KABARIKA.ID,  JAKARTA- DPR RI periode 2024-2029 memiliki 13 Komisi, jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya saat masa pemerintahan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun jumlah Komisi bertambah namun DPR RI melalui Wakil Ketuanya, Sufmi Daaco Ahmad. Mengatakan bahwa tidak diperlukannya anggaran untuk biaya pembangunan kantor baru.

“Tidak ada penambahan bangunan baru maupun pemakaian anggaran untuk membuat bangunan baru,” ungkap Sufmi Ahmad Dasco pada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 22 Oktober 2024.

Menurutnya, untuk Komisi XII dan XIII akan mempergunakan ruang rapat di pansus B dan C.

“Kita sudah siapkan dari seminggu yang lalu, ruang rapat di pansus B dan C itu akan dipakai untuk Komisi XII dan XIII,” terang Dasco.

Adapun Komisi XII akan melingkupi bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi.

Sementara Komisi XIII meliputi terkait Isu Regulasi Reformasi dan Hak Asasi Manusia.

Diketahui, adanya penambahan jumlah Komisi di DPR RI tersebut menyesuaikan dengan bertambahnya jumlah Kementerian dan Badan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.