<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Zakat Arsip - KABARIKA</title>
	<atom:link href="https://kabarika.id/topik/zakat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabarika.id/topik/zakat/</link>
	<description>Berkabar untuk Kebaikan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Feb 2026 09:28:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.1</generator>

<image>
	<url>https://kabarika.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-favi-1-90x90.png</url>
	<title>Zakat Arsip - KABARIKA</title>
	<link>https://kabarika.id/topik/zakat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Zakat : Tafsir Sosial dan Isyarat Tasawuf atas At-Taubah 60</title>
		<link>https://kabarika.id/opini/2026/02/25/zakat-tafsir-sosial-dan-isyarat-tasawuf-atas-at-taubah-60/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 09:28:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Isyarat Tasawuf]]></category>
		<category><![CDATA[Tafsir Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=49838</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis: Muliadi Saleh, Esais Reflektif dan Arsitek Kesadaran Pada ayat ke-60 Surah At-Taubah, Allah menegaskan: Allah Subhanahu Wa Ta&#8217;ala berfirman: اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ &#8220;Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/opini/2026/02/25/zakat-tafsir-sosial-dan-isyarat-tasawuf-atas-at-taubah-60/">Zakat : Tafsir Sosial dan Isyarat Tasawuf atas At-Taubah 60</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Penulis: Muliadi Saleh</strong>, <em>Esais Reflektif dan Arsitek Kesadaran</em></p>
<p>Pada ayat ke-60 Surah At-Taubah, Allah menegaskan:<br />
Allah Subhanahu Wa Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا لْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَا لْمُؤَلَّـفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَا بِ وَا لْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ<br />
&#8220;Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.&#8221;<br />
(QS. At-Taubah 9: Ayat)</p>
<p>Ayat ini bukan sekadar daftar administratif penerima zakat, melainkan peta spiritual peradaban.</p>
<p>Dalam tafsir klasik seperti yang dihimpun oleh Ibnu Katsir, delapan golongan ini dijelaskan secara rinci sebagai sistem distribusi keadilan sosial Islam.</p>
<p>Zakat bukan belas kasihan, tetapi ketetapan ilahi (faridah). Kata “innama” di awal ayat adalah pembatasan tegas bahwa zakat memiliki arah, tujuan, dan etika distribusi. Ia bukan donasi bebas nilai.  Ia ibadah yang menstrukturkan empati.</p>
<p>Pakar tafsir kontemporer seperti M. Quraish Shihab melihat ayat ini sebagai desain sosial yang melampaui karitas. Fakir dan miskin  bukan sekadar kategori ekonomi, tetapi simbol kerentanan manusia. “Al-‘amilina ‘alaiha” menandai profesionalisme pengelolaan dana umat. “Al-mu’allafati qulubuhum” adalah strategi rekonsiliasi sosial. “Fir-riqab” dan “al-gharimin” menunjukkan keberpihakan Islam pada pembebasan dan pemulihan. Sementara “fi sabilillah” dan “ibn sabil” membuka cakrawala perjuangan dan solidaritas lintas batas.<br />
Kacamata tasawuf membaca ayat ini lebih dalam. Kaum sufi melihat zakat bukan hanya perpindahan harta, tetapi perpindahan ego. Harta hanyalah simbol. Yang sesungguhnya disucikan adalah nafs. Bukankah zakat berasal dari kata zaka yang berarti tumbuh dan bersih? Dalam perspektif batin, “al-faqir” juga adalah diri kita yang miskin di hadapan Allah. “Al-gharim” adalah jiwa yang terlilit utang duniawi. “Ibn sabil” adalah ruh yang sedang dalam perjalanan pulang.<br />
Jalaluddin Rumi pernah berbisik, “Engkau memberi sedikit dari hartamu, tetapi sebenarnya engkau sedang memberi jalan bagi hatimu untuk menjadi luas.” Zakat, dalam pandangan Rumi, adalah latihan melepaskan kepemilikan semu. Karena hakikatnya, tiada yang kita miliki selain amanah.<br />
Sementara Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumuddin menegaskan bahwa zakat memiliki dimensi tazkiyah yakni membersihkan cinta berlebihan pada dunia. Harta yang tidak dikeluarkan zakatnya, kata beliau, ibarat racun yang mengendap dalam jiwa. Dengan zakat, manusia belajar bahwa keamanan sejati bukan pada menimbun, melainkan pada berbagi.<br />
Ayat ini ditutup dengan dua nama Allah yaitu  ‘Alim dan Ḥakim. Allah Maha Mengetahui siapa yang benar-benar membutuhkan. Dia Maha Bijaksana dalam menetapkan sistem yang adil. Di sinilah tasawuf bertemu tafsir sosial bahwa keadilan lahir tidak akan tegak tanpa kebeningan batin.<br />
Zakat adalah jembatan antara langit dan bumi. Ia menurunkan rahmat ke ruang-ruang lapar, sekaligus menaikkan jiwa pemberi menuju keikhlasan. Ia menata struktur masyarakat sekaligus menyembuhkan struktur hati.<br />
Di tengah dunia yang kerap mengukur nilai manusia dari akumulasi, At-Taubah 60 mengajarkan distribusi. Di tengah kerakusan, ia menegaskan pembebasan. Dan di tengah kesibukan mengumpulkan, ia mengingatkan bahwa yang menyelamatkan bukan yang kita simpan, tetapi yang kita lepaskan.<br />
Zakat adalah jalan pulang—dari kepemilikan menuju kepasrahan, dari angka-angka menuju makna, dari diri menuju Ilahi.</p>
<p>_________<br />
Muliadi Saleh: &#8220;Menulis Makna, Membangun Peradaban&#8221;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/opini/2026/02/25/zakat-tafsir-sosial-dan-isyarat-tasawuf-atas-at-taubah-60/">Zakat : Tafsir Sosial dan Isyarat Tasawuf atas At-Taubah 60</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Infak ASN Gowa Wujudkan Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/09/17/infak-asn-gowa-wujudkan-penguatan-pendidikan-dan-ekonomi-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 04:04:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Infak]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sitti Husniah Talenrang]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=42819</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, GOWA&#8211; Bantuan yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa pada momentum Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/9) menjadi bukti nyata peran infak dan sedekah aparatur sipil negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Dana ini dikumpulkan secara rutin setiap bulan melalui pemotongan gaji ASN dan disalurkan kembali untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bupati [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/17/infak-asn-gowa-wujudkan-penguatan-pendidikan-dan-ekonomi-masyarakat/">Infak ASN Gowa Wujudkan Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, GOWA&#8211;</strong> Bantuan yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa pada momentum Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/9) menjadi bukti nyata peran infak dan sedekah aparatur sipil negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Dana ini dikumpulkan secara rutin setiap bulan melalui pemotongan gaji ASN dan disalurkan kembali untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p>Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa bantuan tersebut adalah bentuk gotong royong ASN Pemkab Gowa yang menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk keberkahan bersama.</p>
<p>“Dalam setiap harta kita ada hak orang lain. Infak dan sedekah yang disalurkan ini adalah wujud kepedulian ASN Pemkab Gowa terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Baznas Kabupaten Gowa menyalurkan bantuan pendidikan untuk penyelesaian studi kepada 10 mahasiswa, dan 1 bantuan usaha produktif seperti Z’Mart. Bupati Talenrang menekankan bahwa tujuan utama penyaluran zakat, infak dan sedekah adalah mengangkat derajat mustahik agar ke depan dapat menjadi muzaki.</p>
<p>“Kita ingin agar masyarakat penerima bantuan tidak selamanya berada pada posisi penerima, melainkan nantinya ikut berkontribusi sebagai pemberi. Inilah jalan keluar dari lingkaran kemiskinan,” tambahnya.</p>
<p>Data Baznas Kabupaten Gowa menunjukkan bahwa kesadaran ASN dalam berinfak terus meningkat. Jika pada Juli 2025 hanya terkumpul sekitar Rp7 juta dari 300 donatur, maka pada Agustus jumlah itu naik menjadi Rp151 juta dengan lebih dari 2.000 donatur. Bahkan pada September 2025, total dana yang dihimpun mencapai Rp399 juta dengan partisipasi lebih dari 7.000 donatur.</p>
<p>Lonjakan ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran ASN Pemkab Gowa untuk menjadikan infak dan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup. Bupati Talenrang menyebutkan, dana yang terkumpul tidak dibiarkan mengendap, melainkan segera disalurkan agar cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.</p>
<p>Selain bantuan pendidikan dan usaha produktif, program bedah rumah juga dijalankan. Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Baznas berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan rumah layak huni, sanitasi yang baik, serta akses air bersih.</p>
<p>“Bantuan pendidikan akan melahirkan generasi cerdas. Bantuan usaha akan menumbuhkan kemandirian ekonomi. Bantuan rumah akan meningkatkan kesehatan dan martabat keluarga. Semua ini adalah hasil dari infak ASN Pemkab Gowa yang setiap bulan disisihkan dari gaji mereka,” jelas Bupati.</p>
<p>Melalui langkah ini, Pemkab Gowa berharap solidaritas ASN dapat terus menjadi motor penggerak pembangunan sosial. Pemerintah menargetkan agar zakat, infak, dan sedekah dapat bersinergi dengan pajak daerah, sehingga pembangunan tidak hanya bertumpu pada dana transfer pusat, tetapi juga dari partisipasi masyarakat sendiri.</p>
<p>“Dengan pajak kita membangun infrastruktur, dengan zakat dan sedekah kita menegakkan keadilan sosial. Keduanya adalah jalan untuk menjadikan Gowa lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tandasnya.</p>
<p>Salah satu penerima bantuan pendidikan adalah Munadiyah, mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Negeri Makassar. Ia mendapat dukungan dana untuk menyelesaikan studinya setelah melalui seleksi yang dilakukan Baznas Kabupaten Gowa.</p>
<p>“Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Saya bisa lebih fokus menyelesaikan kuliah tanpa terbebani masalah biaya. Terima kasih kepada ASN Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah menyisihkan rezekinya. Semoga kebaikan ini kembali kepada Bapak Ibu semua dalam bentuk keberkahan,” ungkap Munadiyah.</p>
<p>Melalui penyaluran ini, Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan kembali bahwa infak dan sedekah ASN bukan sekadar potongan gaji, melainkan amanah yang dititipkan untuk membantu sesama. Solidaritas ASN Gowa menjadi bukti nyata bahwa gotong royong adalah kekuatan utama dalam membangun daerah menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.</p>
<p>Penyerahan bantuan turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para asisten, ataf ahli, pimpinan SKPD dan ASN Lingkup Pemkab Gowa.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/09/17/infak-asn-gowa-wujudkan-penguatan-pendidikan-dan-ekonomi-masyarakat/">Infak ASN Gowa Wujudkan Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Optimalisasi Zakat, Pemkab Gowa Lakukan Kunjungan ke Baznas</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/05/21/tingkatkan-optimalisasi-zakat-pemkab-gowa-lakukan-kunjungan-ke-baznas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 06:15:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Gowa]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=35982</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, GOWA&#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas. Komitmen ini dibuktikan melalui kunjungan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis di Kantor Baznas Pusat, Jl. Matraman Raya No. 134, Jakarta, Selasa (20/5). Bupati Husniah mengungkapkan kunjungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/05/21/tingkatkan-optimalisasi-zakat-pemkab-gowa-lakukan-kunjungan-ke-baznas/">Tingkatkan Optimalisasi Zakat, Pemkab Gowa Lakukan Kunjungan ke Baznas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, GOWA&#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas.</p>
<p>Komitmen ini dibuktikan melalui kunjungan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis di Kantor Baznas Pusat, Jl. Matraman Raya No. 134, Jakarta, Selasa (20/5).</p>
<p>Bupati Husniah mengungkapkan kunjungan ini dilakukan untuk optimalisasi dalam pengumpulan dan penyaluran zakat di Kabupaten Gowa. Menurutnya zakat bukan hanya instrumen keagamaan, tetapi juga solusi konkret dalam mengatasi ketimpangan sosial dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.</p>
<p>“Kami mendiskusikan bagaimana meningkatkan kualitas pengumpulan dan penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran. Zakat memiliki peran strategis dalam membangun keadilan sosial dan kesejahteraan umat,” ungkapnya</p>
<p>Lebih lanjut, ia menegaskan kerja sama antara Pemkab Gowa dan Baznas merupakan langkah awal menuju tata kelola zakat yang terintegrasi dan terpercaya.</p>
<p>“Kami ingin membangun kolaborasi yang lebih kokoh antara Pemkab Gowa dan Baznas. Tujuannya sangat jelas, demi kemaslahatan,” tambahnya.</p>
<p>Olehnya ini berharap pertemuan ini menjadi awal sinergi jangka panjang yang tidak hanya memperkuat kelembagaan zakat di Gowa, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan zakat nasional yang inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>Kunjungan ini turut dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris Halik dan Kepala Bagian Kesra Setkab Gowa, Mardani Hamdan.(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/05/21/tingkatkan-optimalisasi-zakat-pemkab-gowa-lakukan-kunjungan-ke-baznas/">Tingkatkan Optimalisasi Zakat, Pemkab Gowa Lakukan Kunjungan ke Baznas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Agama: Zakat Dapat Menyelesaikan Kemiskinan Tanpa Libatkan APBN</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/03/23/menteri-agama-zakat-dapat-menyelesaikan-kemiskinan-tanpa-libatkan-apbn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Mar 2025 14:52:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Nasaruddin Umar]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=32655</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8212; Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah masyarakat miskin mutlak mencapai tiga juta tujuh belas ribu orang. Dengan asumsi kebutuhan hidup sekitar enam ratus ribu rupiah perbulan, maka total biaya yang dibutuhkan untuk membantu mereka adalah kurang lebih dua puluh triliun. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan zakat dapat mengentaskan kemiskinan mutlak di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/03/23/menteri-agama-zakat-dapat-menyelesaikan-kemiskinan-tanpa-libatkan-apbn/">Menteri Agama: Zakat Dapat Menyelesaikan Kemiskinan Tanpa Libatkan APBN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8212;</strong> Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah masyarakat miskin mutlak mencapai tiga juta tujuh belas ribu orang. Dengan asumsi kebutuhan hidup sekitar enam ratus ribu rupiah perbulan, maka total biaya yang dibutuhkan untuk membantu mereka adalah kurang lebih dua puluh triliun.</p>
<p>Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan zakat dapat mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kalau kita fokuskan setengah dari total dana zakat yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun lalu sebesar Rp41 triliun, kita bisa menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan APBN,” ungkap Menag di Jakarta, Minggu (23/3/2025).</p>
<p>Dalam jumlah masyarakat miskin mutlak, Menag meyakini terdapat di dalamnya umat Islam. Maka mereka berhak mendapat prioritas sebagai penerima zakat, yaitu faqir.</p>
<p>Menag mengajak seluruh umat Islam khususnya untuk tidak hanya membayar zakat, tetapi juga infak dan sedekah apalagi dalam bulan Ramadan.</p>
<p>&#8220;Jika umat Islam menunaikan kewajiban membayar zakat, insyaAllah fakir miskin bisa selesai dalam waktu singkat,&#8221; tandas Menag.</p>
<p>Dalam upaya implementasi program ini, Menag Nasaruddin Umar bersama Ketua Baznas Noor Achmad dan 16 Lembaga Amil Zakat (LAZ) menandatangani perjanjian kerja sama dalam bidang zakat. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/03/23/menteri-agama-zakat-dapat-menyelesaikan-kemiskinan-tanpa-libatkan-apbn/">Menteri Agama: Zakat Dapat Menyelesaikan Kemiskinan Tanpa Libatkan APBN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sultan Najamudin Usul Zakat Bantu Program Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan Istana</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2025/01/16/sultan-najamudin-usul-zakat-bantu-program-makan-bergizi-gratis-begini-tanggapan-istana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 11:03:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[istana]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sultan Najamudin]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=29126</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID &#8211; Usulan yang dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Najamudin. Terkait wacana memanfaatkan dana zakat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis, mendapat banyak tanggapan termasuk dari pihak Istana. Sebelumnya, Sultan Najamudin dalam usulan yang disampaikannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 14 Januari 2025. Mengatakan dana zakat yang jumlahnya cukup besar mungkin dapat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/01/16/sultan-najamudin-usul-zakat-bantu-program-makan-bergizi-gratis-begini-tanggapan-istana/">Sultan Najamudin Usul Zakat Bantu Program Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan Istana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>K<strong>ABARIKA.ID</strong> &#8211; Usulan yang dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Najamudin. Terkait wacana memanfaatkan dana zakat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis, mendapat banyak tanggapan termasuk dari pihak Istana.</p>
<p>Sebelumnya, Sultan Najamudin dalam usulan yang disampaikannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 14 Januari 2025. Mengatakan dana zakat yang jumlahnya cukup besar mungkin dapat dimanfaatkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.</p>
<p>&#8220;Mengapa kita tidak memanfaatkan zakat yang besar jumlahnya untuk program ini?&#8221; ujar Ketua DPD, Sultan Najamudin.</p>
<p>Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto. Dalam tanggapannya menjelaskan bahwa alokasi dana zakat harus mengikuti aturan syariat yang telah ditetapkan.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa penggunaan dana zakat tidak dapat digunakan dengan sembarangan.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah RI di masa pemerintahan Prabowo-Gibran telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis.</p>
<p>Kepala Staf Kepresidenan tersebut menegaskan bahwa dana zakat tidak ditujukan untuk program tersebut.</p>
<p>&#8220;Zakat tidak ditujukan untuk program ini, karena presiden berkomitmen untuk memberikan bagi bangsa Indonesia, termasuk siswa-siswa dan pondok pesantren,&#8221; tegas Putranto, 15 Januari 2025, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.</p>
<p>Lebih lanjut Putranto menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 71 triliun tersebut akan disalurkan secara bertahap di tahun 2025.</p>
<p>Dana yang tidak sedikit untuk program Makan Bergizi Gratis tersebut menurut Putranto dipastikan digunakan dengan penuh kehati-hatian, agar dapat tepat pada sasaran. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2025/01/16/sultan-najamudin-usul-zakat-bantu-program-makan-bergizi-gratis-begini-tanggapan-istana/">Sultan Najamudin Usul Zakat Bantu Program Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan Istana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Capai Rp 26,13 Triliun di Semester II 2024</title>
		<link>https://kabarika.id/berita/2024/12/25/pengumpulan-zakat-infak-dan-sedekah-capai-rp-2613-triliun-di-semester-ii-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arman Fuady]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Dec 2024 08:56:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Nasional Wakaf Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabarika.id/?p=27946</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8212; Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, mengatakan pengumpulan Zakait, Infak, dan Sedekah (ZIS) mengalami pertumbuhan pesat. Penyalurannya juga meningkat. “Pada 2024, pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) semester kedua mencapai Rp26,13 triliun, tumbuh 68,2% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah penerima [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2024/12/25/pengumpulan-zakat-infak-dan-sedekah-capai-rp-2613-triliun-di-semester-ii-2024/">Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Capai Rp 26,13 Triliun di Semester II 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARIKA.ID, JAKARTA &#8212;</strong> Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, mengatakan pengumpulan Zakait, Infak, dan Sedekah (ZIS) mengalami pertumbuhan pesat. Penyalurannya juga meningkat.</p>
<p>“Pada 2024, pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) semester kedua mencapai Rp26,13 triliun, tumbuh 68,2% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah penerima manfaat juga meningkat, mencapai lebih dari 75 juta jiwa,” ungkap Kamaruddin, Rabu (25/12/2024).</p>
<p>Menurutnya, sektor zakat dan wakaf terus menunjukkan kontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia. Kamaruddin menyebut, pengumpulan ZIS-DSKL diperkirakan melampaui target Rp41 triliun. Sementara itu, aset wakaf uang mencapai Rp2,7 triliun, meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.</p>
<p>Hal senada disampaikan Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, mengungkapkan, Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) serta wakaf uang mengalami pertumbuhan pesat sepanjang 2024.</p>
<p>Dwi Irianti memaparkan, total pengumpulan ZIS-DSKL secara nasional mencapai Rp26,13 triliun hingga kuartal kedua (Q2) 2024. Jumlah ini mencatat kenaikan 68,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut berasal dari 711 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang meliputi BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).</p>
<p>“Lonjakan ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial syariah semakin tinggi. Dana ini telah disalurkan kepada 75,54 juta jiwa penerima manfaat di seluruh Indonesia,” ujar Dwi Irianti.</p>
<p>Selain ZIS-DSKL, akumulasi aset wakaf uang juga menunjukkan kinerja impresif. Menurutnya, hingga Oktober 2024, total aset wakaf uang mencapai Rp 2,7 triliun, tumbuh 229% sejak peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Januari 2021. Pertumbuhan ini didorong oleh penerbitan 13 seri Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) dengan nilai akumulasi Rp1,159 triliun atau 42,9% dari total aset wakaf.</p>
<p>Dwi Irianti menambahkan, peningkatan ini tidak terlepas dari penguatan ekosistem wakaf, termasuk sertifikasi 4.646 nazhir (pengelola wakaf) dan partisipasi 50 bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Pengelola Wakaf Uang (LKS PWU).</p>
<p>“Wakaf dan ZIS-DSKL kini menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis syariah dan pemberdayaan masyarakat. Kami juga memperkuat tata kelola dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://kabarika.id/berita/2024/12/25/pengumpulan-zakat-infak-dan-sedekah-capai-rp-2613-triliun-di-semester-ii-2024/">Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Capai Rp 26,13 Triliun di Semester II 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabarika.id">KABARIKA</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
