Pemprov Sulsel Lanjutkan Pembangunan Jalan dan JembatanTanabau-Ngapaloka-Patumbukkang Selayar

- Gubernur Andi Sudirman Sulaiman: Buka Akses Wilayah Terisolir

Berita774 Dilihat

KABARIKA.ID, SELAYAR–Pemerintah Provinsi Sulsel menggelontor anggaran Rp20 Miliar melanjutkan Pembangunan Jalan dan JembatanTanabau – Ngapaloka – Patumbukkang Selayar.

Pemprov Sulawesi Selatan melakukan hal tersebut untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Termasuk untuk jalan ruas Tanabau – Ngapaloka – Patumbukkang di Kabupaten Kepulauan Selayar mulai ditangani untuk pembangunan lanjutannya.

“Alhamdulillah, lanjutan pembangunan jalan ruas Tanabau-Ngapaloka-Patumbukkang di Kabupaten Kepulauan Selayar mulai ditangani,” kata Gubernur Andi Sudirman, Senin, 24 Juli 2023.

Saat ini dalam tahapan pekerjaan galian untuk pembukaan lahan. Penanganan ruas jalan ini dilakukan secara bertahap.

“Untuk tahun ini, dilakukan penanganan terhadap jalan dan jembatannya. Insya Allah, ini juga akan membuka akses wilayah terisolir,” kata Gubernur termuda Sulsel ini.

Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel dalam rangka 417 Tahun Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jum’at 25 November 2022 lalu menyampaikan, untuk tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp 20 Miliar untuk menangani jalan dan pembangunan jembatan ini.

Ruas jalan yang menghubungkan objek wisata Dermaga Pattumbukang dengan ruas Lingkar Nasional ke kota Benteng ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Mengingat kondisi jalan yang rusak parah dan termasuk dalam wilayah terisolir.

Menurutnya, padatahun 2021, telah dilakukan penanganan senilai Rp 12,7 Miliar untuk menangani sepanjang 3 Km. Serta di tahun sebelumnya, telah ditangani senilai Rp 18,5 Miliar untuk menangani sepanjang 3,5 Km.

“Insya Allah, dengan penanganan jalan ini dapat menunjang kelancaran transportasi, memudahkan mobilitas masyarakat dan akan menjadi pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *