<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Sulsel Arsip - KABARIKA</title>
	<atom:link href="https://kabarika.id/topik/dprd-sulsel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarika.id/topik/dprd-sulsel/</link>
	<description>Berkabar untuk Kebaikan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Jun 2026 04:20:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://kabarika.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-favi-1-90x90.png</url>
	<title>DPRD Sulsel Arsip - KABARIKA</title>
	<link>https://kabarika.id/topik/dprd-sulsel/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lukman B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Jalan Tani di Gowa</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2026/06/29/lukman-b-kady-siap-perjuangkan-pembangunan-jalan-tani-di-gowa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 04:20:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[lukman b kady]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan APBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=54595</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, GOWA – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Fraksi Partai Golkar, Lukman B Kady, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Bontoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (28/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi titik kedua dalam rangkaian pengawasan APBD yang dilakukan Lukman B. Kady untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2026/06/29/lukman-b-kady-siap-perjuangkan-pembangunan-jalan-tani-di-gowa/">Lukman B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Jalan Tani di Gowa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, GOWA –</strong> Anggota DPRD Sulawesi Selatan Fraksi Partai Golkar, Lukman B Kady, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Bontoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (28/6/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi titik kedua dalam rangkaian pengawasan APBD yang dilakukan Lukman B. Kady untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan itu Ibu Desa Bontoa serta Babinsa Desa Bontoa. Kehadiran pemerintah desa dan unsur TNI diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.</p>
<p>Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak.</p>
<p>Salah satu usulan utama adalah pembangunan jalan tani di wilayah Bonsel guna mempermudah akses masyarakat, khususnya para petani, dalam mengangkut hasil pertanian.</p>
<p>Lukman B Kady menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bagian dari bahan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD.</p>
<p>Menurutnya, pengawasan anggaran tidak hanya memastikan penggunaan dana berjalan sesuai aturan, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.</p>
<p>&#8220;Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan APBD. Aspirasi seperti pembangunan jalan tani akan kami dorong agar mendapat perhatian pemerintah sesuai skala prioritas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Lukman B Kady berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD Sulawesi Selatan terus terjalin sehingga pembangunan yang dibiayai APBD semakin tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2026/06/29/lukman-b-kady-siap-perjuangkan-pembangunan-jalan-tani-di-gowa/">Lukman B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Jalan Tani di Gowa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fadli Ananda Beri Bantuan Spesial Kepada Ibu Melahirkan dan Anak yang Sakit</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/09/24/fadli-ananda-beri-bantuan-spesial-kepada-ibu-melahirkan-dan-anak-yang-sakit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Sep 2025 11:10:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[fadli ananda]]></category>
		<category><![CDATA[RSIA Ananda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=43331</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR—Di tengah banyaknya sorotan pada perilaku para legislator di Indonesia belakangan ini, beberapa orang tetap mampu menunjukkan “wajah baik” mereka sebagai wakil rakyat. Bukan hanya bisa menjalankan perannya sebagai perpanjangan tangan warga yang diwakilinya dengan menjalankan tugas dan fungsinya di gedung wakil rakyat, mereka juga menunjukkan pengabdian nyata di masyarakat. Di Sulawesi Selatan, dr [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/24/fadli-ananda-beri-bantuan-spesial-kepada-ibu-melahirkan-dan-anak-yang-sakit/">Fadli Ananda Beri Bantuan Spesial Kepada Ibu Melahirkan dan Anak yang Sakit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, MAKASSAR—</strong>Di tengah banyaknya sorotan pada perilaku para legislator di Indonesia belakangan ini, beberapa orang tetap mampu menunjukkan “wajah baik” mereka sebagai wakil rakyat.</p>
<p>Bukan hanya bisa menjalankan perannya sebagai perpanjangan tangan warga yang diwakilinya dengan menjalankan tugas dan fungsinya di gedung wakil rakyat, mereka juga menunjukkan pengabdian nyata di masyarakat.</p>
<p>Di Sulawesi Selatan, dr Fadli Ananda SpOg MKes adalah salah satu sosok yang banyak disorot publik sebagai teladan wakil rakyat.</p>
<p>Sebagai anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029, kinerja dan kepeduliannya pada warga dianggap salah satu yang terbaik.</p>
<p>Hari ini, Rabu, 24 September 2025, persis setahun dokter spesialis kandungan itu bertugas di DPRD Sulsel dan ia telah menulis namanya dengan harum tanpa perlu berkoar-koar.</p>
<p>Di luar tugas-tugas kesehariannya di DPRD, selama setahun ini, anggota dewan dari Daerah Pemilihan Makassar A, meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, dan Kepulauan Sangkarrang itu menebar kebajikan di mana-mana.</p>
<p>Namun, yang paling disorot adalah program bantuan Rp50 ribu per pasien di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda.</p>
<p>Pemberian gift ini sebelumnya pernah viral di media sosial setelah sejumlah emak-emak memberikan testimoni mereka.</p>
<p>Bantuan itu bersumber dari gaji dan tunjangan Fadli Ananda sebagai Anggota DPRD Sulsel. Ia memilih membagikannya kepada ibu yang baru melahirkan dan anak yang sakit.</p>
<p>Ibu yang baru melahirkan dan anak yang sakit dan menjalani perawatan di RSIA Ananda mendapatkan gift berupa uang tunai sebesar Rp50 ribu.</p>
<p>Selama setahun, program ini berhasil menyentuh sekitar 15 ribu penerima manfaat lewat RSIA Ananda.</p>
<p>“Data kami, penerima manfaat 50 ribu per pasien sudah tembus 15 ribu orang dengan ratio 1.000-1500 orang per bulan,” kata Riska, Staf Administrasi Dan Keuangan RSIA Ananda, Rabu 24 September 2025.</p>
<p>Dengan angka itu, Fadli Ananda bisa mengalokasi hingga Rp75 juta per bulan untuk programnya tersebut.</p>
<p>“Itu di luar pemberian bantuan seperti sembako yang diserahkan dokter Fadli Ananda,” ungkap Riska.</p>
<p>Menurutnya, mereka merilis angka-angka ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja Fadli Ananda selama setahun bertugas sebagai wakil rakyat.</p>
<p>Bagi Fadi Anada sendiri, ini adalah janji yang harus ditepati. Dulu, saat berkampanye ia menyampaikan komitmennya untuk berkonstribusi menekan angka kematian ibu dan stunting sesuai keahliannya.</p>
<p>Politisi muda PDIP Sulsel itu menegaskan, ia tidak ingin hanya memberikan janji kosong. Bagi dia, sebagai wakil rakyat, dirinya tidak mau menciderai kepercayaan warga, serta merusak nama baik lembaga legislatif maupun partainya. Meski imbasnya, pembalap nasional itu tidak menikmati gaji dan tunjangan sebagai anggota DPRD untuk dirinya. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/24/fadli-ananda-beri-bantuan-spesial-kepada-ibu-melahirkan-dan-anak-yang-sakit/">Fadli Ananda Beri Bantuan Spesial Kepada Ibu Melahirkan dan Anak yang Sakit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Sulsel Pastikan Stok Beras di Gudang Bulog Aman dan Berkualitas, Siap Dukung Swasembada Pangan</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/09/04/dprd-sulsel-pastikan-stok-beras-di-gudang-bulog-aman-dan-berkualitas-siap-dukung-swasembada-pangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Sep 2025 14:15:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[bulog]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Stok Beras]]></category>
		<category><![CDATA[Swasembada Pangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=42145</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Gudang Bulog Makassar pada Kamis (4/9/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, dan Ketua Komisi B, Azizah Irma Wahyudiyati. Rombongan legislator diterima oleh Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sulselbar, Fahrurozi, serta Kepala Cabang Makassar, Karmila Hasmin Marunta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/04/dprd-sulsel-pastikan-stok-beras-di-gudang-bulog-aman-dan-berkualitas-siap-dukung-swasembada-pangan/">DPRD Sulsel Pastikan Stok Beras di Gudang Bulog Aman dan Berkualitas, Siap Dukung Swasembada Pangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, MAKASSAR –</strong> Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Gudang Bulog Makassar pada Kamis (4/9/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, dan Ketua Komisi B, Azizah Irma Wahyudiyati.</p>
<p>Rombongan legislator diterima oleh Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sulselbar, Fahrurozi, serta Kepala Cabang Makassar, Karmila Hasmin Marunta untuk memantau langsung ketersediaan dan kualitas stok beras serta kesiapan Gudang Bulog dalam menampung hasil panen petani.</p>
<p>Yasir Machmud menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan keamanan cadangan pangan dan kelancaran distribusi.</p>
<p>“Pengecekan langsung ke gudang sangat penting untuk memastikan stok kita aman dan siap didistribusikan dengan baik,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.</p>
<p>Selain soal stok, Yasir juga menekankan peran strategis Bulog dalam menstabilkan harga pasar sesuai Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia mengajak media untuk turut mengawasi dan melaporkan jika terdapat indikasi permainan harga oleh oknum tertentu.</p>
<p>Sementara itu, Azizah Irma Wahyudiyati menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan dukungan nyata terhadap program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.</p>
<p>“Komisi B mendukung penuh penyerapan gabah dan beras petani oleh Bulog. Kami akan membantu memetakan daerah-daerah yang masih membutuhkan pendistribusian agar hasil panen petani terserap dengan baik,” jelas Azizah.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Fahrurozi menyampaikan komitmen Bulog Sulselbar dalam menampung gabah dan beras petani sepanjang tahun 2025, sesuai target pemerintah untuk swasembada pangan.</p>
<p>“Kami telah menyiapkan strategi antisipasi, termasuk menyewa gudang tambahan di beberapa lokasi untuk mengatasi lonjakan produksi,” tegasnya.</p>
<p>Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa seluruh stok beras di Gudang Bulog Sulsel dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Tidak ditemukan beras rusak atau tidak memenuhi standar mutu.</p>
<p>Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi B DPRD Sulsel, antara lain Alimuddin, Bahtiar, Heriwawan, Andi Saiful Misbahuddin, Yuniana Mulyana, drg. Marji Rumpak, dan Marthen Rantetondok. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/04/dprd-sulsel-pastikan-stok-beras-di-gudang-bulog-aman-dan-berkualitas-siap-dukung-swasembada-pangan/">DPRD Sulsel Pastikan Stok Beras di Gudang Bulog Aman dan Berkualitas, Siap Dukung Swasembada Pangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Gowa Harap DPRD Sulsel Jembatani Dana Sharing PBI BPJS Segera Terbayarkan</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/05/21/pemkab-gowa-harap-dprd-sulsel-jembatani-dana-sharing-pbi-bpjs-segera-terbayarkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 08:56:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Sharing PBI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Gowa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=35985</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, GOWA &#8212; Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/5). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka monitoring realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa hingga pembayaran dana sharing PBI BPJS dari Pemprov Sulsel. Dalam pemaparannya, Kepala Badan Pengelola [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/05/21/pemkab-gowa-harap-dprd-sulsel-jembatani-dana-sharing-pbi-bpjs-segera-terbayarkan/">Pemkab Gowa Harap DPRD Sulsel Jembatani Dana Sharing PBI BPJS Segera Terbayarkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, GOWA &#8212;</strong> Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (21/5).</p>
<p>Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka monitoring realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa hingga pembayaran dana sharing PBI BPJS dari Pemprov Sulsel.</p>
<p>Dalam pemaparannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud, menjelaskan APBD Kabupaten Gowa tahun 2024 mencapai angka Rp 2 triliun. Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,043 triliun dan naik menjadi Rp 2,103 triliun setelah perubahan.</p>
<p>Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,043 triliun naik menjadi Rp 2,228 triliun setelah perubahan, dengan tingkat realisasi mencapai 98 persen.</p>
<p>“Salah satu kendala utama yang dihadapi Pemkab Gowa adalah belum cairnya dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024 yang telah tertunda selama satu tahun,” sebutnya.</p>
<p>Ditempat yang sama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengaku tahun 2025 ini pihaknya akan bersiap dengan segala kondisi yang ada. Menurutnya dana sharing PBI BPJS yang belum terbayarkan oleh Pemprov di Tahun 2024 tersebut akan menjadi pembelajaran untuk bersiap menghadapi kondisi terburuk.</p>
<p>&#8220;Insyaallah APBD kita kokoh di tahun depan dan menyiapkan kondisi jika penundaan dana sharing masih dilakukan. Kita harus sepaham bahwa masyarakat di 24 kabupaten/kota adalah juga masyarakat Gubernur, terutama dalam sektor kesehatan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan, Pemkab Gowa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk membackup kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat yang belum tercover oleh BPJS.</p>
<p>“Pemkab Gowa sangat konsesn terhadap pelayanan kesehatan sehingga meskipun kami telah mengalokasikan anggaran tambahan, kami juga harap DPRD bisa memnjembatani agar dana sharing ini bisa segera terbayarkan,” tambahnya.</p>
<p>Olehnya ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar DPRD Sulsel yang telah hadir dan memberikan perhatian terhadap permasalahan daerah, terutama terkait alokasi dana kesehatan</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Salah satu anggota Banggar DPRD Sulsel, Asman mengaku permasalahan ini turut menjadi sorotan. Ia menyebutkan bahwa hampir semua daerah mengalami penundaan pembayaran dana sharing BPJS, termasuk Gowa.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD Sulsel karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik. Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan penghentian sementara dana sharing BPJS tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia berharap agar Pemprov Sulsel segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak mengganggu pelayanan dasar di kabupaten/kota, khususnya di Gowa. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/05/21/pemkab-gowa-harap-dprd-sulsel-jembatani-dana-sharing-pbi-bpjs-segera-terbayarkan/">Pemkab Gowa Harap DPRD Sulsel Jembatani Dana Sharing PBI BPJS Segera Terbayarkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Ingatkan Penutupan THM Makassar Jelang Ramadan 1446 H</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/02/23/dprd-ingatkan-penutupan-thm-makassar-jelang-ramadan-1446-h/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Feb 2025 07:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Penutupan THM]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 1446 H]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=31129</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8212; Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem mendesak Dinas Pariwisata Sulsel menutup tempat hiburan malam jelang ramadan 1446 hijriah. Legislator Nasdem itu meminta THM ditutup sepekan jelang ramadan. &#8220;9 hari lagi kita sudah memasuki bulan suci ramadan, kita mendesak THM ini ditutup lebih cepat dalam rangka menyambut bulan suci ramadan,&#8221; kata [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/02/23/dprd-ingatkan-penutupan-thm-makassar-jelang-ramadan-1446-h/">DPRD Ingatkan Penutupan THM Makassar Jelang Ramadan 1446 H</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8212;</strong> Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem mendesak Dinas Pariwisata Sulsel menutup tempat hiburan malam jelang ramadan 1446 hijriah.</p>
<p>Legislator Nasdem itu meminta THM ditutup sepekan jelang ramadan.</p>
<p>&#8220;9 hari lagi kita sudah memasuki bulan suci ramadan, kita mendesak THM ini ditutup lebih cepat dalam rangka menyambut bulan suci ramadan,&#8221; kata Mizar Roem kepada wartawan Minggu (25/2/2025).</p>
<p>&#8220;Mari kita menghormati bulan Ramadan, kita berharap Dinas Pariwisata dan Satpol PP segera mengambil tindakan di lapangan. Pemerintah harus memastikan tidak ada aktivitas THM, tidak boleh ada aktivitas yang mengandung unsur maksiat selama bulan Ramadan,&#8221; ujar Mizar.</p>
<p>Kedua, Mizar berharap Satpol PP mengecek kembali surat izin dari THM yang beroperasi selama ini.</p>
<p>Menurutnya, THM yang tidak mengantongi izin dari Pemprov harus ditutup dan tidak boleh beroperasi.</p>
<p>&#8220;Soal menghargai juga soal orang yang bekerja tapi semua harus sesuai aturan yang berlaku, jangan pemilik club berlindung di tenaga kerja tapi dia yang paling banyak mendapat untung dari bisnis THM tersebut,&#8221; tegas Mizar.</p>
<p>&#8220;Selama izin dari Pemprov lengkap silakan, tapi kalau tidak maka harus ditertibkan,&#8221; sambung Mizar.</p>
<p>Warga Muhammadiyah mulai berpuasa ramadan pada Sabtu 1 Maret 2025, pekan depan.</p>
<p>Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.</p>
<p>Sementara Idul Fitri 1 Syawal, Muhammadiyah menetapkan pada hari Senin, 31 Maret 2025.</p>
<p>Lalu 1 Zulhijah pada Rabu, 28 Mei 2025, dan Puasa Arafah 9 Zulhijah pada Kamis, 5 Juni 2025, serta Iduladha 10 Zulhijah 1446 H pada Jumat, 6 Juni 2025.</p>
<p>Hal ini disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti melalui Konferensi pers daring, Rabu (12/2/2025).</p>
<p>Penetapan tersebut dilakukan dengan berdasarkan hasil Hisab Wujudul Hilal.</p>
<p>&#8220;Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah berdasarkan hasil Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah,&#8221; ujar Sayuti.</p>
<p>Sayuti berharap Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriyah agar dapat diikuti oleh warga Muhammadiyah.</p>
<p>“Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,&#8221; ujar Sayuti.</p>
<p>Hasil Maklumat ini resmi ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/02/23/dprd-ingatkan-penutupan-thm-makassar-jelang-ramadan-1446-h/">DPRD Ingatkan Penutupan THM Makassar Jelang Ramadan 1446 H</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengurus Pusat IKA Unhas Kunci Tujuh Kursi DPRD Sulsel Pemilu 2024</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2024/03/12/pengurus-pusat-ika-unhas-kunci-tujuh-kursi-dprd-sulsel-pemilu-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suwardi Thahir]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Mar 2024 15:07:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Alumni]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[IKA Unhas]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[rahman pina]]></category>
		<category><![CDATA[Yasir mahmud]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=15363</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR – Tujuh Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin terpilih menjadi legislator DPRD Sulsel periode 2024-2029. Ketujuh nama caleg terpilih tercantum saat Ketua KPU Sulsel Hasbullah membacakan hasil rapat pleno terbuka KPU di Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Selasa (12/3/2024). Nama ketujuh Pengurus Pusat IKA Unhas yang lolos ke DPRD provinsi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2024/03/12/pengurus-pusat-ika-unhas-kunci-tujuh-kursi-dprd-sulsel-pemilu-2024/">Pengurus Pusat IKA Unhas Kunci Tujuh Kursi DPRD Sulsel Pemilu 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR – Tujuh Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin terpilih menjadi legislator DPRD Sulsel periode 2024-2029.</p>
<p>Ketujuh nama caleg terpilih tercantum saat Ketua KPU Sulsel Hasbullah membacakan hasil rapat pleno terbuka KPU di Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Selasa (12/3/2024).</p>
<p>Nama ketujuh Pengurus Pusat IKA Unhas yang lolos ke DPRD provinsi Sulawesi Selatan: Dapil Sulsel I Makassar A, (1). Munafri Arifuddin (Golkar) dan (2). Fauzi Andi Wawo (PKB).</p>
<p>Dapil Sulsel I Makassar B, (3). Rahman Pina (Golkar)</p>
<p>Dapil IV: (4). Ady Ansar (NasDem), Jeneponto, Bantaeng, Selayar.</p>
<p>Dapil VI: (5). Andi Muhammad Irfan AB (PAN), Maros Pangkep, Barru, Parepare.</p>
<p>Dapil VII: (6). Yasir Mahmud (Gerindra) dan (7). Andi Izman Maulana Padjalangi (Golkar), Kabupaten Bone.</p>
<p>Posisi ketujuh caleg yang duduk di DPRD Sulsel di PP IKA Unhas adalah: Yasir Mahmud (Dewan pertimbangan), Rahman Pina (Ketua Harian),<br />
Andi Muh. Irfan AB (Waketum).</p>
<p>Ady Ansar (Wkl Bendahara), Munafri Arifuddin (Wasekjend),<br />
Fauzi Andi Wawo dan Andi Izman Padjalangi (pengurus).</p>
<p><strong>Daftar 85 Nama Caleg DPRD Sulsel Terpilih periode 2024-2029 setiap Dapil:</strong></p>
<p>Dapil Sulsel I Makassar A<br />
1. Andi Rachmatika Dewi (Nasdem)<br />
2. Fadel Muhammad Tauphan Ansar (Gerindra)<br />
3. Munafri Arifuddin (Golkar)<br />
4. dr. Fadli Ananda (PDIP)<br />
5. Fatmawati Wahyuddin (Demokrat)<br />
6. Yeni Rahman (PKS)<br />
7. Andre Prasetyo Tanta (Nasdem)<br />
8. Fauzi Andi Wawo (PKB)<br />
9. Edward Wijaya Horas (Gerindra)</p>
<p>Dapil Sulsel II (Makassar B)<br />
1. Reski Mulfiati Luthfi (Nasdem)<br />
2. Salman Alfariz Karsa Sukardi (PPP)<br />
3. Hj. Haslinda (PKS)<br />
4. Rahman Pina (Golkar)<br />
5. Musakkar (PKB)<br />
6. Hamzah Hamid (PAN)</p>
<p>Dapil Sulsel III (Gowa-Takalar)<br />
1. Rifail Ka’bah Faizal Hijaz (PPP)<br />
2. Andi Tenri Indah (Gerindra)<br />
3. Husniah Talenrang (PAN)<br />
4. Lukman B Kady (Golkar)<br />
5. Fadilah Fahriana (PKB)<br />
6. Capt Haryadi (Nasdem)<br />
7. Anzar Zaenal Bate (PDIP)<br />
8. Mallarangan (PKS)<br />
9. Rafiuddin (PPP)</p>
<p>Dapil Sulsel IV (Jeneponto, Bantaeng, Selayar)<br />
1. Ady Ansar (Nasdem)<br />
2. Hj Maryani Ali (Golkar)<br />
3. Vonny Ameliani Suardi (Gerindra)<br />
4. Abdul Rahman (PKS)<br />
5. Hamsyah (PPP)<br />
6. Bahtiar (PKB)<br />
7. Alimuddin (PDIP)</p>
<p>Dapil V Bulukumba-Sinjai:<br />
1. H Patudangi (Gerindra)<br />
2. Mizar Roem (Nasdem)<br />
3. Achmad Fauzan Guntur (PPP)<br />
4. Andi Ayu Andira (Golkar)<br />
5. Heriwawan (Demokrat)<br />
6. Andi Muhammad Anwar Purnomo (PKB)</p>
<p>Dapil VI (Maros, Pangkep, Barru, Parepare)<br />
1. Tasming Hamid (Nasdem)<br />
2. Sofyan Syam (Golkar)<br />
3. Andi Nirawati (Gerindra)<br />
4. Andi Muhammad Irfan AB (PAN)<br />
5. Muzayyin Arif (PKS)<br />
6. Havid S Pasha (PKB)<br />
7. Rahmat Muhayang ( PDIP)<br />
8. Muhammad Taufiq Malik (Nasdem)<br />
9. Andi Patarai Amir (Golkar)</p>
<p>Dapil VII Kabupaten Bone<br />
1. Yasir Mahmud (Gerindra)<br />
2. H Muhammad (Nasdem)<br />
3. Andi Tenri Abeng Salangketo (Gerindra)<br />
4. H Syahril (Demokrat)<br />
5. Andi Irwan Wiras (PKS)<br />
6. Andi Putra Batara Lantara (PDIP)<br />
7. Andi Izman Maulana Padjalangi (Golkar)</p>
<p>Dapil Sulsel VIII (Soppeng-Wajo)<br />
1. Sultan Tajang (Gerindra)<br />
2. Andi Muhammad Ikram (Golkar)<br />
3. Andi Ayoga Fadel Akbar (PKB)<br />
4. Ir Selle KS Dalle (Demokrat)<br />
5. Suriadi Bohari (Nasdem)<br />
6. Supriadi Arif (PPP)<br />
7. Andi Saiful (Gerindra)</p>
<p>Dapil XI (Pinrang, Sidrap, Enrekang)<br />
1. Syaharuddin Alrif (Nasdem)<br />
2. Andi Azizah Irma Wahyudiyati (Nasdem)<br />
3. Muhtadin (Demokrat)<br />
4. Zulkifli Zain (Golkar)<br />
5. Muh Yusuf R (Nasdem)<br />
6. Rusdin Tabi (Gerindra)<br />
7. Syukur (Nasdem)<br />
8. Saharuddin (PPP)<br />
9. A Aan Nugraha (Nasdem)</p>
<p>Dapil X (Tana Toraja, Toraja Utara)<br />
1. Fhireno Sakti Bassang (Golkar)<br />
2. Yuniana Mulyana (Demokrat)<br />
3. Yariana Somalinggi (Golkar)<br />
4. Firmina Tallulembang (Gerindra)<br />
5. Yosia Rinto Kadang (Nasdem)</p>
<p>Dapil XI (Luwu Raya)<br />
1. Jasrum (Golkar)<br />
2. Marjono (Gerindra)<br />
3. Zulkifikar Limolang (PKB)<br />
4. Ani Nurbani (Nasdem)<br />
5. Asni (PAN)<br />
6. Esra Lamban (PDIP)<br />
7. Rusli Sunali (PPP)<br />
8. Fadriaty (Demokrat)<br />
9. Marji Rumpak (Hanura)<br />
10. Marten Rampetondok (Golkar)<br />
11. Andi Syaifuddin Patahuddin (PKS)<br />
Nasdem : 17 Kursi<br />
Golkar : 14 kursi<br />
Gerindra : 13 Kursi<br />
PKB : 8 Kursi<br />
PPP : 8 Kursi<br />
Demokrat : 7 Kursi<br />
PKS : 7 Kursi<br />
PDIP : 6 kursi<br />
PAN : 4 Kursi<br />
Hanura : 1 Kursi.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2024/03/12/pengurus-pusat-ika-unhas-kunci-tujuh-kursi-dprd-sulsel-pemilu-2024/">Pengurus Pusat IKA Unhas Kunci Tujuh Kursi DPRD Sulsel Pemilu 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alumni Unhas Rahman Pina Jadi Bintang DPRD Sulsel Dapil 2</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2024/03/08/alumni-unhas-rahman-pina-jadi-bintang-dprd-sulsel-dapil-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suwardi Thahir]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2024 08:12:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[IKANL Unhas]]></category>
		<category><![CDATA[rahman pina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=15220</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8212; Alumni Universitas Hasanuddin Makassar Rahman Pina jadi bintang Pemilu legislatif 2024 di daerah pemilihan Sulawesi Selatan 2. Rahman Pina adalah politisi Partai Golkaryang menjabat sebagai Ketua Harian IV Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia bertarung kursi DPRD Sulsel Dapil Sulsel II. Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Manggala, dan Kecamatan Tamalanrea. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2024/03/08/alumni-unhas-rahman-pina-jadi-bintang-dprd-sulsel-dapil-2/">Alumni Unhas Rahman Pina Jadi Bintang DPRD Sulsel Dapil 2</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8212; Alumni Universitas Hasanuddin Makassar Rahman Pina jadi bintang Pemilu legislatif 2024 di daerah pemilihan Sulawesi Selatan 2.</p>
<p>Rahman Pina adalah politisi Partai Golkaryang menjabat sebagai Ketua Harian IV Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin, Makassar.</p>
<p>Ia bertarung kursi DPRD Sulsel Dapil Sulsel II.</p>
<p>Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Manggala, dan Kecamatan Tamalanrea.</p>
<p>Ia dipercaya mendampingi Ketua Umum PP Ika Unhas Andi Amran Sulaiman.</p>
<p>Hasil rekap suara Dapil Sulsel 2, politisi Golkar Rahman Pina meraih suara pribadi terbanyak.</p>
<p>Suara Rahman Pina mencapai 24.301 suara, tertinggi di antara seluruh suara pribadi caleg lainnya.</p>
<p>Dengan suara itu mengantarkan Rahman Pina mempertahankan kursi DPRD Sulsel Dapil Makassar B.</p>
<p>Adapun untuk suara parpol, Nasdem tampil sebagai pemenang.</p>
<p>Suara Nasdem mencapai 40.153 suara.</p>
<p>Caleg Nasdem Rezki Mulfiati Lutfi berhak menduduki kursi pertama.</p>
<p>Adapun suara pribadinya 21.683.</p>
<p>Tiga partai menggeser tiga petahana.</p>
<p>Tiga partai itu yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).</p>
<p>Di Pemilu 2019 lalu, PPP, PKB, dan PAN gagal meraih kursi di Makassar B.</p>
<p>Adapun tiga petahana yang tumbang yakni caleg PDI Perjuangan Risfayanti Muin, caleg Gerindra Adam Muhammad, dan caleg Demokrat Haidar Madjid.</p>
<p>Diketahui perhitungan suara level kecamatan sudah selesai.</p>
<p>Beberapa suara DPRD Provinsi Sulsel pun bisa dihitung dari formulir D1.</p>
<p>Formulir D adalah formulir pemberitahuan tertulis kepada masyarakat.</p>
<p>Perhitungan suara sudah rampung di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel 2, 3 dan 8.</p>
<p>PPP, PKB, dan PAN menggeser posisi PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat di Dapil Sulsel II.</p>
<p>Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memenangkan dapil 3 dengan mendudukan dua kadernya.</p>
<p>Dapil Sulsel 8 juga sudah rampung dengan Partai Gerindra sebagai pemenang. Partai Gerindra menempatkan dua kader di DPRD Sulsel sebagai peraih suara terbanyak.</p>
<p>Daftar Perolehan suara caleg DPRD Sulsel Dapil Sulsel II</p>
<p>1. Nasdem 40.153</p>
<p>1. REZKI MULFIATI LUTFI: 21.683</p>
<p>2. PPP 38.605</p>
<p>SALMAN ALFARIZ KARSA SUKARDI: 19.890</p>
<p>3. PKS 34.051</p>
<p>Hj. HASLINDA, S.Sos., M.Si.: 14.728</p>
<p>4. Golkar 32.206</p>
<p>RAHMAN PINA, S.IP., M.Si.: 24.301</p>
<p>5. PKB 31.597</p>
<p>MUSAKKAR : 13.996</p>
<p>6. PAN 29.541</p>
<p>HAMZAH HAMID, S.Sos., M.M. : 22.638</p>
<p>Total Pemilih Makassar B : 319.673</p>
<p>Total DPT : 433.776</p>
<p>Partisipasi : 73.7 persen</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2024/03/08/alumni-unhas-rahman-pina-jadi-bintang-dprd-sulsel-dapil-2/">Alumni Unhas Rahman Pina Jadi Bintang DPRD Sulsel Dapil 2</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil Munafri Arifuddin Alumni Unhas Bidik Kursi DPRD Sulsel</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2023/12/07/profil-munafri-arifuddin-alumni-unhas-bidik-kursi-dprd-sulsel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suwardi Thahir]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Dec 2023 06:51:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Alumni]]></category>
		<category><![CDATA[Dapil A]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Munafri Arifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[PSM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=13097</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8212; Munafri Arifuddin membidik kursi DPRD Sulsel di Pemilu 2024 ini. Ia bertarung di Daerah Pemilihan Makassar A lewat Partai Golkar. Munafri Arifuddin adalah alumni Universitas Hasanuddin. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana Unhas di kampus merah pada 1999 silam. Appi adalah Wakil Sekjen pada pengurus pusat Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin periode 2022- 2026. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2023/12/07/profil-munafri-arifuddin-alumni-unhas-bidik-kursi-dprd-sulsel/">Profil Munafri Arifuddin Alumni Unhas Bidik Kursi DPRD Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8212; Munafri Arifuddin membidik kursi DPRD Sulsel di Pemilu 2024 ini.</p>
<p>Ia bertarung di Daerah Pemilihan Makassar A lewat Partai Golkar.</p>
<p>Munafri Arifuddin adalah alumni Universitas Hasanuddin.</p>
<p>Ia menyelesaikan pendidikan sarjana Unhas di kampus merah pada 1999 silam.</p>
<p>Appi adalah Wakil Sekjen pada pengurus pusat Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin periode 2022- 2026.</p>
<p>Di Pemilu 2024, Appi akan bersaing dengan sejumlah tokoh Golkar lainnya.</p>
<p>Seperti Andi Debbie Purnama, Nasran Mone, Andi Kadir Halid, Sherly Farouk.</p>
<p>Kehadiran Appi menambah pasar pertarungan Dapil Makassar A.</p>
<p>Appi adalah Ketua DPD II Golkar Kota Makassar.</p>
<p>Ia punya modal elektoral dua kali bertarung Pilkada Makassar 2018 dan 2020.</p>
<p>Di pilkada Makassar 2018, Appi meraih 264.071 suara.</p>
<p>Adapun di pilkada Makassar 2020 Appi meraih 184.094 suara.</p>
<p>Berikut profil Munafri Arifuddin</p>
<p>H. Munafri Arifuddin, S.H. (lahir 20 September 1975) adalah pebisnis Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Direktur PT Liga Indonesia Baru, sebelumnya merupakan CEO dari PSM Makassar hingga tahun 2022 yang kemudian digantikan oleh Sadikin Aksa</p>
<p>Ia bekerja di Bosowa Group sebelum pindah ke klub sepak bola. Pada tahun 2018, ia maju dalam pemilihan wali kota Makassar sebagai calon tunggal setelah lawannya didiskualifikasi. Ia kalah melawan kotak kosong.</p>
<p>Latar Belakang dan Keluarga</p>
<p>Munafri lahir di Majene, Sulawesi Selatan (kini Sulawesi Barat) pada tanggal 20 September 1975. Bapak mertuanya, Aksa Mahmud, adalah pendiri Bosowa Corporation dan salah satu orang terkaya di Indonesia sekaligus adik ipar Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12. Istri Munafri, Melinda Aksa Mahmud, adalah CEO Bosowa Education; keduanya memiliki empat anak.</p>
<p>Munafri mengenyam pendidikan dasar sampai tinggi di Makassar. Ia mendapat gelar S1 hukum dari Universitas Hasanuddin pada tahun 1999.</p>
<p>Karier</p>
<p>Munafri sempat bekerja di grup milik bapak mertuanya dan menjabat sebagai CEO di beberapa perusahaan grup. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua asosiasi pengusaha muda Sulawesi Selatan tahun 2007 sampai 2010.</p>
<p>PSM Makassar</p>
<p>Pada tahun 2016, rapat pemegang saham PSM Makassar memilih Munafri sebagai CEO baru klub sepak bola ini menggantikan Rully Habibie. Sebelumnya, Munafri menjabat di sejumlah klub seperti Hasanuddin FC dan Perseka Bosowa. Waktu itu, ia merupakan staf hubungan perusahaan di Bosowa.</p>
<p>Setelah PSM Makassar merosot ke peringkat terakhir dalam liga usai empat pertandingan pertama pada musim pertamanya, Munafri memecat manajer klub Luciano Leandro dan mempekerjakan Robert Alberts. Selain itu, sembilan pemain asing juga dikeluarkan. PSM menempati peringkat sembilan pada musim itu.</p>
<p>Jabatannya sebagai CEO berakhir pada tahun 2022, dimana dia terpilih menjadi Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Dia digantikan oleh Sadikin Aksa yang terpilih pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Persaudaraan Sepakbola Makassar (PSM)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2023/12/07/profil-munafri-arifuddin-alumni-unhas-bidik-kursi-dprd-sulsel/">Profil Munafri Arifuddin Alumni Unhas Bidik Kursi DPRD Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Larangan I&#8217;tikaf di Masjid 99 Kubah, Rahman Pina: Diduga Ada Kesalah-pahaman</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2023/09/13/soal-larangan-itikaf-di-masjid-99-kubah-rahman-pina-diduga-ada-kesalah-pahaman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sekret]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Sep 2023 15:47:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[i'tikaf]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid kubah 99]]></category>
		<category><![CDATA[rahman pina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=10274</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8211; Beredar kabar jika ada larangan i&#8217;tikaf di Masjid 99 kubah yang terletak di Center Poin of Indonesia (CPI). Hal ini memantik reaksi DPRD Sulsel. Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina menegaskan tidak boleh ada pihak yang melarang warga untuk iktikaf di Masjid 99 Kubah. &#8220;Toh masjid itu dibangun dari pajak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2023/09/13/soal-larangan-itikaf-di-masjid-99-kubah-rahman-pina-diduga-ada-kesalah-pahaman/">Soal Larangan I&#8217;tikaf di Masjid 99 Kubah, Rahman Pina: Diduga Ada Kesalah-pahaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR &#8211; Beredar kabar jika ada larangan i&#8217;tikaf di Masjid 99 kubah yang terletak di Center Poin of Indonesia (CPI). Hal ini memantik reaksi DPRD Sulsel.</p>
<p>Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina menegaskan tidak boleh ada pihak yang melarang warga untuk iktikaf di Masjid 99 Kubah.</p>
<p>&#8220;Toh masjid itu dibangun dari pajak masyarakat sehingga otomatis menjadi milik kita semua warga Sulsel,&#8221; tegas politosi Golkar itu disampaikan saat menerima aspirasi puluhan warga di DPRD Sulsel, Rabu (13/9/2023).</p>
<p>RP menegaslan jika M99 Kubah milik semua warga di Sulsel. Pasalnya pembangunan Masjid tersebut bersumber dari pajak daerah yang disetor warga. Dengan demikian tak boleh ada larangan orang i&#8217;ktikaf.</p>
<p>&#8220;Itu milik kita semua karena dibangun dari pajak, tidak boleh ada yang melarang untuk berdakwah atau iktikaf demi kebaikan,&#8221; kata Rahman Pina.</p>
<p>Ia mengaku baru mengetahui jika ada persoalan demikian di masjid kebanggaan Sulsel itu. Hanya saja politisi Partai Golkar itu menduga ada kesalahpahaman antara warga dengan pengelola masjid yang berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia itu.</p>
<p>&#8220;Saya terus terang baru mengetahui, dan tentu kita akan mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini,&#8221; ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu.</p>
<p>Untuk itu dalam waktu dekat, Komisi E DPRD Sulsel akan mengundang pihak terkait lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan persoalan ini.</p>
<p>&#8220;Insya Allah kami Komisi E akan undang Pj Gubernur Sulsel dan pengelola Masjid 99 Kubah untuk mencari solusi terbaik untuk para pendakwah,&#8221; kata mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2023/09/13/soal-larangan-itikaf-di-masjid-99-kubah-rahman-pina-diduga-ada-kesalah-pahaman/">Soal Larangan I&#8217;tikaf di Masjid 99 Kubah, Rahman Pina: Diduga Ada Kesalah-pahaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Penolakan DPRD atas Pertanggungjawaban 2021, Ini Penjelasan Karo Hukum Pemprov</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2022/07/21/soal-penolakan-dprd-atas-pertanggungjawaban-2021-ini-penjelasan-karo-hukum-pemprov/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[sultan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jul 2022 10:33:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=924</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR — Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Marwan Mansyur angkat bicara sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media massa terkait Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2022) Marwan yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Amson [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2022/07/21/soal-penolakan-dprd-atas-pertanggungjawaban-2021-ini-penjelasan-karo-hukum-pemprov/">Soal Penolakan DPRD atas Pertanggungjawaban 2021, Ini Penjelasan Karo Hukum Pemprov</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, MAKASSAR</strong> — Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Marwan Mansyur angkat bicara sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media massa terkait Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.</p>
<p>Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2022) Marwan yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Amson Padolo menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban tersebut disusun dan diajukan kepada DPRD berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2021.</p>
<p>&#8220;Laporan ini sebelumnya telah diaudit oleh BPK RI, yang hasilnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini telah melalui tahapan pembahasan Ranperda dan memiliki ketentuan jadwal untuk penetapannya,” kata Marwan.</p>
<p>Ditambahkannya lagi bahwa dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, pejabat definitif Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berhalangan hadir dengan alasan sementara cuti untuk melaksanakan ibadah haji, di mana cuti tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Dalam kondisi tersebut, kata dia, berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengatur bahwa apabila kepala daerah sedang berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, maka sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.</p>
<p>&#8220;Hal tersebut sejalan dengan surat Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dapat melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur. Ini juga berarti bahwa selama pejabat definitif menjalankan cuti, maka jabatan Gubernur Sulawesi Selatan diisi oleh Sekretaris Daerah sebagai pelaksana harian Gubernur, dan hal tersebut merupakan atribusi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.</p>
<p>Terkait dengan jalannya Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (20/7) kemarin, Marwan menyampaikan bahwa pada prinsipnya DPRD tidak menolak Ranperda tersebut, hanya saja tidak menerima Sekretaris Daerah sebagai pelaksana harian Gubernur untuk menandatangani naskah persetujuan bersama Ranperda.</p>
<p>&#8220;Mengenai apakah Pelaksana Harian Gubernur dapat menandatangani persetujuan bersama Ranperda, hal tersebut dapat dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 72 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Berikut mengenai surat pemberian mandat dari pejabat definitif Gubernur Sulawesi Selatan kepada Sekretaris Daerah untuk menandatangani persetujuan bersama Ranperda, hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan, karena Gubernur Sulawesi Selatan sedang menjalani cuti&#8221;, katanya.</p>
<p>Selain itu penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, sesungguhnya dapat dilakukan oleh pelaksana harian Gubernur. Hal tersebut didasari pertimbangan bahwa penandatanganan persetujuan bersama Ranperda dimaksud merupakan tindakan strategis tetapi tidak berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.</p>
<p>Mengenai surat pemberian mandat dari Gubernur Sulawesi Selatan kepada Sekretaris Daerah untuk menandatangani persetujuan bersama ranperda, hal tersebut tidak dilakukan, sebab Gubernur Sulawesi Selatan berhalangan sementara karena telah dalam masa menjalani cuti. Terkait hal tersebut juga dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur bahwa apabila Pejabat Pemerintahan berhalangan menjalankan tugasnya, maka Atasan Pejabat yang berhalangan dapat menunjuk Pejabat Pemerintahan yang memenuhi persyaratan untuk bertindak sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas.</p>
<p>“Terkait jalannya Rapat Paripurna DPRD tanggal 20 Juli 2022, pada prinsipnya tidak menolak Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Melainkan tidak menerima Sekretaris Daerah sebagai pelaksana harian Gubernur untuk menandatangani naskah persetujuan bersama Ranperda,” ujarnya.</p>
<p>Marwan juga mengatakan bahwa berdasarkan kondisi tersebut, maka Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 akan disusun dan ditetapkan dalam bentuk Perkada (Pergub) berdasarkan ketentuan Pasal 323 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.</p>
<p>&#8220;Dimana nanti dalam pelaksanaannya Pemerintah Daerah tetap akan melakukan konsultasi pada Kementerian Dalam Negeri&#8221;, pungkasnya. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2022/07/21/soal-penolakan-dprd-atas-pertanggungjawaban-2021-ini-penjelasan-karo-hukum-pemprov/">Soal Penolakan DPRD atas Pertanggungjawaban 2021, Ini Penjelasan Karo Hukum Pemprov</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
