KABARIKA.ID, MAROS–  Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera (Perseroda) secara resmi menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Akhir Masa Jabatan Periode 2023–2026 dalam Forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (23/7) yang dipimpin langsung oleh Bupati Maros, H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., selaku Kuasa Pemegang Saham Pengendali, serta dihadiri oleh Plt. Komisaris dan pemangku kepentingan BUMD Kabupaten Maros. Acara ini berlangsung di ruang rapat kantor bupati Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Direksi menyampaikan kilas balik perjalanan Perseroda yang bermula dari kondisi penuh tantangan pada pertengahan 2023. Saat mengawali masa jabatan pada 27 Juli 2023, BUMD Maros ini berada pada kondisi titik nol—tanpa penyertaan modal kerja siap pakai, menanggung warisan beban utang operasional masa lalu, serta tidak memiliki aset produktif yang dapat langsung menghasilkan arus kas (cash flow).

“Kondisi awal memaksa kami menerapkan strategi survival mode dan konsolidasi total. Tanpa kucuran APBD, kami mengambil langkah berani dengan menerapkan model bisnis capital-light berfokus pada kemitraan strategis, efisiensi operasional, dan pembenahan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance),” ungkap Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera, Saharuddin Ridwan.

Bupati Maros, H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras jajaran Direksi yang mampu menyelamatkan serta menyehatkan BUMD di tengah keterbatasan modal APBD.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dan kerja keras Direktur Utama beserta seluruh jajaran. Memimpin BUMD dari kondisi ‘titik nol’ tanpa modal kerja APBD dan harus menyelesaikan beban lama bukanlah hal yang mudah.

Keberhasilan meraih predikat WTP serta membukukan laba di tahun 2025 adalah bukti nyata komitmen perbaikan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Atas nama Pemerintah Kabupaten Maros, kami menerima dan mengesahkan LPJ ini,” tegas Bupati Maros, H. A. S. Chaidir Syam.

Sementara itu, Plt. Komisaris PT Bumi Maros Sejahtera. M. Takdir dalam tanggapannya menekankan pentingnya pengawasan dan kelanjutan fondasi bisnis yang telah dibangun oleh Direksi.

“Fungsi pengawasan yang kami jalankan mencatat adanya lompatan kualitas tata kelola yang sangat signifikan. Dari sisi pengawasan, kami melihat Direksi telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara responsif, mulai dari pembenahan administrasi aset hingga efisiensi beban operasional. Fondasi Good Corporate Governance dan raihan opini WTP ini adalah warisan berharga (legacy) yang siap dilanjutkan dan diakselerasi oleh kepengurusan berikutnya,” ujar Plt. Komisaris.

Capaian Kinerja & Transformasi Tata Kelola (2023–2026)

Selama periode kepemimpinan 2023–2026, PT Bumi Maros Sejahtera mencatatkan sejumlah perbaikan signifikan dan transformasi performa usaha:

Peningkatan Kualitas Transparansi & Opini Audit WTP: Tata kelola keuangan perusahaan mengalami peningkatan kualitas secara bertahap. Dari yang sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2023 dan 2024, perusahaan berhasil meraih predikat tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Erfan & Rakhmawan pada Laporan Keuangan Tahun 2025.

Kinerja Keuangan & Arus Kas Mandiri:

Secara akumulatif periode 2023–2026, perusahaan membukukan pendapatan sebesar Rp4,36 Miliar.

Meski secara kumulatif masih menanggung dampak beban operasional masa lalu, pada tahun 2025 perusahaan sukses membukukan laba bersih sebesar Rp153,5 Juta serta menjaga akumulasi arus kas operasional positif sebesar Rp787,6 Juta.

Kontribusi Bagi Daerah & Kepatuhan Hukum: Perseroda tetap menyetorkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa dividen senilai Rp10 Juta kepada Pemkab Maros. Di sisi internal, manajemen menjaga kepatuhan hukum dengan mendaftarkan 100% pegawai pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan gaji dan THR dibayarkan tepat waktu, serta menjaga rekam jejak bebas sengketa hukum (zero legal dispute).
Menutup forum RUPS, Direksi menyampaikan rekomendasi strategis bagi kepengurusan berikutnya, yaitu:
Akselerasi Unit Usaha: Memaksimalkan kemitraan strategis untuk menciptakan revenue stream yang stabil.
Penguatan Modal Kerja: Mendorong pembiayaan pada unit usaha yang terbukti profitable.
Inovasi Sektor Daerah: Mengoptimalkan peluang usaha pengelolaan lingkungan/sampah, aset daerah, dan komoditas unggulan lokal.(*)