KABARIKA.ID – Publik tanah air dihebohkan dengan adanya informasi terkait nama Harvey Moeis, dan istrinya Sandra Dewi yang tercatat sebagai peserta aktif Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi tercatatnya Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan viral di media sosial hingga kemudian mengundang banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, tampak data Harvey Moeis dan Sandra Dewi masuk sebagai peserta aktif PBI (APBD) BPJS Kesehatan Kelas III.
Unggahan viral tesebut mengundang banyak pertanyaan, pasalnya banyak masyarakat umumnya mengetahui bahwa segmen PBI BPJS Kesehatan hanya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu, sementara Harvey dan istrinya tersebut termasuk golongan berada.
Sosok Harvey Moeis dikenal sebagai seorang pengusaha tambang yang sukses, sementara istrinya Sandra Dewi adalah seorang aktris ternama di Indonesia.
Menanggapi data yang beredar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah. Membenarkan bahwa nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat menjadi peserta aktif PBI BPJS Kesehatan.
Namun demikian, Kepala Humas BPJS Kesehatan tersebut menerangkan bahwa PBI yang dimaksud bukan Jaminan Kesehatan (JK) yang hanya khusus bagi masyarakat kurang mampu, yang namanya terdapftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kementerian Sosial.
Menurutnya, nama Harvey dan Sandra Dewi tercatat sebagai peserta PBI APBD BPJS Kesehatan atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.
“Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan (Harvey Moeis dan Sandra Dewi) masuk dalam segmen PBPU Pemda Pemprov DKI Jakarta,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, 29 Desember 2024. (*)