KABARIKA.ID, IKN -PT Nindya Karya (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan delapan tower hunian vertikal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wilayah Perencanaan (WP) 1A, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama yang dilaksanakan melalui prakarsa badan usaha atau unsolicited Public Private Partnership (PPP) tersebut ditandatangani pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono beserta jajaran, Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Firmansyah, Direktur Pengembangan Bisnis & SDM Eduard Batubara, Direktur Operasi 2 Arif Putranto, serta sejumlah tamu undangan dan pelaku usaha.
Proyek hunian vertikal tersebut akan dikembangkan di atas lahan seluas 68.390 meter persegi dengan total luas bangunan sekitar 82.666 meter persegi. Pembangunan mencakup delapan tower dengan kapasitas keseluruhan sebanyak 288 unit hunian, masing-masing memiliki luas 190 meter persegi.
Kedelapan tower tersebut akan dikelola oleh PT Nindya Estate Management, anak perusahaan PT Nindya Karya (Persero). Kehadirannya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hunian bagi ASN sekaligus memperkuat ekosistem pendukung aktivitas pemerintahan di kawasan IKN.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap penyediaan fasilitas hunian, tetapi juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama melalui penciptaan lapangan pekerjaan.
Menurutnya, saat ini telah tersedia sekitar 10.000 lapangan pekerjaan di kawasan IKN. Dengan semakin banyaknya proyek pembangunan dan aktivitas ekonomi yang berlangsung, peluang tersebut diharapkan terus berkembang sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sementara itu, Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada OIKN atas kepercayaan yang diberikan kepada Nindya Karya untuk berkontribusi dalam pembangunan salah satu fasilitas penting di IKN.
Menurut Firmansyah, pembangunan delapan tower hunian tersebut memiliki posisi strategis dalam mendukung kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Penyediaan hunian yang memadai bagi ASN bukan hanya menyangkut kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran aktivitas pemerintahan dan peningkatan kualitas kehidupan para aparatur yang akan menjalankan tugas di IKN.
Dari sisi pengembangan bisnis, Direktur Pengembangan Bisnis & SDM PT Nindya Karya (Persero) Eduard Batubara menyampaikan kebanggaannya atas keterlibatan perusahaan dalam proyek tersebut. Ia menilai skema KPBU menjadi representasi penting dari sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menghadirkan infrastruktur strategis secara berkelanjutan.
Melalui mekanisme KPBU, pembangunan infrastruktur tidak semata berorientasi pada penyelesaian fisik proyek, tetapi juga menekankan aspek tata kelola, akuntabilitas, efisiensi, serta kinerja jangka panjang. Model kerja sama tersebut sekaligus membuka ruang bagi badan usaha untuk menghadirkan inovasi dan kapasitas terbaiknya dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
PT Nindya Karya (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya, pengalaman, dan kompetensi yang dimiliki dalam merealisasikan proyek tersebut. Prinsip construction excellence akan menjadi salah satu landasan utama dalam pelaksanaan pekerjaan, dengan perhatian terhadap ketepatan waktu, pencapaian standar mutu, efisiensi pelaksanaan, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap tahapan pembangunan.
Pembangunan delapan tower hunian vertikal di WP 1A KIPP IKN pada akhirnya tidak hanya menjadi bagian dari pembangunan fisik kawasan pemerintahan baru. Proyek ini juga merefleksikan semangat kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha dalam membangun ekosistem IKN yang semakin siap, produktif, dan berkelanjutan.
Keterlibatan Nindya Karya melalui skema KPBU tersebut sekaligus mempertegas posisi perusahaan sebagai salah satu pelaku konstruksi nasional yang terus mengambil bagian dalam proyek-proyek strategis pemerintah, khususnya dalam mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan kawasan perkotaan masa depan Indonesia.
