<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Klarifikasi Arsip - KABARIKA</title>
	<atom:link href="https://kabarika.id/topik/klarifikasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarika.id/topik/klarifikasi/</link>
	<description>Berkabar untuk Kebaikan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 06:46:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://kabarika.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-favi-1-90x90.png</url>
	<title>Klarifikasi Arsip - KABARIKA</title>
	<link>https://kabarika.id/topik/klarifikasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar: Sudah Clear!</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2026/08/13/apresiasi-respons-cepat-mentan-amran-komisioner-komnas-perempuan-daden-sukendar-sudah-clear/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suwardi Thahir]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 06:46:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Mentan Amran]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=56375</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8212; Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Daden Sukendar memastikan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam kasus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya telah clear. Kepastian itu disampaikan Daden setelah Komnas Perempuan bertemu dan melakukan klarifikasi langsung dengan Mentan Amran di Kementerian Pertanian, Kamis (13/82026). &#8220;Sudah clear [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2026/08/13/apresiasi-respons-cepat-mentan-amran-komisioner-komnas-perempuan-daden-sukendar-sudah-clear/">Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar: Sudah Clear!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8212; Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Daden Sukendar memastikan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam kasus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya telah clear.</p>
<p>Kepastian itu disampaikan Daden setelah Komnas Perempuan bertemu dan melakukan klarifikasi langsung dengan Mentan Amran di Kementerian Pertanian, Kamis (13/82026).</p>
<p>&#8220;Sudah clear ya. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri dengan respons yang begitu cepat atas polemik yang kemarin terjadi,&#8221; kata Daden.</p>
<p>Daden mengatakan klarifikasi secara langsung membuat Komnas Perempuan dapat memahami konteks pernyataan Mentan Amran secara lebih utuh. Menurutnya, penjelasan tersebut menunjukkan adanya niat baik dari Mentan dalam menyikapi persoalan yang terjadi.</p>
<p>&#8220;Kami tadi juga sudah melakukan klarifikasi. Ternyata apa yang beliau niatkan itu sangat baik. Akan tetapi mungkin ada miskomunikasi dengan teman-teman media,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Karena itu, Daden menegaskan persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik tidak lagi menjadi perdebatan bagi Komnas Perempuan.</p>
<p>&#8220;Berarti terkait dengan case SPPG yang kemarin, sudah clear,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain memastikan polemik telah selesai, Daden mengatakan pertemuan tersebut juga memberikan gambaran mengenai komitmen Kementan dalam menerapkan pengarusutamaan gender dalam berbagai programnya.</p>
<p>&#8220;Dan tentunya kami juga tadi sudah mendengar betapa di Mentan ini juga sudah melakukan pengarusutamaan gender di dalam pelaksanaan berbagai program,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Daden, temuan tersebut menjadi hal penting karena pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap persoalan yang muncul, tetapi juga bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan dalam pelaksanaan program dan tata kelola lembaga.</p>
<p>Daden menilai penyelesaian polemik tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Komnas Perempuan dan Kementan. Terlebih, kedua lembaga telah memiliki nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan serta penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.</p>
<p>&#8220;Semoga ke depan kita juga tadi sudah menandatangani MoU, mudah-mudahan kita bisa bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Daden berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.</p>
<p>&#8220;Dan agar penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, kita bisa bersama-sama bangun,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Daden, penyelesaian polemik melalui dialog langsung menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan isu perempuan. Klarifikasi secara langsung, kata dia, memungkinkan persoalan dilihat berdasarkan konteks yang utuh sehingga tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.</p>
<p>Daden juga mengapresiasi langkah Kementan yang dinilainya telah memberikan ruang bagi perempuan dalam pelaksanaan program maupun struktur organisasi.</p>
<p>&#8220;Program-program yang dijalankan atau secara manajemen di Kementan ini sudah cukup mengakomodir atau melakukan mainstreaming gender,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia menyebut keterlibatan perempuan dalam struktur Kementan menjadi salah satu hal yang turut diapresiasi Komnas Perempuan.</p>
<p>&#8220;Bahkan banyak kepala-kepala bagian itu ternyata banyak dari perempuan, kami mengapresiasi atas niat tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dengan polemik yang telah dinyatakan clear, Daden berharap perhatian kedua lembaga selanjutnya dapat diarahkan pada agenda yang lebih substantif, yakni memastikan pemenuhan hak perempuan sekaligus memperkuat upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia dan agar penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia bisa kita bangun bersama,&#8221; pungkas Daden.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2026/08/13/apresiasi-respons-cepat-mentan-amran-komisioner-komnas-perempuan-daden-sukendar-sudah-clear/">Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar: Sudah Clear!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plt Kadis Kominfo Sulsel Luruskan Persepsi Publik Mengenai Wacana Satgas Penanganan Demonstrasi: Fokus pada Ruang Dialog</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2026/02/12/plt-kadis-kominfo-sulsel-luruskan-persepsi-publik-mengenai-wacana-satgas-penanganan-demonstrasi-fokus-pada-ruang-dialog/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suwardi Thahir]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 12:54:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Penanganan Demonstrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=49299</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin, memberikan penjelasan mengenai pernyataan Gubernur Sulsel mengenai wacana pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi. ​Dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026), Salim menegaskan bahwa substansi dari ide tersebut bukanlah untuk membungkam suara kritis masyarakat, melainkan untuk menciptakan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2026/02/12/plt-kadis-kominfo-sulsel-luruskan-persepsi-publik-mengenai-wacana-satgas-penanganan-demonstrasi-fokus-pada-ruang-dialog/">Plt Kadis Kominfo Sulsel Luruskan Persepsi Publik Mengenai Wacana Satgas Penanganan Demonstrasi: Fokus pada Ruang Dialog</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP), Muhammad Salim Basmin, memberikan penjelasan mengenai pernyataan Gubernur Sulsel mengenai wacana pembentukan Satgas Penanganan Demonstrasi.</p>
<p>​Dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026), Salim menegaskan bahwa substansi dari ide tersebut bukanlah untuk membungkam suara kritis masyarakat, melainkan untuk menciptakan mekanisme komunikasi yang lebih terstruktur antara pemerintah dan massa aksi.</p>
<p>​Mengutamakan Pendekatan Persuasif<br />
​Salim menjelaskan bahwa Gubernur ingin memastikan setiap aspirasi yang disampaikan di muka umum dapat diterima dengan baik tanpa mengabaikan ketertiban umum.</p>
<p>​&#8221;Poin utamanya adalah bagaimana membuka ruang dialog. Pemerintah ingin aspirasi publik tersampaikan secara efektif, namun di sisi lain kepentingan umum dan kelancaran layanan publik tetap terjaga,&#8221; ujar Salim Basmin.</p>
<p><strong>​Masih dalam Tahap Kajian</strong></p>
<p>​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hingga saat ini pembentukan satgas tersebut masih bersifat kajian konseptual.</p>
<p>Belum ada langkah teknis maupun struktural yang diambil oleh Pemprov Sulsel. Kajian ini dilakukan sebagai respons atas dinamika penyampaian pendapat yang meningkat di wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir.</p>
<p>​Dengan adanya klarifikasi ini, Pemprov Sulsel berharap masyarakat tidak salah tafsir dan tetap aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui kanal-kanal komunikasi yang tersedia secara santun dan konstruktif. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2026/02/12/plt-kadis-kominfo-sulsel-luruskan-persepsi-publik-mengenai-wacana-satgas-penanganan-demonstrasi-fokus-pada-ruang-dialog/">Plt Kadis Kominfo Sulsel Luruskan Persepsi Publik Mengenai Wacana Satgas Penanganan Demonstrasi: Fokus pada Ruang Dialog</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuasa Hukum Aziz Wellang, Klarifikasi Berita Tempo: Bukan Tersangka</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/09/08/kuasa-hukum-aziz-wellang-klarifikasi-berita-tempo-bukan-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suwardi Thahir]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Sep 2025 02:51:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Azis Wellang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Tempo]]></category>
		<category><![CDATA[Bukan Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=42292</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, JAKARTA&#8211;Kuasa hukum Muhammad Aziz Wellang, Burhanuddin SH., menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan majalah Tempo yang dinilai tidak benar, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik kliennya. Dalam rilis ke media, Ahad (7/9/2025) pihak Aziz Wellang menegaskan bahwa pemberitaan Tempo yang menyebut kliennya berstatus tersangka kasus pembalakan liar tidak sesuai fakta hukum. Status tersangka tersebut telah dihentikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/08/kuasa-hukum-aziz-wellang-klarifikasi-berita-tempo-bukan-tersangka/">Kuasa Hukum Aziz Wellang, Klarifikasi Berita Tempo: Bukan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, JAKARTA&#8211;Kuasa hukum Muhammad Aziz Wellang, Burhanuddin SH., menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan majalah Tempo yang dinilai tidak benar, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik kliennya.</p>
<p>Dalam rilis ke media, Ahad (7/9/2025) pihak Aziz Wellang menegaskan bahwa pemberitaan Tempo yang menyebut kliennya berstatus tersangka kasus pembalakan liar tidak sesuai fakta hukum.</p>
<p>Status tersangka tersebut telah dihentikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025.</p>
<p>“Pemberitaan Tempo telah menimbulkan kerugian serius bagi klien kami, baik secara reputasi, martabat, maupun psikologis,” tulis pernyataan tersebut.</p>
<p>Pihak Aziz Wellang menegaskan telah dua kali melayangkan surat permintaan klarifikasi atau koreksi berita kepada Tempo, masing-masing pada 15 Mei 2025 dan 6 September 2025. Namun, hingga kini Tempo belum memberikan jawaban.</p>
<p>Bahkan, pihaknya menilai Tempo telah berulang kali keliru. Pada 12 November 2024, Tempo juga sempat memberitakan Aziz Wellang sebagai tersangka, padahal status tersebut sudah gugur berdasarkan Putusan Praperadilan No. 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan SP3 dari Gakkum KLHK.</p>
<p>“Kami sudah melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya hari ini, Minggu (7/9/2025). Kami masih menghormati UU Pers dengan memberi waktu 2×24 jam agar Tempo bersikap kooperatif. Jika tidak, kami akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers,” tegas kuasa hukum Aziz Wellang.</p>
<p>Pihaknya juga meluruskan bahwa kehadiran Aziz Wellang dalam sebuah acara keluarga besar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan kegiatan Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) bersifat sosial dan non-formal, sama sekali tidak terkait tindak pidana.</p>
<p>Lebih lanjut, pemberitaan Tempo dinilai telah merugikan banyak pihak, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, serta keluarga besar KKSS.</p>
<p>“Pemberitaan ini adalah bentuk pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan KUHP,” bunyi siaran pers tersebut.</p>
<p>Aziz Wellang menegaskan dirinya tidak pernah memiliki hubungan khusus dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan baru bertemu pertama kali pada acara silaturahmi tersebut.</p>
<p>Melalui siaran pers ini, pihaknya meminta Tempo bersikap terbuka, kooperatif, dan melakukan klarifikasi. Media lain yang sudah mengutip pemberitaan Tempo juga diminta segera memuat pernyataan resmi ini untuk menghindari kesalahan informasi.</p>
<p>“Segala langkah hukum telah kami siapkan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum atas pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi menjadi pembunuhan karakter,” tutup pernyataan itu.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/08/kuasa-hukum-aziz-wellang-klarifikasi-berita-tempo-bukan-tersangka/">Kuasa Hukum Aziz Wellang, Klarifikasi Berita Tempo: Bukan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Adies Kadir Klarifikasi Soal Kenaikan Tunjangan Beras Anggota DPR</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/08/20/adies-kadir-klarifikasi-soal-kenaikan-tunjangan-beras-anggota-dpr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 14:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Adies Kadir]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan Tunjangan Beras]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=41353</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang menjadi sorotan publik yang menyebutkan bahwa tunjangan beras untuk anggota DPR mengalami kenaikan menjadi Rp 12 juta per bulan. Dalam klarifikasinya, Adies Kadir menerangkan bahwa tunjangan beras tidak mengalami kenaikan, dan data yang disampaikan sebelumnya adalah keliru, yang benar adalah tunjangan beras [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/08/20/adies-kadir-klarifikasi-soal-kenaikan-tunjangan-beras-anggota-dpr/">Adies Kadir Klarifikasi Soal Kenaikan Tunjangan Beras Anggota DPR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID</strong> &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang menjadi sorotan publik yang menyebutkan bahwa tunjangan beras untuk anggota DPR mengalami kenaikan menjadi Rp 12 juta per bulan.</p>
<p>Dalam klarifikasinya, Adies Kadir menerangkan bahwa tunjangan beras tidak mengalami kenaikan, dan data yang disampaikan sebelumnya adalah keliru, yang benar adalah tunjangan beras untuk anggota DPR sebesar Rp 200 ribu per bulan bukan Rp 12 juta per bulan.</p>
<p>&#8220;Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200 ribu kurang lebih per bulan.&#8221; ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, 20 Agustus 2025.</p>
<p>&#8220;Bukan Rp 12 juta per bulan, jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,&#8221; lanjut Adies Kadir pada wartawan.</p>
<p>Selain beras ia juga menyampaikan klarifikasi terkait tunjangan bensin untuk anggota wakil rakyat, yang sebelumnya disebutkan Rp 7 juta per bulan yang harusnya Rp 3 juta per bulan.</p>
<p>Adies juga menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan, namun ia membenarkan bahwa anggota DPR saat ini mendapatkan tunjangan perumahan karena tidak ada lagi rumah dinas.</p>
<p>&#8220;Saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu, itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ia berharap klarifikasinya tersebut dapat memberikan penjelasan pada masyarakat, hingga tidak menimbulkan polemik.</p>
<p>&#8220;Jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya, dalam kesempatan wawancara bersama awak media pada 19 Agustus 2025. Adies Kadir mengatakan bahwa anggota DPR mendapatkan sejumlah kenaikan tunjangan, seperti tunjangan beras, bensin, dan rumah.</p>
<p>&#8220;Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 kalau tidak salah,&#8221; kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/08/20/adies-kadir-klarifikasi-soal-kenaikan-tunjangan-beras-anggota-dpr/">Adies Kadir Klarifikasi Soal Kenaikan Tunjangan Beras Anggota DPR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral! Jemaah Lansia dari Bulukumba Tersesat di Madinah, Ketua Kloter Berikan Klarifikasi</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/05/13/viral-jemaah-lansia-dari-bulukumba-tersesat-di-madinah-ketua-kloter-berikan-klarifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 May 2025 06:25:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[#Nyasar]]></category>
		<category><![CDATA[Bulukumba]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kloter14]]></category>
		<category><![CDATA[Madinah]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=35498</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, MADINAH &#8211; Video seorang jemaah lansia asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang tersesat di Madinah mendadak viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 30 detik ini memicu beragam reaksi dari netizen, bahkan ada yang menduga jemaah tersebut mengalami gangguan jiwa. Menanggapi hal ini, Ketua Kloter 14, Hardiansyiah, memberikan klarifikasi melalui telepon, menjelaskan kronologi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/05/13/viral-jemaah-lansia-dari-bulukumba-tersesat-di-madinah-ketua-kloter-berikan-klarifikasi/">Viral! Jemaah Lansia dari Bulukumba Tersesat di Madinah, Ketua Kloter Berikan Klarifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, MADINAH &#8211;</strong> Video seorang jemaah lansia asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang tersesat di Madinah mendadak viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 30 detik ini memicu beragam reaksi dari netizen, bahkan ada yang menduga jemaah tersebut mengalami gangguan jiwa.</p>
<p>Menanggapi hal ini, Ketua Kloter 14, Hardiansyiah, memberikan klarifikasi melalui telepon, menjelaskan kronologi kejadian tersesatnya P. Tamma di Madinah. Ia menjelaskan bahwa jemaah kloter 14 tiba di Fairos Golden Hotel Madinah pada 10 Mei sekitar pukul 01.00 dini hari waktu Arab Saudi (WAS).</p>
<p>Setelah pembagian akomodasi dan istirahat sejenak, jemaah melaksanakan salat subuh di Masjid Nabawi. &#8220;Ini adalah salat subuh pertama jemaah kloter 14 di Masjid Nabawi, dan kejadian tersesatnya Puang Tamma terjadi saat beliau menuju masjid untuk salat subuh,&#8221; ungkap Hardiansyiah dikutip Selasa (13/5/2025)</p>
<p>Meskipun rute dari hotel ke Masjid Nabawi telah diinformasikan, banyak jemaah yang bingung saat pulang ke hotel karena ini adalah pengalaman pertama mereka. &#8220;Saya dihubungi oleh petugas yang menemukan beliau kebingungan sekitar pukul 05.30 WAS. Saya meminta mereka untuk membagikan lokasi dan menuju ke arah beliau,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Hardiansyiah menambahkan bahwa jarak dari hotel ke lokasi P. Tamma sekitar 1,5 kilometer, dan beliau terus berjalan tanpa mau diam di tempat. &#8220;Karena lokasinya selalu berpindah, petugas kesulitan untuk menemukannya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Pencarian dilakukan hingga pukul 09.00 WAS tanpa hasil, sehingga mereka melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Sektor 4 Madinah untuk mendapatkan bantuan. &#8220;Qadarullah, saat menuju kantor sektor 4, saya berpapasan dengan petugas yang hendak mengantar beliau kembali ke hotel,&#8221; ungkap Hardiansyiah.</p>
<p>Setelah mengantar P. Tamma ke kamarnya, ia memberinya makan karena kondisi jemaah tersebut tampak sangat kelelahan. &#8220;Setelah makan dan diperiksa dokter kloter, beliau beristirahat, dan dokter berkoordinasi dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk penanganan lebih lanjut,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sekitar pukul 14.00 WAS, P. Tamma dijemput ambulans KKHI dan dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. &#8220;Saat ini, beliau sudah berada di hotel dan berkumpul kembali dengan rombongan kloter 14 UPG,&#8221; pungkas Hardiansyiah.</p>
<p>Sebagai tambahan, Hardiansyiah juga mengirimkan rekaman video yang menunjukkan P. Tamma dalam kondisi baik, berbincang dengan pembimbing KBIHU di hotel. Video ini menegaskan bahwa P. Tamma tidak menunjukkan gejala gangguan jiwa seperti yang dituduhkan oleh segelintir netizen.</p>
<p>Hardiansyiah berharap klarifikasi ini dapat mengatasi narasi yang berkembang di publik dan menjadi pembelajaran bagi jemaah lainnya untuk lebih tertib dan mengikuti arahan dari ketua kloter, ketua rombongan, serta ketua regu agar kejadian serupa tidak terulang. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/05/13/viral-jemaah-lansia-dari-bulukumba-tersesat-di-madinah-ketua-kloter-berikan-klarifikasi/">Viral! Jemaah Lansia dari Bulukumba Tersesat di Madinah, Ketua Kloter Berikan Klarifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
