Penulis Muliadi Saleh : Esais Reflektif | Arsitek Kesadaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar baik  datang di Oktober ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional September 2026 mencapai 131,11, meningkat 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,93 persen, lebih tinggi daripada kenaikan harga yang dibayar petani sebesar 0,44 persen. Di antara komoditas yang mendorong penguatan tersebut ialah gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit.

Angka ini patut disyukuri, tetapi juga perlu dibaca dengan jernih. NTP merupakan indikator perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani, bukan ukuran tunggal kesejahteraan seluruh keluarga petani. Kenaikannya memberi sinyal membaiknya daya beli relatif petani.  Belum otomatis semua petani telah hidup layak. Di balik statistik nasional, ada petani yang tersenyum saat panen, ada pula yang masih menghitung biaya pupuk, benih, tenaga kerja, angkutan, dan cicilan dengan cemas.

Pertanian bukan sekadar urusan menanam dan memanen. Di sana ada kesabaran yang tumbuh bersama benih, doa yang menyertai hujan, dan harapan yang dititipkan pada tanah. Karena itu, kabar baik tentang NTP semestinya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan, tetapi menjadi momentum untuk membenahi tata niaga pangan dan memperkuat posisi tawar petani. Sebab, negeri yang menghargai hasil bumi seharusnya juga menghargai kehidupan orang-orang yang mengolahnya.

BPS juga mencatat NTP nasional September 2026 sebesar 131,11 dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 135,68, naik 1,76 persen dari bulan sebelumnya. Data ini memberi harapan, sekaligus mengingatkan bahwa pembangunan pangan harus menempatkan petani sebagai pelaku utama, bukan sekadar pemasok bahan mentah. Sebab, ketahanan pangan yang kokoh tidak hanya diukur dari ketersediaan beras di pasar, tetapi juga dari kemampuan petani hidup bermartabat.

Solusinya tidak harus selalu dimulai dari kebijakan besar. Pemerintah daerah dapat memperkuat koperasi petani, menyediakan akses informasi harga harian, mempertemukan petani langsung dengan pembeli, serta memperluas pengeringan dan penyimpanan hasil panen agar petani tidak terpaksa menjual saat harga jatuh. Pendampingan usaha, akses pembiayaan yang terjangkau, dan pengendalian biaya produksi juga perlu berjalan beriringan. Dengan begitu, kenaikan harga bukan sekadar kabar sesaat, melainkan peluang untuk memperbaiki pendapatan dan ketahanan ekonomi keluarga petani.

Pada akhirnya, sawah mengajarkan kita tentang ikhtiar dan tawakal. Petani menanam dengan kerja keras, merawat dengan kesabaran, lalu menyerahkan hasilnya kepada kehendak Tuhan. Kemajuan pertanian menjadi berkah ketika hasil bumi menyejahterakan mereka yang menanamnya.
__________
Muliadi Saleh: ” Menulis Makna, Membangun Peradaban “.