KABARIKA.ID, MAKASSAR – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, LSM/Ormas, dan media massa. Hasilnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden merupakan lembaga teratas yang paling dipercaya publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada 14 lembaga yang disurvei, terdiri dari 12 lembaga negara ditambah dengan media massa dan LSM/Ormas.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menjelaskan, DPR/DPRD berada di ururtan ke-14 sebagai lembaga yang dipercaya. Satu tingkat di atasnya adalah partai politik yang berada di urutan ke-13.

“Teratas, TNI, Presiden, KPK agak naik balik ke posisi 3, baru diikuti Pemda, paling bawah lembaga politik dan penegakan hukum, yaitu parpol bersama DPR/DPRD,” kata Djayadi saat jumpa pers hasil survei, Rabu (1/03/2023), di Jakarta.

Institusi kepolisian atau Polri berada di posisi ke-12. Di atasnya ada lembaga pengadilan pada posisi ke-11 dan Kejaksaan Agung (Kejagung) setingkat lebih dipercaya oleh publik, pada posisi ke-10.

Survei dilakukan pada rentang waktu 10-17 Februari 2023. Responden survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, dan memiliki telepon seluler, mencakup sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Lima lembaga paling dipercaya publik menurut hasil survei LSI.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei ini pada kisaran ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Ada empat tingkat kepercayaan yang ditawarkan kepada publik untuk diisi dalam survei LSI ini, yaitu: sangat percaya, cukup percaya, kurang percaya, atau tidak percaya sama sekali. Pilihan alternatifnya adalah tidak tahu/tidak jawab.

Lima besar lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI, Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemda, dan LSM/Ormas.

Memasuki tahun politik 2024 di mana rangkaian Pemilu sudah berlangsung saat ini, lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan partai politik perlu menjadikannya cambuk untuk membangun kepercayaan publik pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Sembilan lembaga yang menempati urutan ke-6 hingga ke-14 kepercayaan publik, versi hasil survei LSI.

Kepercayaan publik yang rendah terhadap lembaga politik dan legislatif, dapat menyebabkan masyarakat bersikap skeptis terhadap produk-produk parlemen, seperti undang-undang maupun Perda.

Meskipun sebenarnya banyak produk DPR/DPRD yang berkualitas, namun hasil survei LSI ini mencerminkan ekspektasi masyarakat yang rendah terhadap lembaga politik, sehingga kepercayaan publik menjadi rendah.

Agak menggembirakan sekaligus mencengangkan, sebab publik masih lebih percaya media massa yang berada pada urutan ke-9, dibanding partai politik yang berada di urutan ke-13, dan DPR/DPRD pada urutan ke-14.

Lembaga-lembaga negara yang kurang dipercaya publik perlu terus memperbaiki kinerja, serta menghasilkan kebijakan yang dapat memulihkan kepercayaan publik. (rus)