<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Data Arsip - KABARIKA</title>
	<atom:link href="https://kabarika.id/topik/data/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarika.id/topik/data/</link>
	<description>Berkabar untuk Kebaikan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jun 2026 11:24:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://kabarika.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-favi-1-90x90.png</url>
	<title>Data Arsip - KABARIKA</title>
	<link>https://kabarika.id/topik/data/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gagasan, Data, dan Defisit Partisipasi: Membaca Kebijakan di Balik Gelombang Protes</title>
		<link>https://kabarika.id/opini/2026/06/18/gagasan-data-dan-defisit-partisipasi-membaca-kebijakan-di-balik-gelombang-protes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 11:20:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Data]]></category>
		<category><![CDATA[Defisit Partisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gagasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Membaca]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=54165</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si Kebijakan public yang baik tidak dimulai dari tumpukan data atau pasal peraturan. Ia mulai dari gagasan. Data, fakta dan konstitusi adalah bahan bakunya, partisipasi publik adalah uji kelayakannya. Tanpa gagasan yang berani kebijakan hanya akan menjadi administrasi yang kaku dan kehilangan nyawa. Perdebatan publik pasca unjuk rasa mahasiswa 12 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/opini/2026/06/18/gagasan-data-dan-defisit-partisipasi-membaca-kebijakan-di-balik-gelombang-protes/">Gagasan, Data, dan Defisit Partisipasi: Membaca Kebijakan di Balik Gelombang Protes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si</strong></p>
<p>Kebijakan public yang baik tidak dimulai dari tumpukan data atau pasal peraturan. Ia mulai dari gagasan. Data, fakta dan konstitusi adalah bahan bakunya, partisipasi publik adalah uji kelayakannya. Tanpa gagasan yang berani kebijakan hanya akan menjadi administrasi yang kaku dan kehilangan nyawa.</p>
<p>Perdebatan publik pasca unjuk rasa mahasiswa 12 Juni 2026 mengingatkan kita pada satu pertanyaan mendasar dalam kebijakan publik, dari mana kebijakan itu lahir? Sebagian kalangan menjawab dari data, sebagian lain menjawab dari konstitusi. Jawaban-jawaban itu tidak salah tetapi belum cukup menjelaskan keseluruhan proses kebijakan.</p>
<p>Pakar kebijakan publik Riant Nugroho dalam kerangka konseptualnya, menempatkan gagasan sebagai titik tolak kebijakan publik yang baik, bukan data, fakta, evidence atau bahkan bahkan peraturan di atasnya, yang menurutnya berfungsi sebagai instrument, bukan sumber. Cara berpikir ini membalik logika birokrasi konvensional yang umumnya lebih dulu bertanya, aturan mengatakan apa, data menunjukkan apa, ketimbang bertanya apa yang dicapai bersama sebagai satu bangsa.</p>
<p>Dalam analogi yang digunakannya, gagasan diposisikan sebagai komposer, sementara data, fakta, evidence, konstitusi, praktik baik (best pracices) adalah alat musiknya. Tanpa arahan komposer, instrument secanggih apapun hanya menghasilkan bunyi, bukan komposisi yang utuh.</p>
<p>Gagasan dalam konteks ini dipahami sebagai visi dan keberanian untuk mengajukan pertanyaan, hendak menjadi apa Indonesia satu dekade mendatang? Gagasan menjawab pertanyaan mengapa, sebelum ada data yang menjawab pertanyaan bagaimana. Tanpa data, gagasan beresiko menjadi utopia, tanpa gagasan data hanya kebijakan yang tambal sulam.</p>
<p>Gagasan Sebagai Titik Awal</p>
<p>Sejumlah kebijakan besar di Indonesia lahir dari satu gagasan sederhana. BPJS Kesehatan misalnya, berangkat dari gagasan bahwa warga semestinya tidak meninggal dunia hanya karena tidak mampu membayar biaya berobat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berangkat dari gagasan bahwa anak-anak Indonesia memerlukan asupan gizi yang layak untuk tumbuh dan belajar. Gagasan semacam ini memberi arah normatif pada kebijakan, menjawab pertanyaan tentang keadilan dan kepatutan yang tidak dapat dijawab oleh data semata.</p>
<p>Data Sebagai Kompas dan Rem</p>
<p>Begitu gagasan dirumuskan, selanjutnya perlu diuji dan dipandu oleh data, seperti angka kemiskinan, inflasi, daya beli, atau kapasitas fiskal yang berfungsi sebagai kompas sekaligus rem. Kompas agar implementasi tidak menyimpang dari tujuan, rem agar gagasan tidak melampaui kapasitas negara untuk membiayainya.</p>
<p>Sejumlah kebijakan yang menjadi sorotan publik belakangan dapat dibaca melalui pemikiran ini. Kenaikan BBM nonsubsidi pada awal Juni 2026 misalnya, oleh pemerintah dikaitkan dengan pertimbangan konsolidasi fiskal dan ketepatan sasaran subsidi. Ini merupakan sebuah kebijakan yang lazim dalam literatur ekonomi publik. Namun, sebagain publik menilai data dan justifikasi di balik kebijakan tersebut belum cukup dikomunikasikan secara transparan, sehingga muncul jarak antara rasionalitas teknokratik pembuat kebijakan dan persepsi masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung. Pola yang relatif serupa muncul pula dalam sorotan terhadap efisiensi anggaran negara serta evaluasi program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Gagasan awalnya populer, tetapi pertanyaan publik mengenai implementasi yang mencakup efektivitas, akuntabilitas anggaran dan kualitas pelaksanannya di lapangan, belum terjawab secara memadai.</p>
<p>Dari Government ke Governance : Akar Defisit Partisipasi</p>
<p>Untuk memahami mengapa jarak semacam itu mudah meluas menjadi ketidakpercayaan publik, kerangka Riant Nugroho bisa dilengkapi dengan teori governance dari Mark Bevir (2010) dalam karyanya Democratic Governance. Bevir menjelaskan bagaimana pemerintah modern di banyak negara bergeser dari model government (birokasi hierarkis yang akuntabel secara langsung kepada lembaga perwakilan) menuju model governance, yakni pengelolaan kebijakan melalui jejaring teknokrat, pakar, pasar, serta lembaga pemerintah dan swasta. Pergeseran ini menurut Bevir, bukan saja membawa keuntungan dalam efisiensi dan keahlian teknis, tetapi juga pada saat yang sama mengaburkan garis akuntabilitas dan beresiko menurunkan legitimasi demokratis, karena keputusan yang dulunya lahir dari proses politik terbuka, kini lebih banyak ditentukan oleh logika teknokratik yang sulit diakses dan diperdebatkan oleh masyarakat awam.</p>
<p>Begitu juga kebijakan fiskal dan program berskala nasional yang melibatkan banyak lembaga dan jejaring pelaksana, termasuk sejumlah kebijakan sebagaimana yang dipaparkan di atas, dapat dibaca sebagai contoh konkret pergeseran ke arah governance. Sebagian masyarakat tidak sepenuhnya menolak gagasan di baliknya, melainkan mempertanyakan mengapa keputusan dan data teknokratik yang menyertainya terasa jauh dan tidak cukup didialogkan.</p>
<p>Partisipasi Sebagai Uji Kelayakan</p>
<p>Bevir berargumen bahwa harapan terbesar bagi pembaruan demokrasi di tengah pergeseran tersebut terletak pada tiga hal yakni gaya keahlian yang lebih interpretatif dan terbuka untuk diperdebatkan, bentuk perumusan kebijakan yang dialogis, serta ruang partisipasi publik yang lebih beragam. Argumen ini sejalan dengan filosofi kebijakan publik yang menempatkan partisipasi sebagai bagian tak terpisahkan dari proses kebijakan, mulai dari perumusan hingga evaluasi, bukan sekadar konsultasi formal yang dilakukan setelah keputusan diambil.</p>
<p>Gelombang aksi mahasiswa yang dimulai pada 12 Juni 2026 dan menyebar ke berbagai kota dalam hari-hari berikutnya dapat dipahami sebagai salah satu bentuk partisipasi publik itu sendiri, meskipun dalam wujud yang lebih konfrontatif dibanding forum konsultasi formal. Dalam siklus kebijakan, fenomena ini dapat dibaca sebagai mekanisme evaluasi dan umpan balik dari luar saluran kelembagaan resmi yang menunjukkan sinyal bahwa sebagian publik merasa belum menemukan ruang dialog yang memadai untuk mempertanyakan gagasan dan data yang melandasi kebijakan tertentu.</p>
<p>Ketika Ketiganya Tidak Sejalan</p>
<p>Dalam perspektif kebijakan publik, demonstrasi berskala luas jarang dapat dijelaskan oleh satu sebab tunggal. Ia lebih sering muncul ketika gagasan, data, dan partisipasi berjalan tidak sejalan secara bersamaan, yakni ketika gagasan kebijakan dipersepsikan kurang berpihak pada kelompok yang terdampak langsung, ketika data dan justifikasi teknokratik dirasakan kurang transparan, serta ketika ruang dialog dirasakan belum cukup terbuka untuk menampung kritik. Kombinasi faktor-faktor ini berpotensi mengubah ketidakpuasan administratif menjadi mobilisasi di ruang publik.</p>
<p>Kebijakan pemerintah bukan satu-satunya faktor yang memicu demonstrasi, tetapi tetap menjadi faktor yang paling langsung dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari melalui harga, anggaran, maupun institusi yang menyentuh kepentingan mereka secara konkret. Ketika saluran kelembagaan yang tersedia, seperti parlemen dan forum konsultasi publik, dirasakan belum cukup responsif, sebagian warga memilih menyalurkan aspirasinya melalui jalur yang lebih langsung.</p>
<p>Menutup Jarak antar Gagasan dan Publik</p>
<p>Baik konsep Riant Nugroho maupun Bevir pada akhirnya mengarah pada kesimpulan yang sejalan, kebijakan publik yang kredibel memerlukan keseimbangan antara gagasan yang jelas, data yang dapat dipertanggungjawabkan, dan partisipasi yang dialogis. Jadi bukan hanya pada tahap perumusan, tetapi sepanjang siklus kebijakan.</p>
<p>Gelombang protes pada Juni 2026 dapat dibaca bukan sekadar sebagai gangguan terhadap ketertiban, melainkan sebagai bagian dari proses umpan balik yang melekat pada tata kelola demokratis itu sendiri. Tantangan bagi pembuat kebijakan ke depan bukanlah meredam sinyal tersebut, melainkan menerjemahkannya kembali menjadi dialog yang dapat memperkecil jarak antara gagasan, data, dan publik yang dituju oleh kebijakan itu. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/opini/2026/06/18/gagasan-data-dan-defisit-partisipasi-membaca-kebijakan-di-balik-gelombang-protes/">Gagasan, Data, dan Defisit Partisipasi: Membaca Kebijakan di Balik Gelombang Protes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prof Hasil Sembiring Sindir Feri Amsari: Profesor Hukum Bicara Beras Tanpa Data, Bisa Jadi Sedang Memainkan Agenda</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2026/04/06/prof-hasil-sembiring-sindir-feri-amsari-profesor-hukum-bicara-beras-tanpa-data-bisa-jadi-sedang-memainkan-agenda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 04:47:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[beras]]></category>
		<category><![CDATA[Data]]></category>
		<category><![CDATA[Feri Amsari]]></category>
		<category><![CDATA[Prof Hasil Sembiring]]></category>
		<category><![CDATA[Profesor Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=51529</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8211; Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. Pengamat pertanian, Prof Hasil Sembiring, ahli padi dengan pengalaman puluhan tahun dan bagian dari International Rice Research Institute (IRRI), menilai pernyataan tersebut bukan sekadar keliru, melainkan berbahaya karena membangun narasi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap capaian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2026/04/06/prof-hasil-sembiring-sindir-feri-amsari-profesor-hukum-bicara-beras-tanpa-data-bisa-jadi-sedang-memainkan-agenda/">Prof Hasil Sembiring Sindir Feri Amsari: Profesor Hukum Bicara Beras Tanpa Data, Bisa Jadi Sedang Memainkan Agenda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8211;</strong> Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras.</p>
<p>Pengamat pertanian, Prof Hasil Sembiring, ahli padi dengan pengalaman puluhan tahun dan bagian dari International Rice Research Institute (IRRI), menilai pernyataan tersebut bukan sekadar keliru, melainkan berbahaya karena membangun narasi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap capaian strategis nasional.</p>
<p>“Ini bukan kritik akademik. Ini narasi yang pola dan arahnya identik dengan kepentingan mafia pangan yang selalu merendahkan capaian bangsa sendiri tanpa dasar yang jelas,” tegas Prof Hasil Sembiring, belum lama ini.</p>
<p>Ia menilai cara berpikir yang disampaikan Feri Amsari tidak memenuhi standar akademik. Pernyataan keras tanpa basis data, tanpa rujukan ilmiah, serta minim pemahaman kondisi lapangan justru menjadi bentuk pengaburan fakta di ruang publik.</p>
<p>“Ada orang pikirannya kotor, menolak data resmi negara dan lembaga internasional sekaligus, kita bertanya ini akademisi atau justru sedang memainkan agenda tertentu?” lanjutnya.</p>
<p>Menurut Prof Hasil Sembiring, narasi seperti ini tidak bisa dipandang netral. Di tengah upaya negara memperkuat produksi dan memberantas mafia pangan, opini yang melemahkan kepercayaan publik justru berpotensi menguntungkan pihak-pihak yang selama ini hidup dari distorsi pasar dan ketergantungan impor.</p>
<p>Ia juga mengkritik pendekatan Feri Amsari yang terlalu normatif dalam melihat persoalan hukum pangan.</p>
<p>Dalam praktiknya, mafia pangan tidak selalu menimbulkan kerugian negara yang langsung terukur, tetapi berdampak sistemik pada petani, harga, dan stabilitas nasional.</p>
<p>Cara pandang yang defensif terhadap pelaku justru berisiko melemahkan penegakan hukum.</p>
<p>“Profesor hukum yang bicara beras tanpa data, lalu menyebarkan narasi keliru, itu bukan kesalahan biasa. Itu bisa jadi sedang memainkan agenda,” ujarnya.</p>
<p>Namun, di balik narasi tersebut, fakta berbicara sangat jelas dan tidak terbantahkan.</p>
<p>Data Badan Pusat Statistik tahun 2025 mencatat produksi beras nasional mencapai sekitar 34,69 juta ton, meningkat sekitar 4,07 juta ton dibanding tahun sebelumnya.</p>
<p>Produksi padi mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen 11,32 juta hektare.</p>
<p>Dengan kebutuhan nasional sekitar 30 hingga 31 juta ton, Indonesia berada dalam posisi surplus sekitar 3 hingga 4 juta ton beras.</p>
<p>Lebih dari itu, cadangan beras pemerintah mencapai 4,2 juta ton pada tahun 2025, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Ini merupakan indikator paling konkret bahwa sistem pangan nasional berada dalam kondisi yang sangat kuat.</p>
<p>Konsistensi ini juga diakui dunia. Food and Agriculture Organization memproyeksikan produksi Indonesia sekitar 35,6 juta ton, sementara United States Department of Agriculture mencatat sekitar 34,6 juta ton.</p>
<p>Indonesia bahkan menjadi produsen beras terbesar di Asia Tenggara.</p>
<p>Lonjakan produksi ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil intervensi nyata yang terukur.</p>
<p>Program pompanisasi telah memperluas layanan air hingga setara sekitar 2,8 juta hektare lahan, memberikan kontribusi tambahan sekitar 4 hingga 5 juta ton beras.</p>
<p>Optimalisasi lahan rawa meningkatkan indeks tanam dan menghasilkan tambahan sekitar 1,5 hingga 2,5 juta ton.</p>
<p>Sementara program cetak sawah baru seluas 250 ribu hektare dengan potensi dua kali tanam menyumbang sekitar 1,3 hingga 1,6 juta ton beras.</p>
<p>Di sisi hulu, pemerintah juga melakukan koreksi besar terhadap kebijakan pupuk. Kuota pupuk subsidi dikembalikan menjadi 9,55 juta ton, sesuai kebutuhan riil petani.</p>
<p>Mekanisme penebusan dipermudah cukup menggunakan KTP, tanpa prosedur berbelit.</p>
<p>Bahkan harga pupuk subsidi diturunkan hingga sekitar 20 persen, secara langsung menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya tahan petani.</p>
<p>Modernisasi pertanian juga dipercepat melalui penyaluran alsintan dalam jumlah besar.</p>
<p>Ribuan unit alat dan mesin pertanian, mulai dari traktor, pompa air, hingga combine harvester, telah didistribusikan ke berbagai daerah.</p>
<p>Dampaknya sangat nyata terhadap sektor pertanian: efisiensi meningkat, kehilangan hasil menurun, dan percepatan tanam-panen semakin optimal.</p>
<p>Penggunaan bibit unggul juga menjadi faktor kunci, mendorong produktivitas per hektare meningkat signifikan dan memperkuat basis produksi nasional.</p>
<p>Di saat yang sama, negara juga tidak tinggal diam terhadap praktik mafia pangan.</p>
<p>Sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus. Penindakan ini bukan retorika, tetapi langkah konkret.</p>
<p>Pengungkapan kasus di lapangan memperlihatkan pola yang sistematis. Di Tanjung Balai Karimun diamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal, di Batam 40,4 ton, dan di Semarang 133,5 ton bawang bombay ilegal.</p>
<p>Kasus serupa juga terdeteksi di Sabang dan Surabaya, menunjukkan adanya jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.</p>
<p>“Sudah 76 orang tersangka. Ini bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia pangan,” tegasnya.</p>
<p>Dalam konteks ini, Prof. Hasil Sembiring menegaskan bahwa narasi yang melemahkan capaian produksi nasional tidak bisa lagi dianggap sebagai kritik biasa.</p>
<p>Dalam situasi produksi meningkat, surplus tercapai, stok tertinggi dalam sejarah, serta pengakuan internasional yang kuat, tuduhan bahwa swasembada adalah kebohongan justru bertentangan dengan fakta.</p>
<p>“Ini bukan kritik. Ini propaganda yang berpotensi menguntungkan mafia pangan.”</p>
<p>Pada akhirnya, fakta tidak bisa dibantah. Produksi naik signifikan, intervensi nyata bekerja dari hulu hingga hilir, petani diperkuat, dan penegakan hukum berjalan.</p>
<p>Dalam kondisi seperti ini, setiap narasi yang bertentangan dengan data bukan hanya tidak berdasar, tetapi patut dipertanyakan motif di baliknya. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2026/04/06/prof-hasil-sembiring-sindir-feri-amsari-profesor-hukum-bicara-beras-tanpa-data-bisa-jadi-sedang-memainkan-agenda/">Prof Hasil Sembiring Sindir Feri Amsari: Profesor Hukum Bicara Beras Tanpa Data, Bisa Jadi Sedang Memainkan Agenda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Data BPS, USDA, dan Bulog: Produksi dan Stok Beras Naik Ekstrem – Data Tempo dari Mafia Beras?</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/05/26/data-bps-usda-dan-bulog-produksi-dan-stok-beras-naik-ekstrem-data-tempo-dari-mafia-beras/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 11:05:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPS]]></category>
		<category><![CDATA[bulog]]></category>
		<category><![CDATA[Data]]></category>
		<category><![CDATA[Data Tempo]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Beras]]></category>
		<category><![CDATA[Naik Ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[produksi]]></category>
		<category><![CDATA[Stok Beras]]></category>
		<category><![CDATA[USDA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=36317</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, JAKARTA&#8211; Di tengah capaian luar biasa sektor pertanian Indonesia, narasi liar justru menyeruak. Sebagian media, termasuk yang berlabel arus utama seperti *Tempo*, melontarkan tudingan bahwa lonjakan produksi dan stok beras hanyalah ilusi dan akal-akalan belaka. Media seperti Tempo dinilai konsisten menyerang Kementerian Pertanian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang dikenal tegas membela kepentingan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/05/26/data-bps-usda-dan-bulog-produksi-dan-stok-beras-naik-ekstrem-data-tempo-dari-mafia-beras/">Data BPS, USDA, dan Bulog: Produksi dan Stok Beras Naik Ekstrem – Data Tempo dari Mafia Beras?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, JAKARTA&#8211;</strong> Di tengah capaian luar biasa sektor pertanian Indonesia, narasi liar justru menyeruak. Sebagian media, termasuk yang berlabel arus utama seperti *Tempo*, melontarkan tudingan bahwa lonjakan produksi dan stok beras hanyalah ilusi dan akal-akalan belaka.</p>
<p>Media seperti Tempo dinilai konsisten menyerang Kementerian Pertanian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang dikenal tegas membela kepentingan petani dan membabat habis mafia pupuk, mafia beras, dan mafia impor.</p>
<p>“Media seperti Tempo ini seperti tak pernah lelah mencari celah menyerang Kementan. Sikap redaksionalnya tampak berpihak pada mafia pangan. Pak Amran terlalu berani membela petani. Mafia pupuk dihajar, mafia beras dibongkar, mafia impor ditekan—jelas mereka tak nyaman,” ujar Debi Saputra, anggota Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Pangan Indonesia (AMMPI), Senin (26/5).</p>
<p>Debi juga menyinggung narasumber langganan yang kerap digunakan media tersebut, padahal diduga memiliki rekam jejak kasus. “Jangan sampai media dipakai jadi alat propaganda mafia. Karena faktanya, produksi naik, stok aman, dan petani diuntungkan.”</p>
<p>Ironisnya, narasi yang dilontarkan media-media tersebut justru berdiri di atas asumsi, bukan data. Padahal, tiga lembaga kredibel—Badan Pusat Statistik (BPS), Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), dan Perum Bulog—telah menyajikan data kuat yang membantah pesimisme soal produksi dan stok beras nasional.</p>
<p>Data terbaru dari BPS menunjukkan bahwa produksi beras nasional Januari–Maret 2025 mencapai 8,67 juta ton, naik 52,32% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (5,69 juta ton). Proyeksi hingga Juni 2025 bahkan mencapai 18,76 juta ton, jauh di atas capaian 2024 yang sebesar 16,87 juta ton.</p>
<p>Tak hanya itu, laporan resmi USDA tahun 2024/2025 mencatat estimasi produksi beras Indonesia sebesar 34,6 juta ton, meningkat dari 34,084 juta ton pada musim sebelumnya. Dalam konteks Asia Tenggara, Indonesia kini menjadi negara dengan volume produksi beras tertinggi, mengungguli Thailand dan Vietnam.</p>
<p>Pencapaian lebih spektakuler datang dari Perum Bulog. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per Mei 2025 mencapai 3,9 juta ton—angka tertinggi sepanjang sejarah Bulog berdiri. Sebagai perbandingan, stok Bulog biasanya hanya berkisar 1,5–2 juta ton.</p>
<p>Namun, capaian luar biasa itu malah dituding sebagai akal-akalan. Debi menduga ada upaya sistematis membangun pesimisme publik melalui pemberitaan yang menyesatkan. Ia menilai kuat bahwa mafia pangan tengah bergerilya lewat media, menyebarkan keraguan publik.</p>
<p>“Kalau sudah melawan data resmi BPS, USDA, dan Bulog, itu bukan jurnalisme profesional. Itu jurnalisme kepentingan!” tegas Debi.</p>
<p>Menurutnya, mafia pangan selama ini diuntungkan saat negara lemah. Kini, ketika produksi naik, stok berlimpah, dan celah impor makin tertutup, pihak-pihak yang selama ini bermain pun mulai panik.</p>
<p>Debi juga menilai aneh jika ada yang mengaku sebagai pelaku atau pengamat pertanian, tapi justru menolak Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500/kg dan penghapusan rafaksi, padahal dua kebijakan ini nyata menguntungkan petani.</p>
<p>“Jangan-jangan mereka bukan bicara atas nama petani, tapi jadi corong para tengkulak dan importir,” tandasnya.</p>
<p>Debi menambahkan bahwa narasi pesimistis tentang produksi dan stok beras langsung terpatahkan oleh satu hal: data resmi. “Dengan data-data sekuat ini, sulit untuk membantah bahwa Indonesia sedang dalam jalur penguatan kedaulatan pangan. Maka wajar jika muncul pertanyaan: siapa yang terganggu oleh keberhasilan ini?”</p>
<p>Ia juga mengungkap bahwa Polri kini tengah memproses sekitar 20 calon tersangka mafia pangan, dan 50 perusahaan lainnya sedang dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>“Kalau Anda bermain-main dengan data, lalu mengganggu stabilitas pangan nasional, bersiaplah. Pemerintah sangat serius memberantas mafia pangan sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.</p>
<p>Pemerintah juga telah menetapkan HPP beras Rp12.000/kg, dan meskipun harga pasar sedikit lebih tinggi, hal itu masih dalam batas wajar.</p>
<p>“Tidak semua kenaikan harga itu buruk. Kalau petani dan pedagang untung, ekonomi rakyat hidup. Yang penting stok aman dan inflasi terkendali,” pungkas Debi.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/05/26/data-bps-usda-dan-bulog-produksi-dan-stok-beras-naik-ekstrem-data-tempo-dari-mafia-beras/">Data BPS, USDA, dan Bulog: Produksi dan Stok Beras Naik Ekstrem – Data Tempo dari Mafia Beras?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
