Oleh: Dr. Saharuddin Ridwan SS. MM
Dewan Pembina Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap pagi, saat matahari baru bersinar redup, ratusan truk berwarna hijau tua melaju membelah jalanan kota. Di bagian belakangnya, aroma menyengat yang khas mendahului kehadiran mereka. Truk-truk itu membawa ribuan ton limbah sisa kehidupan perkotaan menuju satu muara yang sama: Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Bagi kebanyakan orang, cerita sampah selesai begitu kantong plastik didepan rumah diangkut. Namun, di balik rutinitas sederhana itu, sebuah krisis besar sedang mendekap Indonesia.

Di atas kertas, kita sering mendengar berbagai klaim keberhasilan tata kelola lingkungan. Slogan-slogan kebersihan terpampang di sudut-sudut jalan, dan ajakan untuk memilah sampah dan mendaur ulang terus digaungkan. Namun, data di lapangan menuturkan kisah yang amat berbeda. Indonesia sebenarnya belum benar-benar bebas dari persoalan sampah; kita hanya sedang memindahkan masalah tersebut dari depan mata ke TPA yang kini kian kehabisan napas. Ibarat penyakit, TPA kita saat ini sudah stadium 5.

Gunung Sampah yang Tak Pernah Tidur

Sebut saja TPA Tamangapa di Makassar, TPA Bantar Gebang di Bekasi atau TPA Sarimukti di Jawa Barat. Tempat-tempat ini bukan lagi sekadar area penampungan, melainkan monumen raksasa dari pola konsumsi kita yang tak terkendali. Timbunan sampah setinggi puluhan meter mendominasi pemandangan, mengeluarkan gas metana yang tak hanya memicu bau menyengat, tetapi juga berisiko tinggi memicu kebakaran hebat serta mempercepat perubahan iklim. Belum lagi persoalan air lindi yang berpotensi besar mempengaruhi kualitas tanah. Belum lagi kehadiran sapi dalam.kawasan TPA, untuk mencari “sesuap” makanan hasil buangan penduduk kota.
Padahal pengalaman kami selama ini, di banyak TPA di Indonesia kadang berbenah diri pada saat-saat tertenu saja. Seperti moment jelang penilaian adipura, dan bahkan ketika kota kena surat sanksi dari kementrian lingkungan hidup barulah daerah tersebut memperbaiki TPA nya. Ironisnya setelah dinilai, kembali lagi seperti semula.

Model pengelolaan yang diterapkan mayoritas wilayah di Indonesia masih mengandalkan pendekatan konvensional: kumpul, angkut, buang. Sampah campur aduk—mulai dari sisa makanan, plastik sekali pakai, hingga limbah elektronik—diangkut bersamaan tanpa adanya pemilahan yang efektif dari sumbernya. Akibatnya, TPA menjadi tempat berkumpulnya bom waktu ekologis yang setiap saat bisa meledak.

Krisis Plastik dan Lautan yang Terancam

Tidak hanya daratan yang menanggung beban. Garis pantai Indonesia yang terbentang indah pun tak luput dari kepungan sampah. Plastik sekali pakai—kantong kemasan, sedotan, hingga pembungkus s makanan instan—menjadi penyumbang terbesar kekotoran di lautan.

Mikroplastik kini telah terdeteksi dalam tubuh ikan-ikan yang ditangkap oleh nelayan lokal. Artinya, plastik yang kita buang dengan mudah beberapa bulan lalu kini kembali ke meja makan kita sendiri dalam bentuk kontaminasi yang membahayakan kesehatan jangka panjang.

Akar Masalah: Sistem dan Kesadaran yang Belum Padu

Mengapa persoalan ini seolah tak pernah selesai?

1. Pemilahan yang Belum Menjadi Budaya: Kebanyakan rumah tangga belum memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik yang membusuk bersatu dengan plastik membuat proses daur ulang menjadi jauh lebih sulit dan mahal.
2. Infrastruktur yang Terbatas: Fasilitas pengolahan sampah modern dan sistem daur ulang terintegrasi masih menjadi barang langka di luar kota-kota besar.
3. Regulasi dan Penegakan Hukum yang Lemah: Penegakan hukum terhadap pembuangan sampah sembarangan maupun kewajiban produsen untuk bertanggung jawab atas kemasan produk (Extended Producer Responsibility) belum berjalan optimal.

Mencari Jalan Keluar
Membebaskan Indonesia dari darurat sampah membutuhkan perubahan radikal. Kita tidak bisa lagi bergantung pada TPA sebagai solusi tunggal. Langkah nyata harus dimulai dari sumbernya: mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah dari dapur rumah tangga, dan memperkuat industri daur ulang lokal.