KABARIKA.ID, MADIUN — Memasuki musim tanam Oktober 2026 hingga Maret 2027, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani di Madiun Raya tetap terjaga. Per 7 Oktober 2026, stok yang tersedia mencapai 31.267 ton, terdiri atas urea, NPK Phonska, Petroganik, ZA, dan NPK Kakao.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Regional CEO 3 Pupuk Indonesia Eko Suroso mengatakan, stok tersebut dapat ditebus petani yang telah terdaftar sesuai hak dan alokasi masing-masing. Ketersediaan pupuk ini diharapkan menopang aktivitas tanam sekaligus memastikan petani memperoleh pupuk sesuai kebutuhan dan ketentuan pemerintah.
Hal itu disampaikan Eko dalam kegiatan Media Gathering Regional 3 di Madiun, Jumat (9/10/2026).
Dari total stok 31.267 ton tersebut, porsi terbesar berasal dari pupuk urea sebanyak 16.433 ton. Selanjutnya NPK Phonska 10.886 ton, pupuk organik Petroganik 3.764 ton, ZA 166 ton, dan NPK Kakao 19 ton.
Eko mengingatkan petani agar penggunaan pupuk tidak semata-mata didasarkan pada kebiasaan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan tanaman.
“Kami berharap petani memanfaatkan stok pupuk bersubsidi ini dengan baik. Tidak serta-merta mengaplikasikan pupuk hanya berdasarkan pengalaman, tetapi sesuai kebutuhan tanaman,” ujar Eko kepada wartawan Minggu (11/10/2026).
Menurut dia, pemupukan yang sesuai kebutuhan dapat membantu meningkatkan hasil pertanian sekaligus menjaga kondisi tanah. Karena itu, pola pemupukan berimbang dinilai penting untuk menjaga produktivitas lahan secara berkelanjutan.
Secara lebih luas, Pupuk Indonesia juga menyiapkan stok pupuk bersubsidi dalam jumlah besar untuk wilayah Jawa Timur.
Per 7 Oktober 2026, total stok pupuk bersubsidi di Jawa Timur mencapai 251.954 ton.
Rinciannya terdiri atas urea 145.489 ton, NPK Phonska 90.294 ton, Petroganik 11.913 ton, ZA 2.724 ton, SP-36 sebanyak 1.187 ton, serta NPK Kakao 348 ton.
Sementara itu, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Madiun Raya telah mencapai 237.385 ton atau sekitar 77 persen dari total alokasi 306.864 ton sepanjang 2026.
Adapun untuk wilayah Jawa Timur secara keseluruhan, penyaluran mencapai 1.699.530 ton atau 78 persen dari alokasi tahunan sebanyak 2.182.522 ton.
Dorong Penggunaan Petroganik
Selain memastikan stok pupuk tersedia, Pupuk Indonesia juga mendorong pemanfaatan pupuk organik Petroganik secara lebih optimal.
Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia Wawan Arjuna mengatakan, bahan organik memiliki peran penting dalam memperbaiki kondisi tanah dan membantu meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk.
Petroganik memiliki kandungan karbon organik minimal 15 persen. Kandungan tersebut dinilai dapat membantu memperbaiki media tanam serta menjaga kesehatan tanah dalam jangka panjang.
Pada 2026, alokasi Petroganik untuk Jawa Timur mencapai 146.459 ton. Hingga 7 Oktober 2026, realisasi penyalurannya mencapai 99.771 ton atau sekitar 68 persen.
Khusus Madiun Raya, alokasi Petroganik mencapai 55.183 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.732 ton atau sekitar 61 persen telah disalurkan.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Madiun Suharno mengatakan, penggunaan Petroganik cukup membantu petani dalam menjaga kesuburan tanah.
Menurut dia, bentuk Petroganik yang berupa granul dan dikemas juga lebih praktis digunakan dibandingkan penggunaan kotoran ternak secara langsung.
Suharno menyebut, berdasarkan hasil uji laboratorium, kandungan bahan organik tanah di wilayah Madiun Raya masih berada pada kisaran 2 hingga 2,5 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan kualitas tanah agar lahan pertanian tetap produktif dan mampu menopang hasil pertanian dalam jangka panjang.
Petani Tak Wajib Tebus Pupuk Secara Paketan
Di sisi lain, Eko juga menegaskan bahwa petani tidak diwajibkan menebus pupuk bersubsidi dalam bentuk paket tertentu.
Petani, kata dia, dapat membeli pupuk sesuai hak dan alokasi masing-masing sebagaimana tercatat dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.
“Tidak ada konsep seperti itu (penebusan paketan). Konsepnya bagaimana petani bisa beralih menggunakan pemupukan berimbang,” tegasnya.
Dengan mekanisme tersebut, petani diharapkan dapat menyesuaikan pembelian pupuk dengan kebutuhan tanaman, sekaligus menerapkan pola pemupukan yang lebih efektif dan efisien.
