KABARIKA.ID, MAKASSAR – Komisi VI DPR RI menyoroti rencana investasi baru di sektor industri semen di Sulawesi Selatan di tengah kondisi industri semen nasional yang sedang mengalami kelebihan pasokan (oversupply).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 122 juta ton per tahun, sementara konsumsi hanya berkisar 64 juta ton, masuknya pemain baru dikhawatirkan semakin menekan industri semen yang telah beroperasi dan mengancam keberlangsungan tenaga kerja di daerah.

Persoalan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Makassar yang dipimpin Ketua Tim Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid.

Pertemuan itu melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Barru, Pemerintah Kabupaten Pangkep, serta sejumlah pelaku industri, di antaranya PT Semen Indonesia Group (SIG), PT Semen Tonasa, dan PT Semen Bosowa.

Selain membahas kondisi industri semen nasional, rapat juga menyinggung rencana investasi PT Conch dan PT KORUS/Polos di Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, Nurdin Halid mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan daerah untuk menarik investasi dan perlindungan terhadap industri nasional yang sudah ada.

“Kita jangan menjadi tamu di negeri sendiri. Kita harus menjadi tuan di negeri sendiri,” ujar Nurdin Halid kepada wartawan Minggu (12/7/2026).

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan industri semen nasional saat ini menghadapi persoalan serius akibat kelebihan kapasitas produksi. Kondisi tersebut membuat tingkat utilisasi pabrik semen di berbagai daerah berada pada level rendah.

SIG, misalnya, disebut hanya memiliki tingkat utilisasi sekitar 47 persen di wilayah Indonesia Timur. Sementara perusahaan semen lainnya juga menghadapi tekanan bisnis yang tidak ringan.

PT Semen Bosowa bahkan mengungkapkan telah mengurangi 264 tenaga kerja sejak 2020 sebagai dampak dari lesunya industri dan tingginya persaingan di pasar semen nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan bahwa masuknya pemain baru di tengah kondisi oversupply berpotensi memperburuk keadaan dan memicu persaingan harga yang tidak sehat.

“Sangat pedih dan pilu kalau kita membesarkan ‘itik’ orang lain, ‘itik’ kita yang tiba-tiba setiap saat mati. Setelah kita mati semua, dia kembali dengan harga normal,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Barru memiliki pandangan berbeda. Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menjelaskan bahwa daerahnya membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.

Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri, terlebih setelah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barru hanya sekitar Rp120 miliar.

“Anak-anak kami harus pergi merantau jauh dari keluarga mereka hanya untuk mencari sesuap nasi,” kata Andi Ina.

Ia juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait investasi baru tersebut. Menurutnya, investasi yang direncanakan bukan pembangunan pabrik semen baru, melainkan fasilitas industri pendukung berupa pabrik kantong.

“Tons hanya akan membuat pabrik kantong. Entah itu kantong kerupuk, kantong plastik apa, kantong apa. Ya mungkin salah satunya kantong semen,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pangkep dan DPRD Pangkep menyuarakan kekhawatiran terhadap masa depan industri semen yang telah lama menjadi penopang ekonomi daerah, khususnya PT Semen Tonasa.

Mereka juga menyoroti terbatasnya kewenangan daerah setelah penerapan sistem holding BUMN. Daerah penghasil dinilai menanggung dampak lingkungan dan sosial, namun banyak keputusan strategis justru berada di tingkat pusat.

Di sisi lain, perwakilan industri menyatakan terus melakukan berbagai transformasi, mulai dari memperluas jaringan distribusi, mendekatkan layanan kepada daerah, hingga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah gagasan kolaboratif sebagai jalan tengah, di antaranya pemanfaatan infrastruktur Pelabuhan Barru, pengelolaan limbah melalui program refuse derived fuel (RDF), serta kerja sama pemanfaatan sumber daya pendukung industri.

Namun, Komisi VI DPR RI menyoroti ketidakhadiran PT Conch dalam forum tersebut. Nurdin Halid menilai persoalan investasi strategis seharusnya dibahas secara terbuka dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Pembahasan di Makassar itu menggambarkan tantangan besar yang dihadapi Sulawesi Selatan dan Indonesia secara umum, yakni bagaimana menghadirkan investasi dan membuka lapangan kerja baru tanpa mengorbankan keberlangsungan industri nasional, kelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. (*)