KABARIKA.ID, RIYADH — Para Menteri Luar Negeri (Menlu) negara-negara Arab dan Islam mengeluarkan pernyataan sikap bersama, pada hari Sabtu (16/08/2025) yang mengecam pernyataan PM Israel Benjamin Netanyahu tentang pembentukan “Israel Raya”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PM Netanyahu mengobarkan tentang Israel Raya setelah adanya pernyataan dari sekutu sayap kanannya untuk mencaplok wilayah Palestina.
Konsep “Israel Raya” yang didukung oleh kaum ultranasionalis Israel, merujuk pada visi ekspansionis yang mengklaim wilayah Tepi Barat yang diduduki, Gaza, sebagian Lebanon, Suriah, Mesir, dan Yordania sebagai wilayah Israel.
Dalam pernyataan bersama yang ditandatangani di Riyadh, Arab Saudi, para Menlu tersebut menegaskan bahwa pernyataan Netanyahu dan para menterinya tentang rencana pembentukan Israerl Raya, merupakan pelanggaran terang-terangan dan berbahaya terhadap hukum internasional.
“Pernyataan tersebut juga merupakan ancaman langsung terhadap keamanan nasional Arab, kedaulatan negara-negara Arab, serta perdamaian dan keamanan regional dan internasional,” demikian pernyataan yang disiarkan oleh Saudi Press Agency.
Para penandatangan dokumen pernyataan bersama tersebut adalah Menlu dari negara-negara:
1. Arab Saudi,
2. Aljazair,
3. Bahrain,
4. Bangladesh,
5. Chad,
6. Komoro,
7. Djibouti,
8. Mesir,
9. Gambia,
10. Indonesia,
11. Irak,
12. Yordania,
13. Kuwait,
14. Lebanon,
15. Libya,
16. Maladewa,
17. Mauritania,
18. Maroko,
19. Nigeria,
20. Oman,
21. Pakistan,
22. Palestina,
23. Qatar,
24. Senegal,
25. Sierra Leone,
26. Somalia,
27. Sudan,
28. Suriah,
29. Turki,
30. UEA, dan
31. Yaman.
Selain Menlu, Sekretaris Jenderal Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Dewan Kerja Sama Teluk, juga turut menandatangani pernyataan bersama tersebut.
Pernyataan para Menlu tersebut menekankan bahwa negara mereka menegaskan kembali rasa hormatnya terhadap legitimasi internasional dan Piagam PBB, khususnya Pasal 2 ayat (4) yang melarang penggunaan kekuatan atau ancaman, mereka akan mengadopsi semua kebijakan dan langkah yang menjaga perdamaian, dengan cara melayani kepentingan semua negara dan rakyat dalam mencapai keamanan, stabilitas, dan pembangunan, jauh dari ilusi dominasi dan pemaksaan kekuasaan dengan kekerasan.
Oleh karena itu, para Menlu tersebut menolak keras persetujuan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich untuk membangun sekitar 3.000 rumah di wilayah E1 Tepi Barat, yang bertujuan menghalangi terbentuknya negara Palestina.
Sementara itu, negara-negara Eropa juga khawatir dengan langkah tersebut dan telah mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan rencananya itu.
Jerman memperingatkan bahwa rencana permukiman E1 dan perluasan Maale Adumim, akan semakin membatasi mobilitas penduduk Palestina di Tepi Barat dengan membaginya menjadi dua dan memisahkan wilayah tersebut dari Yerusalem Timur.
Pernyataan para Menlu tersebut menegaskan bahwa rencana Israel akan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan serangan terang-terangan terhadap hak asasi rakyat Palestina untuk mewujudkan negara merdeka dan berdaulat mereka sesuai dengan prinsip-prinsip 4 Juni 1967, dengan Yerusalem yang diduduki sebagai ibu kotanya.
Pernyataan tersebut memperingatkan tentang pengabaian terang-terangan Israel terhadap hak-hak warga Palestina dan negara-negara tetangganya.
Langkah Israel tersebut akan memicu siklus kekerasan dan konflik, serta merusak prospek tercapainya perdamaian yang adil dan komprehensif di kawasan tersebut.
Para Menlu itu juga menegaskan kembali penolakan dan kecaman mereka atas kejahatan agresi Israel, genosida, dan pembersihan etnis Gaza yang dila,kukan Israel.
Mereka menegaskan kembali perlunya gencatan senjata di Jalur Gaza untuk memastikan akses masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa syarat, guna mengakhiri kebijakan kelaparan sistematis yang dijalankan Israel sebagai senjata genosida.
Perang yang telah berlangsung selama 22 bulan sejak 7 Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 61.000 warga Palestina di Gaza.
Di tengah kondisi warga Gaza yang kelaparan, Israel terus memblokir lembaga-lembaga bantuan kemanusiaan internasional untuk mengirimkan bahan makanan melalui darat ke wilayah kantong Gaza yang terkepung. (rus)
