KABARIKA.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Asal Sulsel, Rudianto Lallo mengapresiasi perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Bareskrim Mabes Polri, untuk mengusut kasus teror kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Media Tempo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rudianto, perintah tegas Kapolri tersebut merupakan upaya untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan bangkai tikus terhadap Tempo, ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara, termasuk pers.

“Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia,” kata Rudianto di Jakarta, Selasa (25/03/2025).

Oleh karena itu, Rudianto menuntut kepolisian untuk serius mengungkap sosok yang menjadi dalang di balik aksi teror tersebut.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI pun mendukung Bareskrim Polri dalam menuntaskan kasus teror tersebut.

“Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” tandas Rudianto Lallo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Mabes Polri untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit, Sabtu malam (22/03/2025) di Jakarta.

Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Berdasarkan perintah Kapolri tersebut, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Kantor Media Tempo, pada Minggu (23/03/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta.

Olah TKP itu, meliputi pengecekan lokasi kejadian, koordinasi serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Seperti diketahui, Kantor Media Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam, pada Rabu (19/03/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’ yang di lingkungan Tempo dikenal sebagai panggilan bagi Francisca Christy Rosana, seorang wartawan bidang politik yang juga menjadi pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.

Setelah kiriman kepala babi, dua hari kemudian kantor Tempo kembali menerima teror berupa paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala. (*/mr)