KABARIKA.ID, JAKARTA–Sektor pertanian Indonesia mencatatkan pertumbuhan luar biasa pada kuartal I tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan ini tak lepas dari penyederhanaan regulasi pupuk bersubsidi yang dinilai efektif mendongkrak produktivitas petani di seluruh wilayah.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor pertanian tumbuh 10,52 persen secara tahunan (year on year).

Angka ini menjadikan pertanian kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan sumbangan 1,11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Secara total, sektor pertanian menyumbang 12,66 persen terhadap struktur ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyebut lonjakan ini sebagai capaian historis sejak Indonesia merdeka.

“Dalam 10 tahun terakhir, pertumbuhan sektor pertanian cenderung negatif. Maka capaian di triwulan pertama 2025 ini sangat luar biasa,” kata Febrio Nathan Kacaribu Senin (7/7/2025).

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, dalam suatu kesempatan terpisah menyebutkan perusahaan yang ia pimpin memiliki kapasitas produksi hingga 14,5 juta ton pupuk per tahun.

Dari jumlah itu, sebanyak 9,55 juta ton dialokasikan sebagai pupuk bersubsidi untuk tahun 2025.

“Kalau soal ketersediaan, kita aman. Hingga Mei 2025, sudah lebih dari 3 juta ton pupuk disalurkan. Di gudang, masih ada stok sekitar 2 juta ton—1,4 juta ton pupuk bersubsidi dan 600 ribu ton pupuk nonsubsidi,” kata Rahmad kepada wartawan Senin 9 Juni 2025.

Stok pupuk tersebut telah tersebar di 27.000 kios resmi di seluruh Indonesia dan siap ditebus oleh petani yang memenuhi syarat.

Untuk menjaga agar pupuk selalu tersedia tepat waktu, Pupuk Indonesia juga memanfaatkan teknologi digital. Salah satunya lewat aplikasi i-Pubers, yang sudah digunakan di seluruh kios pupuk bersubsidi.

Dengan aplikasi ini, petani bisa melihat jatah pupuk mereka, berapa yang sudah ditebus, dan sisa yang masih bisa diambil. Bahkan, Pupuk Indonesia bisa memantau penebusan pupuk secara real-time lewat command center mereka—bukan cuma data angka, tapi juga data visual.

“Jadi kami bisa memastikan pupuk benar-benar tersedia, tidak cuma di gudang pusat, tapi juga sudah tersebar merata lewat jaringan penjualan kami,” lanjutnya.

Sementara itu, lebih jauh Dirjen Febrio Nathan Kacarib menjelaskan bahwa terobosan terbesar terjadi lewat deregulasi besar-besaran terhadap tata kelola pupuk bersubsidi.

Sebelumnya, pengadaan dan distribusi pupuk diatur oleh ratusan kebijakan yang tersebar di berbagai level pemerintahan—mulai dari 41 undang-undang hingga 23 peraturan pemerintah, serta puluhan regulasi lainnya.

“Dulu, proses distribusi pupuk bisa memakan waktu hampir satu semester hanya untuk birokrasi,” jelas Febrio. “Sekarang semua diringkas lewat satu regulasi: Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.”

Reformasi ini memungkinkan Kementerian Pertanian untuk langsung menetapkan alokasi pupuk ke daerah, kemudian diteruskan ke gabungan kelompok tani (gapoktan) dan didistribusikan ke petani secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Proses yang dulunya kompleks kini bisa dilakukan secara efisien dan transparan.

Selain dampak dari panen raya dan tingginya permintaan selama Ramadan dan Idulfitri, distribusi pupuk yang lancar terbukti memberikan dorongan signifikan terhadap produktivitas pertanian nasional.

Febrio menekankan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memangkas 145 aturan menjadi satu perpres adalah bentuk nyata keberpihakan pada petani.

“Deregulasi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tentang membangun ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” tutup Febrio.

Dengan pencapaian ini, sektor pertanian diyakini akan terus menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan kedaulatan pangan sebagai prioritas utama.

Diketahui pupuk memainkan peran besar dalam dunia pertanian, karena menyumbang hingga 62% terhadap produktivitas hasil tani.

Dengan peran sepenting ini, PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai penanggung jawab distribusi pupuk bersubsidi punya tugas besar: memastikan pupuk selalu tersedia dan harganya tetap terjangkau.

Hal ini sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.