KABARIKA.ID, PADANG – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah terus memperkuat peran pemerintah provinsi dalam mendukung percepatan penurunan stunting di daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Tim Provinsi dalam Pendampingan Konvergensi Intervensi Gizi Kabupaten/Kota yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat, pada 30 September hingga 3 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini mengundang perwakilan dari provinsi ini dibuka pada Kamis (1/10/2026), dengan menghadirkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan perguruan tinggi. Tidak kurang 80 peserta lebih turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Dalam laporannya, Heri Supriyanto, S.E., M.Si., Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Kesehatan, selaku ketua panitia pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah provinsi dalam pelaksanaan konvergensi intervensi gizi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Menurutnya, penguatan kapasitas diperlukan agar tim provinsi mampu menjalankan fungsi pendampingan, fasilitasi, koordinasi lintas sektor, monitoring, dan evaluasi secara lebih efektif. Kegiatan ini juga diarahkan untuk menghasilkan rencana tindak lanjut pendampingan kabupaten/kota serta membentuk tim provinsi yang siap melanjutkan proses pendampingan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ahmad Zakri, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumatera Barat, menyampaikan sambutan selamat datang mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat kolaborasi dan pertukaran pengalaman antardaerah dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan paparan mengenai progres pelaksanaan Aksi Konvergensi di wilayahnya, sebagai bahan pembelajaran dan diskusi bersama bagi seluruh peserta.
Peran Strategis Provinsi Jadi Fokus Penguatan Dalam sambutan dan arahannya, Fauzan Hasan, S.STP., M.Si., Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, menekankan pentingnya memperkuat peran pemerintah provinsi sebagai koordinator, fasilitator, pembina, dan pengawas dalam pelaksanaan konvergensi intervensi gizi di kabupaten/kota.

Ia menyoroti hasil pemantauan Semester I Tahun 2026 yang menunjukkan bahwa dari 514 kabupaten/kota yang dinilai berdasarkan kualitas pelaksanaan Aksi Konvergensi, baru 5 kabupaten/kota masuk kategori baik, 52 kabupaten/kota berkategori sedang, dan 457 kabupaten/kota masih berada dalam kategori kurang.

Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, pemanfaatan hasil analisis situasi, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta perubahan pendekatan agar Aksi Konvergensi tidak sekadar menjadi kewajiban administratif dan pelaporan, melainkan instrumen untuk menyelesaikan permasalahan stunting secara nyata.

Menurut Fauzan, pemerintah provinsi memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan kabupaten/kota.

Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi, pemerintah provinsi diharapkan mampu menyelaraskan program lintas sektor, memfasilitasi setiap tahapan Aksi Konvergensi, meningkatkan kapasitas daerah yang masih berkinerja sedang dan kurang, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembelajaran Partisipatif dan Simulasi teknis Aksi Konvergensi
Selama kegiatan berlangsung, peserta tidak hanya berfokus pada pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga dirancang dengan pendekatan pembelajaran partisipatif melalui simulasi, diskusi kelompok, dan praktik teknis.

Peserta mengikuti simulasi analisis situasi yang mencakup pemetaan pemangku kepentingan, identifikasi kebutuhan data, analisis kesenjangan layanan, identifikasi kendala, hingga penyusunan rekomendasi dan usulan kegiatan.

Selanjutnya, peserta melakukan simulasi penguatan perencanaan melalui Pra Musrenbang Tematik Stunting, termasuk pemetaan usulan dari kecamatan dan kabupaten/kota, penetapan prioritas, identifikasi perangkat daerah penanggung jawab, serta penandaan kegiatan atau tagging dalam perencanaan.

Praktik pemanfaatan data Aksi Konvergensi menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Melalui simulasi tersebut, peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk mendampingi kabupaten/kota dalam memanfaatkan data dan sistem informasi sebagai dasar penyusunan perencanaan serta penguatan pelaksanaan program.

Peserta Apresiasi Kegiatan, Perkuat Semangat Konvergensi
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai tanggapan positif terhadap pelaksanaan kegiatan. Gusnedi, perwakilan Poltekkes Kemenkes Kota Padang, menilai kegiatan ini memberikan banyak pencerahan, khususnya terkait konsep pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, penguatan peran tim provinsi, serta kerangka kerja dalam melakukan analisis situasi.

Menurutnya, kesempatan ini juga dapat dimanfaatkan untuk membangun komunitas konvergensi yang menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antar anggota tim. Ia menekankan pentingnya analisis situasi sebagai landasan dalam proses perencanaan program.

“Sebagai akademisi, prinsip yang kami pegang adalah menuliskan terlebih dahulu apa yang akan dilakukan, melaksanakan apa yang telah direncanakan, kemudian melaporkan apa yang sudah dikerjakan. Prinsip ini penting untuk memastikan setiap kegiatan berjalan secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Gusnedi.

Sementara itu, Supriani, perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memperkuat pemahaman dan koordinasi tim di tingkat provinsi. Ia mengapresiasi metode pembelajaran yang interaktif karena memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta memperdalam pemahaman mengenai strategi pendampingan kabupaten/kota.

“Kami merasa sangat terbantu dengan kegiatan ini, terlebih karena proses pembelajarannya berlangsung secara interaktif. Melalui pertemuan ini, kami juga dapat memperkuat koordinasi di tingkat provinsi. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bagian dari perjalanan kami dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab untuk mendukung percepatan penurunan stunting di daerah,” ujarnya.

Berbagai testimoni tersebut menunjukkan bahwa kegiatan penguatan kapasitas tidak hanya menjadi sarana peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga membuka peluang untuk memperkuat jejaring, membangun kolaborasi, dan menumbuhkan komitmen bersama dalam mewujudkan pendampingan konvergensi intervensi gizi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kemendagri menargetkan peningkatan kompetensi teknis dan manajerial tim provinsi, terbangunnya kesamaan persepsi lintas sektor, serta tersusunnya rencana pendampingan konvergensi intervensi gizi di masing-masing provinsi.

Penguatan kapasitas tim provinsi ini menjadi bagian dari upaya Kemendagri dalam mendukung target nasional penurunan prevalensi stunting menjadi 14,2 persen pada tahun 2029.

Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, pelaksanaan konvergensi intervensi gizi diharapkan semakin berkualitas, terarah, dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia Indonesia. (*)