KABARIKA.ID, JAKARTA – PT. Nindya Karya (Persero) kembali memperkuat komitmennya terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui pelaksanaan Resertifikasi Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang berlangsung pada 21–24 September 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Senior Vice President Manajemen Risiko, Sistem & ESG, Taufik Hidayat, serta Senior Vice President QHSE, Dedikasi Firansyah.
Audit dilaksanakan oleh PT SUCOFINDO di Kantor Pusat Nindya Karya, Jakarta, serta Proyek Pembangunan Sport Science Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Pelaksanaan audit mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Tingkat Lanjutan, dengan evaluasi terhadap 166 kriteria SMK3.
Proses audit dilakukan untuk memastikan penerapan SMK3 di lingkungan Nindya Karya telah terdokumentasi dengan baik, diimplementasikan secara konsisten, serta dipelihara dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Audit juga menjadi sarana penting bagi perusahaan untuk mengevaluasi efektivitas sistem sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam penerapan K3.
Hasil audit menunjukkan tingkat pemenuhan sebesar 91,56% dengan pencapaian yang memuaskan. Atas hasil tersebut, PT Nindya Karya (Persero) direkomendasikan untuk memperoleh Sertifikat dan Bendera Emas SMK3.

SVP QHSE PT Nindya Karya (Persero), Dedikasi Firansyah, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kerja bersama seluruh insan Nindya Karya dalam menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja.
“Bagi kami, keberhasilan resertifikasi SMK3 bukan semata-mata pencapaian sertifikat atau penghargaan, tetapi menjadi momentum untuk memastikan bahwa budaya K3 benar-benar tumbuh dan menjadi bagian dari perilaku setiap insan Nindya Karya. Keselamatan harus menjadi nilai yang melekat dalam setiap proses kerja, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” ujar Dedikasi.
Menurutnya, hasil audit juga menjadi masukan penting bagi perusahaan untuk terus melakukan perbaikan. Nindya Karya berkomitmen tidak hanya mempertahankan pencapaian yang telah diraih, tetapi juga meningkatkan standar penerapan K3 secara konsisten di seluruh unit kerja dan proyek.
“Target kita bukan sekadar memenuhi persyaratan regulasi, tetapi membangun kesadaran bahwa setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan pada akhirnya mendukung keberlanjutan perusahaan,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan resertifikasi ini, Nindya Karya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya K3 dan memastikan penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja berjalan secara konsisten. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh insan Nindya Karya.
