Oleh: Muliadi Saleh
Esais Reflektif dan Arsitek Kesadaran
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Cadangan beras pemerintah menembus 5.000.198 ton per 23 April 2026. Tertinggi sepanjang sejarah republik ini. Namun di pasar-pasar rakyat, ibu-ibu masih mengeluh karena harga beras terasa mahal. Di warung kecil, suara yang terdengar tetap sama: “Mengapa beras masih mahal, padahal katanya stok melimpah?”
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional per 10 Mei 2026, harga rata-rata beras premium nasional masih berada di kisaran Rp15.758 per kilogram, sementara beras medium sekitar Rp13.444 per kilogram. Bahkan di sejumlah wilayah Indonesia Timur, harga masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Namun menariknya, rerata harga beras premium nasional tersebut sebenarnya mulai menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan seminggu sebelumnya yang berada di Rp15.801 per kilogram.
Menyikapi fluktuasi harga beras tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian menjelaskan pentingnya keseimbangan harga yang adil. Instrumen Harga Pembelian Pemerintah (HPP) menjadi batas minimal harga bagi petani. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan toleransi tertentu menjadi patokan harga beras di hilir.
“Pemerintah itu harus adil pada semua pihak. Ini petani, ini pedagang beras, hingga konsumen. Petani 115 juta orang, seluruh Indonesia yang berproduksi padi. Kalau ini rugi, dia tidak akan produksi padi. Tidak produksi padi, impor. Impor berarti kita pro pada negara lain,” ungkap Amran di Bone, Sulawesi Selatan (11/5/2026).
“Jadi itulah bagaimana mengendalikan harga. Caranya adalah disini (tingkat petani) tidak boleh rugi. Harus ada HPP, Harga Pembelian Pemerintah. Disini adalah konsumen, harus Harga Eceran Tertinggi. Itulah pemerintah, menyayangi. Ini kita ingin petani tersenyum, konsumennya bahagia,” tambah dia.
Pernyataan itu sesungguhnya menggambarkan dilema besar negara pangan: bagaimana menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan kemampuan daya beli masyarakat. Sebab pangan bukan sekadar komoditas ekonomi. Ia adalah soal stabilitas sosial, ketahanan negara, bahkan martabat bangsa.
Pertanyaan itu wajar. Bahkan sehat bagi demokrasi pangan.
Sebab rakyat tidak makan data.
Rakyat makan nasi.
Dibutuhkan penjelasan persoalan fini secara jernih, adil, dan tidak tergesa menyimpulkan. Sebab ekonomi pangan jauh lebih rumit daripada sekadar menuduh satu pihak sebagai kambing hitam.
Fakta pertama adalah: stok nasional tidak otomatis berarti harga pasar langsung turun.
Cadangan beras pemerintah yang besar memang menunjukkan keberhasilan produksi pertanian nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian patut diapresiasi karena berhasil meningkatkan produksi dan memperkuat stok nasional. Produksi beras nasional meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Ini bukan capaian kecil.
Karena beberapa tahun lalu Indonesia masih bergantung pada impor jutaan ton beras. Kini pemerintah justru optimistis menjaga ketahanan pangan nasional dengan stok yang dianggap aman. Bahkan pemerintah mulai memperkuat distribusi melalui program SPHP dengan realisasi penyaluran mencapai ratusan ribu ton sepanjang awal 2026 untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
Namun persoalan pangan (khususnya beras), tidak berhenti di sawah.
Ia baru mulai ketika gabah meninggalkan petani.
Di antara sawah dan meja makan rakyat, terdapat rantai panjang: penggilingan, gudang, distributor, transporter, pedagang besar, pengecer, hingga pasar tradisional. Pada setiap mata rantai itu ada biaya, margin, risiko, bahkan kadang permainan.
Maka, ketika pemerintah berhasil meningkatkan produksi, belum tentu harga langsung turun bila distribusi belum efisien.
Bayangkan air di bendungan melimpah, tetapi salurannya sempit dan bocor di mana-mana. Sawah di hilir tetap bisa kekeringan.
Itulah yang sedang terjadi pada sebagian tata niaga beras kita.
Banyak pengamat menjelaskan bahwa stok besar cadangan pemerintah sebagian besar berada di gudang penyangga negara, bukan seluruhnya langsung beredar bebas di pasar. Fungsi cadangan memang bukan untuk “membanjiri” pasar sekaligus, sebab jika harga jatuh terlalu rendah, petani justru bisa rugi dan enggan menanam kembali.
Di sini negara menghadapi dilema klasik pangan:
menjaga harga tetap terjangkau bagi konsumen, tetapi juga memastikan petani tidak bangkrut.
Kalau harga terlalu murah, petani menangis.
Kalau harga terlalu mahal, rakyat kecil menjerit.
Negara harus berdiri di tengah dua tangisan itu.
Karena itu, tidak semua stok boleh dilepas sekaligus. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan agar harga tidak anjlok drastis. Ini prinsip stabilisasi pangan yang lazim di banyak negara.
Namun, di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata bahwa ada kemungkinan distorsi distribusi dan permainan pasar di tingkat tertentu.
Dalam ekonomi pangan, mafia beras bisa hadir dalam bentuk kartel distribusi, penahanan stok, spekulasi harga, permainan kualitas, hingga rantai perantara yang terlalu panjang. Bahkan beberapa temuan pengawasan sebelumnya juga menunjukkan adanya praktik beras oplosan, penjualan di atas HET, hingga dugaan penyimpangan distribusi SPHP di lapangan.
Tetapi menyederhanakan semua persoalan menjadi “ulah mafia” juga berbahaya.
Karena itu membuat kita lupa memperbaiki akar masalah struktural.
Di titik inilah masyarakat perlu melihat persoalan secara lebih komprehensif. Harga beras bukan semata urusan produksi di Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian berperan besar memastikan produksi, luas tanam, panen, dan ketersediaan stok nasional. Tetapi setelah beras keluar dari sawah, ada banyak institusi lain yang ikut menentukan perjalanan harga. Sebutkan misalnya kementerian perdagangan, kementerian perhubungan, badan pangan, Bulog, pemerintah daerah, hingga sistem distribusi pasar nasional.
Karena itu, tidak bijak bila seluruh beban mahalnya harga beras hanya dilimpahkan kepada Kementerian Pertanian. Produksi boleh berhasil, tetapi bila distribusi tersendat, ongkos logistik tinggi, pengawasan pasar lemah, rantai niaga terlalu panjang, atau intervensi harga tidak berjalan efektif, maka harga di tingkat konsumen tetap bisa mahal. Persoalan pangan adalah kerja besar lintas sektor, bukan kerja satu kementerian semata.
Mari kita melihat secara ringkas beberapa hal mendasar yang berpotensi menjadi masalah di Indonesia:
Pertama, distribusi yang belum efisien.
Indonesia adalah negara kepulauan. Beras surplus di satu daerah belum tentu cepat sampai ke daerah lain. Ongkos transportasi, gudang, dan logistik masih mahal.
Kedua, rantai niaga terlalu panjang.
Petani sering menjual murah, tetapi konsumen membeli mahal. Selisih keuntungan justru dinikmati mata rantai tengah.
Ketiga, disparitas kualitas beras.
Tidak semua stok nasional identik dengan beras premium yang biasa dicari masyarakat kota. Ada perbedaan kualitas, kadar patahan, kadar air, hingga preferensi konsumen. Karena itu harga pasar tidak selalu bergerak seragam.
Keempat, psikologi pasar.
Harga pangan tidak hanya ditentukan stok, tetapi juga persepsi. Ketika pedagang menduga harga akan naik, mereka cenderung menahan barang. Ketika masyarakat panik, permintaan meningkat tidak normal. Pasar kadang bergerak oleh rasa takut, bukan semata logika angka.
Karena itu, mungkin solusi ke depan, selain meningkatkan produksi seperti yang telah dicapai, sudah saatnya
Indonesia juga masuk pada fase baru: revolusi distribusi pangan.
Kita membutuhkan digitalisasi stok nasional secara real-time, penguatan koperasi pangan, transportasi logistik murah antarwilayah, transparansi rantai pasok, hingga pengawasan serius terhadap permainan distribusi.
Negara tidak boleh hanya sukses di statistik produksi.
Negara harus hadir sampai ke piring rakyat.
Karena keberhasilan pangan sejati bukan hanya ketika gudang penuh.
Tetapi ketika rakyat bisa membeli beras dengan harga yang adil.
Dan sesungguhnya, masyarakat juga perlu memahami bahwa keberhasilan produksi hari ini adalah fondasi penting yang harus dijaga. Jangan sampai kritik terhadap harga membuat kita gagal melihat capaian besar sektor pertanian nasional. Pemerintah pun tidak tidak akan berhenti hanya angka surplus bila suara dapur rakyat masih gelisah.
Sebab ukuran ketahanan pangan bukan sekadar tonase di gudang.
Melainkan ketenangan di meja makan rakyat.
Di situlah sesungguhnya negara diuji. (*)
Muliadi Saleh: “Menulis Makna, Membangun Peradaban.”
