KABARIKA.ID, PALANGKA RAYA — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengoptimalkan pembuatan sekat bakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas. Upaya ini salah satunya dilakukan di kawasan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, pembuatan sekat bakar menjadi langkah penting untuk menghambat penjalaran api, terutama di kawasan lahan gambut yang rawan terbakar.
“Saya tekankan kepada seluruh personel di lapangan untuk mengoptimalkan pembuatan sekat bakar sebagai langkah strategis mencegah perluasan api,” katanya di Palangka Raya, Sabtu (10/9/2026).
Menurut Iwan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api. Petugas juga harus melakukan langkah pencegahan agar api tidak merambat ke wilayah lain dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Pembuatan sekat api dengan alat berat dan pembasahan di sekeliling area terbakar menjadi kunci agar api tidak meluas ke permukiman warga dan lahan produktif masyarakat,” ucapnya.
Saat ini, tim gabungan yang terdiri atas personel TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Manggala Agni masih melakukan pemadaman serta pendinginan di kawasan terdampak.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan api benar-benar terkendali dan mencegah munculnya kembali titik kebakaran.
Iwan menjelaskan, proses pemadaman menghadapi tantangan berupa asap tebal dan bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan lahan gambut.
“Kondisi asap tebal dan bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan gambut menjadi tantangan bagi petugas dalam melakukan pemadaman,” ujarnya.
Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan upaya berkelanjutan, termasuk memantau dan mendinginkan area yang telah dipadamkan agar bara api yang tersisa tidak memicu kebakaran kembali.
Selain memperkuat penanganan di lapangan, Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan kering.
“Kami butuh peran serta masyarakat. Cegah karhutla dimulai dari kesadaran kita bersama,” jelas Iwan.
Berdasarkan laporan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng per 8 Oktober 2026, tercatat secara akumulatif sebanyak 5.937 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 17.530,18 hektare.
Data tersebut menjadi pengingat pentingnya penguatan pencegahan, kesiapsiagaan petugas, serta keterlibatan masyarakat untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. (*)
