KABARIKA.ID, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat lonjakan kinerja sepanjang semester I 2026. Pendapatan perusahaan menembus Rp59,67 triliun, naik 51 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara laba bersih melonjak 253 persen menjadi Rp8,51 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang peningkatan volume produksi, efisiensi biaya operasional, serta transformasi bisnis yang dijalankan perusahaan.

Di tengah penguatan kinerja keuangan, Pupuk Indonesia juga terus memperluas akses petani terhadap pupuk, khususnya pupuk bersubsidi.

“Bagi kami, keberhasilan transformasi tidak hanya diukur dari kinerja keuangan atau seberapa banyak pupuk yang diproduksi, tetapi dari seberapa besar kontribusi Pupuk Indonesia dalam memastikan pupuk semakin mudah diakses petani,” kata Rahmad kepada wartawan Rabu (7/10/2026).

Selain pendapatan dan laba bersih yang meningkat, kinerja Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization atau EBITDA Pupuk Indonesia juga tumbuh signifikan.

Sepanjang semester I 2026, EBITDA perusahaan tercatat mencapai Rp14,28 triliun atau meningkat 140 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rahmad mengatakan perbaikan kinerja tersebut tidak terlepas dari transformasi yang dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Pupuk Indonesia Group.

Transformasi itu antara lain mencakup penguatan operational and digital excellence, optimalisasi peran holding, penyederhanaan proses bisnis atau business streamlining, penyempurnaan distribusi public service obligation (PSO), hingga penguatan bisnis komersial.

Langkah efisiensi juga ditempuh dari sisi pengadaan bahan baku. Pupuk Indonesia memperluas sumber pasokan sekaligus mengembangkan skema kontrak untuk mengurangi dampak fluktuasi harga komoditas terhadap struktur biaya perusahaan.

“Pupuk Indonesia juga memperluas sumber pasokan dan skema kontrak bahan baku guna meredam dampak volatilitas harga komoditas terhadap struktur biaya perusahaan,” ujar Rahmad.

Dari sisi tata kelola, perusahaan juga mengaitkan penguatan transformasi dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025.

Menurut Rahmad, regulasi tersebut memberikan kepastian yang lebih baik terhadap pasokan bahan baku, memperkuat disiplin biaya, sekaligus membuka ruang investasi yang lebih sehat bagi perusahaan.

Transformasi itu, kata dia, tidak hanya diarahkan untuk memperkuat fundamental bisnis perusahaan, tetapi juga harus memberi dampak langsung kepada petani.

Salah satu indikatornya terlihat dari peningkatan penyaluran pupuk bersubsidi.

Sepanjang 2025, Pupuk Indonesia menyalurkan sebanyak 8.110.571 ton pupuk bersubsidi. Volume tersebut meningkat 10,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan penyaluran turut didukung pemanfaatan sistem digital, mulai dari i-Pubers hingga Command Center.

Sistem tersebut digunakan untuk mempercepat proses penebusan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

Selain digitalisasi, penyederhanaan tata kelola distribusi juga diperkuat melalui penerapan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.

Rahmad mengatakan penyederhanaan tersebut diarahkan agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Dengan kapasitas produksi sekitar 14,8 juta ton per tahun, Pupuk Indonesia saat ini tetap menempatkan pemenuhan kebutuhan pupuk dalam negeri sebagai prioritas utama.

Perusahaan juga menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kapasitas produksi dalam jangka panjang.

Agenda tersebut mencakup revitalisasi pabrik, pembangunan kapasitas produksi baru, serta diversifikasi usaha.

Langkah itu diharapkan tidak hanya memperkuat kemampuan perusahaan memenuhi kebutuhan pupuk nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing industri pupuk Indonesia di tengah dinamika harga bahan baku dan perubahan pasar global.

Rahmad menegaskan transformasi Pupuk Indonesia akan terus diarahkan pada dua sasaran sekaligus, yakni menjaga kesehatan dan keberlanjutan bisnis perusahaan serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh petani.

Dengan penguatan produksi, digitalisasi distribusi, dan efisiensi operasional, perusahaan berupaya menjaga ketersediaan pupuk sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung produktivitas sektor pertanian nasional. (*)