KABARIKA.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmawati Zainal, secara resmi mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) khusus di wilayah Kaltara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Rahmawati kepada Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, bersandingan dengan desakan perbaikan sarana fasilitas kesehatan serta penguatan layanan medis di garis perbatasan negara.

Rahmawati menegaskan bahwa hingga saat ini Provinsi Kaltara sama sekali belum memiliki fasilitas RSJ yang berdiri secara independen. Akibatnya, proses penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih menumpang pada ruangan atau bangsal spesifik di rumah sakit umum.

“RS Jusuf SK sejauh ini menjadi satu-satunya benteng perawatan pasien jiwa di Kaltara. Masyarakat ODGJ yang dirawat di sana tak cuma datang dari Kota Tarakan, melainkan melingkupi berbagai kabupaten lain,” terang Rahmawati, Sabtu (3/10/2026).

Kondisi keterbatasan ruang ini, lanjut Rahmawati, berdampak pada tidak maksimalnya proses rehabilitasi jangka panjang untuk pasien fase pasca-akut. Padahal, beberapa kategori pasien ODGJ memerlukan pemulihan serta pendampingan intensif yang berkesinambungan.

Beban pelayanan RSUD dr. H. Jusuf SK di Tarakan kian berat mengingat pasien yang dirujuk juga mencakup kasus-kasus khusus, seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Nunukan.

“Termasuk pemulihan bagi pasien ODGJ dari jalur deportasi PMI Malaysia di Nunukan yang akhirnya ditangani di Kaltara. Oleh sebab itu, kami sangat mengusulkan hadirnya RSJ khusus agar manajemen penanganannya jauh lebih terfokus dan optimal,” tegasnya.

Di samping masalah RSJ, Legislator asal Kaltara ini mengimbau pemerintah pusat agar tidak tutup mata terhadap kondisi fasilitas medis di kawasan terdepan RI. Ia mengingatkan bahwa tantangan geografis serta keterbatasan akses transportasi antardaerah kerap menjadi tembok penghalang bagi warga dalam mendapatkan perawatan medis.

“Kondisi faskes perbatasan wajib jadi prioritas. Warga yang tinggal di pelosok perbatasan berhak memperoleh akses kesehatan yang bermartabat dan tidak lagi harus bersusah payah saat butuh pertolongan medis,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Rahmawati menyebutkan bahwa rangkaian usulan mengenai RSJ khusus, pembenahan faskes, hingga penguatan layanan perbatasan tersebut menyulut respons hangat dari Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus.

“Segala poin aspirasi ini sudah kami serahkan ke Kemenkes dan Wamenkes. Besar harapan kami hal ini segera ditindaklanjuti secara nyata. Pak Wamenkes menyambut positif, bahkan berencana melakukan kunjungan kerja langsung ke Kaltara,” tutupnya. (*)