KABARIKA.ID, JAKARTA– Menteri Perumahan dalam Kabinet Presiden Prabowo, Maruarar Sirait. Dengan tegas menyampaikan agar kiranya ke depan, tanah sitaan negara digunakan oleh rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan Menteri Perumahan Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Bang Ara tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks, Senayan, Jakarta, 29 Oktober 2024.

“Saya punya konsep tanah itu dari sitaan, saya sudah ketemu Jaksa Agung di Banten saja ada seribu hektar. Dan Jaksa Agung siap menyerahkan. Saya sudah bicara dirjen menteri keuangan, kita akan bertemu bagaimana tanah ini bisa digunakan sama rakyat,” ujar Bang Ara saat rapat.

Mantan politisi PDIP yang telah bergabung dengan Partai Gerindra tersebut mengungkapkan harapannya agar ke depan tanah koruptor yang disita pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan untuk rakyat.

“Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil,” harapnya.

Ia pun meminta izin untuk dapat bekerja sama dengan sejumlah stake holder terkait harapannya tersebut.

“Ini soal kebijakan dan policy, kalau di ruang rapat ini izinkan minggu depan ketemu di sini ada Menteri Keuangan, BPKP, ATR,” sambung Bang Ara.

“Ini harus ada keputusan politik. Bagaimana sitaan ini, boleh nggak barang sitaan ini diambil negara dan kita kembalikan buat rakyat,” imbuh Menteri Perumahan Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait di depan Komisi V DPR RI. (*)