KABARIKA.ID, JAKARTA– Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan mengenai rekrutmen “Petugas Sensus Pertanian 2026” adalah hoaks dan tidak berasal dari Kementerian Pertanian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam informasi palsu tersebut, pelaku mencatut nama Kementerian Pertanian dan foto Mentan Amran dengan menawarkan lowongan kerja petugas sensus pertanian bagi lulusan SMA/sederajat dengan iming-iming gaji Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan serta mengarahkan masyarakat untuk mengakses tautan pendaftaran tertentu.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa Kementerian Pertanian tidak pernah membuka rekrutmen sebagaimana yang tercantum dalam informasi tersebut.
“Informasi mengenai rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2026 yang beredar tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Kementerian Pertanian tidak pernah menerbitkan pengumuman tersebut dan tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun untuk melakukan rekrutmen melalui tautan yang beredar,” tegas Arief di Jakarta, Rabu (17/6).
Arief menjelaskan, masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, terutama yang menawarkan pekerjaan dengan proses pendaftaran yang tidak jelas dan mengarahkan calon pelamar ke tautan di luar kanal resmi pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Seluruh informasi resmi Kementerian Pertanian hanya disampaikan melalui website dan akun media sosial resmi Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa pelaksanaan sensus nasional merupakan kewenangan instansi yang berwenang dan setiap informasi rekrutmen petugas sensus selalu diumumkan melalui kanal resmi pemerintah terkait. Beberapa lembaga pemeriksa fakta juga telah menyatakan bahwa narasi rekrutmen Petugas Sensus Pertanian yang beredar merupakan informasi palsu dan berpotensi menjadi modus penipuan.
Menurut Arief, penyebaran informasi palsu yang mencatut nama dan logo instansi pemerintah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pencurian data pribadi maupun tindakan penipuan lainnya.
“Kami meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi Kementerian Pertanian sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang mengatasnamakan Kementan. Jangan mudah tergiur oleh janji gaji besar atau proses rekrutmen yang tidak jelas sumbernya,” katanya.
Kementerian Pertanian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi hoaks dengan meningkatkan literasi digital dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
