti diusulkan dan disepakati oleh seluruh pengurus yang hadir. Keputusan pleno kemudian dilaporkan ke DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan dan DPP untuk ditindaklanjuti, sesuai ketentuan Pasal 22 Juklat Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengisian lowongan antar waktu pengurus daerah kabupaten/kota.</p>
<p>“Hasil pleno ini akan kami serahkan ke tingkat provinsi untuk ditetapkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p>Dalam rapat pleno, Munafri juga memaparkan tiga syarat utama bagi calon pengganti PAW atau PLT:<br />
1. Anggota Partai Golkar yang sah dan terdaftar resmi.<br />
2. Memenuhi seluruh ketentuan keanggotaan sesuai AD/ART Partai Golkar.<br />
3. Tidak sedang dikenakan sanksi organisasi dalam bentuk apa pun.</p>
<p>Munafri menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi menghadapi agenda politik ke depan.</p>
<p>Ia memaparkan tiga acara inti yang digelar malam itu:<br />
1. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada ketua Partai Golkar tingkat kecamatan.<br />
2. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus DPD Golkar Makassar akibat kekosongan jabatan.<br />
3. Rencana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan dilaksanakan DPD Partai Golkar Kota Makassar.</p>
<p>“Beberapa pengurus mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia. Posisi tersebut kami isi dari teman-teman yang ada di kepengurusan sekarang,” ungkap Munafri.</p>
<p>Ia merinci tujuh posisi di jajaran DPD yang diganti melalui PAW, termasuk beberapa wakil ketua, wakil sekretaris, dan pengurus kecamatan. Selain itu, 15 kecamatan menerima SK kepengurusan di tingkat Pimcan (Pimpinan Kecamatan), dengan rincian 7 ketua kecamatan baru dan 8 ketua kecamatan lama yang tetap menjabat.</p>
<p>“Ada yang tetap delapan orang, dan tujuh lainnya baru. Ada yang meninggal, ada yang terpilih menjadi direksi atau dewan pengawas,” jelasnya.</p>
<p>Munafri menekankan pentingnya konsolidasi cepat dan kerja nyata di tingkat kecamatan. Ia mengarahkan agar pengurus tidak menyia-nyiakan waktu dan segera membuat program.</p>
<p>“Jangan menunggu, tapi berinisiatif memperkenalkan Partai Golkar agar lebih eksis dibanding Pemilu legislatif sebelumnya,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga menargetkan para pengurus baru segera menyusun rencana kerja, termasuk program rekrutmen kader dan anggota baru di masing-masing wilayah.</p>
<p>“Target jumlah anggota akan disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di tiap kecamatan,” ujarnya.</p>
<p>Appi menambahkan bahwa masukan dari partai politik lain merupakan aspirasi konstituen yang penting bagi pemerintah daerah. Ia menekankan kolaborasi lintas partai untuk mendukung pemerintahan Kota Makassar.</p>
<p>“Pemerintahan harus membangun kolaborasi agar program cepat terealisasi dan pelayanan kepada masyarakat maksimal,” tutupnya. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/18/sterilisasi-konflik-kepentingan-golkar-makassar-ganti-pengurus-yang-duduki-posisi-di-bumd/">Sterilisasi Konflik Kepentingan, Golkar Makassar Ganti Pengurus yang Duduki Posisi di BUMD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Makassar Buka Seleksi Direksi dan Dewas 5 BUMD</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/08/13/makassar-buka-seleksi-direksi-dan-dewas-5-bumd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 12:43:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Dewas]]></category>
		<category><![CDATA[Direksi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[timsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=40851</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) direksi dan dewan pengawas membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemerintah Kota Makassar. Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 15 Agustus 2025, dan terbuka untuk umum. Lima BUMD yang akan mengisi jabatan adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/08/13/makassar-buka-seleksi-direksi-dan-dewas-5-bumd/">Makassar Buka Seleksi Direksi dan Dewas 5 BUMD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, MAKASSAR –</strong> Tim Seleksi (Timsel) direksi dan dewan pengawas membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.</p>
<p>Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 15 Agustus 2025, dan terbuka untuk umum. Lima BUMD yang akan mengisi jabatan adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, serta PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).</p>
<p>&#8220;Syarat lengkap dapat dilihat di situs resmi Pemerintah Kota Makassar mulai 15 Agustus. Ini sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; kata Ketua Timsel, Prof. Dr. Aswanto, saat memberikan keterangan pers di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).</p>
<p>Ia menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan mandat langsung dari Wali Kota Makassar untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan profesional.</p>
<p>&#8220;Tugas tim mulai dari membuka pendaftaran, melakukan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang meliputi psikotes dan tes keahlian, wawancara, hingga pengumuman hasil,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Aswanto, persyaratan pendaftaran mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait. Secara umum, syaratnya meliputi Warga Negara Indonesia, memiliki rekam jejak yang baik, berkomitmen, bukan pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam tim pemenangan politik.</p>
<p>Khusus posisi di PDAM, terdapat persyaratan tambahan. Calon yang lulus seleksi namun belum memiliki sertifikat keahlian di bidang pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan atau pendidikan untuk memperoleh sertifikat tersebut sebelum dilantik.</p>
<p>&#8220;Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,&#8221; tegas Aswanto.</p>
<p>Komposisi jabatan yang dibuka sesuai Peraturan Daerah, dengan jumlah direksi maksimal empat orang, terdiri dari Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.</p>
<p>Jumlah Dewan Pengawas akan disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat, maksimal empat orang.<br />
Aswanto menekankan, proses seleksi ini benar-benar mencari kandidat profesional yang memahami manajemen dan memiliki kemampuan teknis sesuai sektor.</p>
<p>&#8220;Misalnya PDAM, kami mencari yang paham manajemen air dan pengelolaannya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>&#8220;Harapan Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota adalah BUMD ini dikelola secara profesional agar memberi kontribusi maksimal untuk masyarakat,&#8221; tambah akademisi Universitas Hasanuddin itu.</p>
<p>Terkait calon dari kalangan pengurus partai politik, Aswanto menegaskan mereka harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.</p>
<p>&#8220;Tidak boleh calon yang masih menjabat sebagai pengurus partai. Jika mengundurkan diri, mekanismenya akan dibahas lebih lanjut oleh tim,&#8221; katanya.</p>
<p>Proses penentuan akhir akan dilakukan melalui wawancara oleh Wali Kota dari tiga nama yang diusulkan Timsel. Hanya satu nama yang akan dipilih untuk posisi Direktur Utama, sementara dua lainnya tidak dilantik.</p>
<p>Aswanto mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk ikut mendaftar. Seleksi ini terbuka secara nasional, bukan hanya untuk warga Makassar.</p>
<p>&#8220;Siapa pun yang merasa memiliki kemampuan dan pengalaman di sektor terkait, silakan mendaftar. Kami tidak melihat asal daerahnya, tetapi kompetensinya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Tahapan Seleksi<br />
1. Pengumuman dan pendaftaran – dimulai 15 Agustus 2025<br />
2. Seleksi administrasi – verifikasi dokumen persyaratan<br />
3. Uji kelayakan dan kepatutan (UKK) – meliputi psikotes yang bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan tes keahlian sesuai bidang BUMD<br />
4. Wawancara – pendalaman visi, strategi, dan kompetensi calon<br />
5. Pengumuman hasil – tiga nama terbaik untuk posisi Direktur Utama akan diajukan ke Wali Kota untuk penentuan akhir. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/08/13/makassar-buka-seleksi-direksi-dan-dewas-5-bumd/">Makassar Buka Seleksi Direksi dan Dewas 5 BUMD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Bahlil Tegaskan Pengelolaan Tambang Harus Pelibatan Perusda Bersama Perusahaan Lokal</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/03/01/menteri-bahlil-tegaskan-pengelolaan-tambang-harus-pelibatan-perusda-bersama-perusahaan-lokal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Mar 2025 09:54:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=31423</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengelolaan tambang oleh perusahaan BUMD Pemerintah Daerah harus menggandeng perusahaan lokal. Bukannya, menggandeng perusahaan luar wilayah pengelolaan tambang. &#8220;Saya tegaskan pengelolaan SDA daerah wajib oleh perusahaan lokal bukan perusahaan Jakarta,&#8221; ujar Bahlil dalam keterangan resminya dikutip pada Sabtu (1/3/2025). Kebijakan itu pun, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/03/01/menteri-bahlil-tegaskan-pengelolaan-tambang-harus-pelibatan-perusda-bersama-perusahaan-lokal/">Menteri Bahlil Tegaskan Pengelolaan Tambang Harus Pelibatan Perusda Bersama Perusahaan Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8211;</strong> Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pengelolaan tambang oleh perusahaan BUMD Pemerintah Daerah harus menggandeng perusahaan lokal. Bukannya, menggandeng perusahaan luar wilayah pengelolaan tambang.</p>
<p>&#8220;Saya tegaskan pengelolaan SDA daerah wajib oleh perusahaan lokal bukan perusahaan Jakarta,&#8221; ujar Bahlil dalam keterangan resminya dikutip pada Sabtu (1/3/2025).</p>
<p>Kebijakan itu pun, dinilai agar adanya pelibatan dan dapat memberdayakan masyarakat lokal di wilayah lokasi tambang tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita ingin ada konglomerat dari daerah-daerah,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, Pemprov Sulsel melalui perusahaan milik pemerintah daerah (BUMD) PT. SCI mengelola tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tambang ini merupakan lahan bekas PT Vale Indonesia.</p>
<p>Namun, konsesi tambang yang baru saja dimenangkan oleh Perseroda Sulsel itu, malah menggandeng perusahaan luar dari Sulsel. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/03/01/menteri-bahlil-tegaskan-pengelolaan-tambang-harus-pelibatan-perusda-bersama-perusahaan-lokal/">Menteri Bahlil Tegaskan Pengelolaan Tambang Harus Pelibatan Perusda Bersama Perusahaan Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
