KABARIKA.ID, FRANKFURT — Menteri Pertahanan (Menhan) Swiss Martin Pfister menegaskan, serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Isran yang merupakan negara berdaulat, adalah bentuk pelanggaran hukum internasional yang nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Amerika Serikat dan Israel telah melanggar hukum internasional dengan serangan mereka terhadap Iran,” kata Pfister dalam sebuah wawancara yang diterbitkan oleh koran mingguan Swiss, SonntagsZeitung, pada hari Senin (9/03/2026).

Pfister merupakan pemimpin Eropa terbaru yang menyampaikan pandangan dan kekhawatirannya tentang konflik tersebut.

Para ahli hukum mengatakan, lanjut Pfister, banyak negara akan menganggap serangan itu tidak dapat dibenarkan berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Piagam tersebut, negara-negara anggota harus menahan diri dari menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan tanpa otorisasi PBB atau kecuali bertindak untuk membela diri.

“Dewan Federal berpendapat bahwa serangan terhadap Iran merupakan pelanggaran hukum internasional,” kata Pfister kepada SonntagsZeitung.

“Menurut pandangan kami, ini merupakan pelanggaran terhadap larangan kekerasan,” tandas Pfister.

Oleh karena itu, ia menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk menghentikan pertempuran demi melindungi penduduk sipil.

Wakil Kanselir dan Menteri Keuangan Jerman, Lars Klingbeil secara tegas menentang gagasan partisipasi Jerman dalam perang antara AS-Israel dan Iran. (Foto: deutsche welle)

Pelanggaran Hukum Internasional

Pfister mengatakan ia merujuk pada semua negara yang tidak mematuhi larangan kekerasan, termasuk AS dan Israel.

“Amerika dan Israel telah menyerang Iran dari udara. Dengan melakukan itu, mereka melanggar hukum internasional,” kata Pfister.

Komentar tersebut senada dengan pernyataan Wakil Kanselir dan Menteri Keuangan Jerman, Lars Klingbeil yang mengatakan kepada jaringan surat kabar RND, hari Minggu (8/03/2026) bahwa ia memiliki keraguan serius bahwa perang tersebut sah menurut hukum internasional.

Klingbeil juga dengan tegas menentang gagasan partisipasi Jerman dalam perang antara AS-Israel dan Iran.

“Saya katakan dengan jelas, ini bukan perang kita. Kita tidak akan berpartisipasi dalam perang ini,” tandas Klingbeil

Ia mengatakan bahwa ada bahaya besar karena kita semakin terjerumus ke dalam dunia di mana tidak ada lagi aturan.

“Kita tidak ingin hidup di dunia di mana hanya hukum yang terkuat yang berlaku,” tegas Klingbeil.

Negara Eropa lainnya, Spanyol, juga mengecam pengeboman terhadap Iran yang dilakukan oleh AS dan Israel sebagai tindakan sembrono dan ilegal. (rus)