KABARIKA.ID, BOYOLALI — Direktorat Hilirisasi Hasil Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Perkebunan, FAO, FOLUR (Food Systems, Land Use and Restoration) dan Rikolto mengantar Petani, Penyuluh, Kabid Tanaman Pangan Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mempelajari peningkatan produksi padi melalui program SRP (Sustainable Rice Platform) atau Praktik Budidaya Padi Berkelanjutan di Kabupaten Boyolali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program SRP ini telah diterapkan oleh Koperasi Pemasaran Aliansi Petani Padi Organik Boyolali (APPOLI), Desa Pojok, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali dan berhasil meningkatkan produksi 2-3 ton/hektar.
Program SRP dengan pola tanam padi jajar legowo juga diterapkan di APOB (Asosiasi Petani Organik Boyolali) di Desa Gombang, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali dan menghasilkan padi dengan produktivitas 8 ton/hektar dengan varietas Mentik Wangi.
Direktur Hilirisasi Hasil Tanaman Pangan mengharapkan program SRP dan pola tanam Jajar Legowo dapat diterapkan di Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung program Swasembada Pangan.
Sebelumnya Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa inovasi dalam sektor pertanian sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, meningkatkan produktivitas, dan memastikan ketahanan pangan nasional.
Untuk meningkatkan hasil panen, digunakan sistem budidaya padi jajar legowo, yang memungkinkan peningkatan produktivitas per hektar, memudahkan pengendalian gulma, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi tanaman untuk tumbuh dengan baik.
Komponen utama teknologi revolusi hijau lestari adalah pengkayaan kandungan bahan organik tanah, rotasi tanaman dengan menyertakan tanaman leguminosa, sanitasi lahan dari tumbuhan inang hama-penyakit dan sumber penularan gulma, penanaman multivarietas unggul adaptif pada setiap hamparan.
Kemudian penerapan pola tanam multispesies untuk memperbesar keanekaragaman hayati, penggunaan pupuk anorganik untuk menyediakan kecukupan hara secara optimal, pengelolaan hama penyakit secara terpadu dalam prinsip pengelolaan lingkungan secara ekologis, mencegah terjadinya cemaran limbah fisik dan kimiawi dari luar ekologi sawah.
Selanjutnya pengolahan tanah secara baik untuk memperoleh pelumpuran yang cukup dalam, serta memelihara sumber pengairan agar tetap berfungsi.
Konsep revolusi hijau lestari dimaksudkan untuk menjadikan pemeliharaan kesuburan tanah dan kelestarian sumber daya lahan pertanian sebagai bagian tak terpisahkan dari kegiatan usaha produksi pertanian secara modern dan maju. (*)
