KABARIKA.ID – Menjelang datangnya tahun 2025, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya menyampaikan terkait adanya penurunan total kasus kejahatan di Indonesia pada tahun 2024 dibandingkan dari tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo tersebut disampaikannya dalam rilis akhir tahun 2024, yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, 31 Desember 2024.

Menurut Kapolri, total kasus kejahatan pada 2024 turun 4,23 persen dibandingkan tahun 2023.

“Total kejahatan, crime total selama 2024 sebesar 325.150 perkara, menurun 14.387 perkara atau 4,23 persen dibanding 2023,” jelas Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menerangkan bahwa hasil tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara pada tahun 2024.

Orang pertama di institusi Polri tersebut menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan di tanah air saat ini mengedepankan pendekatan restorative justice.

“Diharapkan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” tuturnya.

Listyo juga menerangkan bahwa restorative justice dinilai dapat menghemat anggaran negara dalam bidang penegakan hukum.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa khusus kejahatan tertentu yang dinilai mengganggu ketertiban umum atau merugikan negara, akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (*)