KABARIKA.ID, KENDARI– Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September 2026 tercatat sebesar 115,56. Angka tersebut mengalami kenaikan 2,16 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 113,12.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, Hadi Susanto, mengatakan kenaikan NTP tersebut menunjukkan adanya peningkatan pada indeks harga yang diterima petani dibandingkan dengan indeks harga yang harus dibayarkan.
“Pada September 2026, NTP Sulawesi Tenggara meningkat 2,16 persen, dari 113,12 pada Agustus menjadi 115,56. Kenaikan ini didorong oleh indeks harga yang diterima petani yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani,” kata Hadi.
Berdasarkan data BPS Sultra, indeks harga yang diterima petani (It) pada September 2026 meningkat 2,72 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 0,55 persen.
Jika dilihat berdasarkan subsektor, NTP tanaman pangan tercatat sebesar 100,13. Kemudian hortikultura sebesar 107,59, tanaman perkebunan rakyat 129,06, peternakan 106,09, serta perikanan sebesar 110,99.
Hadi menjelaskan, capaian NTP tersebut juga menjadi gambaran perkembangan daya tukar petani terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan produksi maupun konsumsi rumah tangga.
“Pergerakan NTP perlu dilihat bersama dengan perkembangan harga yang diterima dan harga yang dibayar petani. Dengan demikian, perubahan NTP dapat memberikan gambaran mengenai kondisi daya tukar petani pada periode tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, NTP secara nasional pada September 2026 berada di angka 131,14 atau meningkat 1,51 persen dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 129,19.
Selain NTP, BPS mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara pada September 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,52 persen.
Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya nilai indeks pada kelompok pengeluaran kesehatan. (*)
