KABARIKA.ID, JEDDAH — Para Menteri Luar Negeri (Menlu) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang melakukan pertemuan darurat di Jeddah, Arab Saudi, mengeluarkan pernyataan pada Senin (25/08/2025) yang secara tegas menolak rencana Israel untuk menduduki seluruh Jalur Gaza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, OKI juga menyerukan dunia internasional untuk memberikan tekanan kepada Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan akhir setelah pertemuan darurat tingkat Menlu, OKI juga mengecam keras rencana Israel untuk melakukan pendudukan penuh dan kontrol militer atas Jalur Gaza.

Juga menolak segala skema, apa pun bentuknya, yang bertujuan untuk secara paksa mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka.

OKI menyatakan Israel bertanggung jawab penuh atas perang yang sedang berlangsung dan atas pengabaian yang disengaja terhadap inisiatif perdamaian, karena menolak proposal gencatan senjata terbaru untuk Gaza yang telah diterima Hamas.

“Proposal tersebut diyakini akan menghasilkan kesepakatan penting dan krusial untuk membebaskan para sandera dan tahanan, mencapai gencatan senjata, serta memastikan masuknya bantuan kemanusiaan mendesak secara efektif untuk mengatasi bencana kemanusiaan di Gaza,” kata pernyataan OKI tersebut.

Menlu Turki, Hakan Fidan, memimpin pertemuan darurat para Menlu anggota OKI di Jeddah, Arab Saudi. (Foto: Ist.)

Dalam pernyataannya, OKI menolak pernyataan terbaru PM Israel Benjamin Netanyahu mengenai konsep “Israel Raya” sebagai perpanjangan dari retorika ekstremis, hasutan, dan agresi terhadap kedaulatan negara-negara lain, serta sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.

“Israel Raya” adalah istilah yang digunakan dalam politik Israel yang merujuk pada perluasan wilayah Israel yang mencakup Tepi Barat, Gaza, Dataran Tinggi Golan di Suriah, Semenanjung Sinai di Mesir, dan sebagian wilayah Yordania.

OKI juga menuduh Israel merusak solusi dua negara dengan menyetujui proyek permukiman besar bernama E1, yang memisahkan wilayah Tepi Barat yang diduduki menjadi dua bagian dan mengisolasi Yerusalem Timur yang diduduki.

Mengenai serangan Israel yang telah beberapa kali menarget jurnalis yang bertugas di lapangan, OKI juga mengecam tindakan biadab Israel yang secara sengaja menargetkan jurnalis dan pekerja media di Jalur Gaza.

“Tindakan ini merupakan kejahatan perang dan serangan terhadap kebebasan pers,” tegas OKI.

Menyusul kian memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza, OKI menyerukan kepada seluruh negara untuk mengambil semua langkah hukum dan efektif yang memungkinkan untuk dilakukan, termasuk menjatuhkan sanksi, menghentikan pengiriman senjata, dan meninjau kembali hubungan diplomatik serta ekonomi, untuk mencegah Israel melanjutkan aksinya terhadap rakyat Palestina.

Pernyataan tersebut juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak sesuai dengan tanggung jawab hukum dan kemanusiaan, berdasarkan Bab VII Piagam PBB untuk menghentikan serangan dan pelanggaran Israel terhadap warga Palestina.

Pertemuan yang berlangsung pada Minggu-Senin (24-25/08/2025) itu dipimpin oleh Menlu Turki Hakan Fidan, berfokus pada aksi-aksi Israel yang masih berlangsung di Gaza, sekaligus mengoordinasikan sikap dan respons negara-negara anggotanya. (*/mr)