KABARIKA.ID, MAKASSAR – Dari ruang musyawarah, sebuah amanah baru lahir untuk Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi dipercaya memimpin DPD HKTI Sulsel setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Sulsel yang digelar di Makassar, Minggu (4/10/2026).

Tak sekadar pergantian kepemimpinan, terpilihnya Burhanuddin Andi menjadi babak baru bagi organisasi yang menaungi kepentingan masyarakat tani tersebut. Amanah itu datang bersama pekerjaan besar: memperkuat organisasi sekaligus memastikan HKTI semakin dekat dengan kehidupan dan persoalan petani di Sulawesi Selatan.

Burhanuddin Andi menerima kepercayaan tersebut dengan sebuah pernyataan yang sederhana, namun sarat makna.

“Siap mewakafkan diri untuk HKTI,” kata Burhanuddin Andi usai ditetapkan sebagai ketua.

Bagi Burhanuddin Andi, kepemimpinan di HKTI bukan semata-mata tentang jabatan dan struktur organisasi. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab untuk menjadikan HKTI sebagai wadah yang mampu mendengar suara petani, menyerap persoalan di lapangan, serta ikut mendorong lahirnya solusi bagi sektor pertanian.

“Kepercayaan ini adalah amanah. Karena itu, saya siap bekerja dan memberikan waktu, pikiran serta tenaga untuk HKTI. Saya ingin HKTI hadir lebih dekat dengan petani dan benar-benar menjadi bagian dari perjuangan mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan organisasi harus berjalan beriringan dengan kerja nyata di lapangan. HKTI, kata dia, harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjawab tantangan yang dihadapi petani.

“Kita tidak ingin HKTI hanya kuat secara struktur, tetapi juga harus terasa manfaatnya. Petani harus menjadi perhatian utama. Apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan mereka harus kita dengarkan dan perjuangkan bersama,” katanya.

Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki potensi pertanian yang besar dan menjadi salah satu kekuatan penting dalam sektor pangan. Potensi tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak agar dapat berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Karena itu, kepengurusan baru DPD HKTI Sulsel akan diarahkan untuk memperkuat konsolidasi hingga tingkat kabupaten/kota serta membuka ruang kerja sama dengan pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi dan seluruh pemangku kepentingan pertanian.

“Potensi pertanian kita besar. Tantangannya juga tidak sedikit. Karena itu, HKTI harus menjadi bagian dari solusi. Kita harus membangun kebersamaan, memperkuat komunikasi dan bekerja bersama agar sektor pertanian kita semakin maju dan petani semakin sejahtera,” tutur Burhanuddin Andi.

Musda tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.

Hadir pula Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Hj. Fatmawati Rusdi, S.E., M.M., Ketua DPRD Sulsel drg. Hj. Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, serta sejumlah pengurus dan undangan lainnya.

Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir Karding menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musda HKTI Sulsel. Ia berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat organisasi sekaligus memastikan HKTI memberikan manfaat nyata bagi masyarakat petani.

“HKTI harus hadir untuk memperjuangkan kepentingan petani. Setelah Musda ini, yang paling penting adalah bagaimana seluruh pengurus dapat bekerja dan membangun organisasi yang kuat hingga ke tingkat daerah,” ujar Karding.

Menurut Karding, potensi pertanian Sulawesi Selatan harus diikuti dengan sinergi yang kuat antara HKTI, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Sulawesi Selatan memiliki potensi pertanian yang sangat besar. Potensi itu harus dikelola dengan baik melalui kolaborasi dan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan petani,” katanya.

Musda DPD HKTI Sulsel juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPC HKTI se-Sulawesi Selatan periode 2026–2031. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi struktur HKTI di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. (*)