KABARIKA.ID – Sosok mantan Wakil Ketua KPK yang juga dosen Universitas Jember, Nurul Ghufron. Dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam Seleksi Calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar lolosnya Nurul Ghufron tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, M. Taufiq HZ dalam konferensi pers yang disiarkan dalam YouTube Komisi Yudisial, 15 April 2025.
“Dr. Nurul Ghufron, S.H.,M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Jember,” ungkap Taufiq HZ.

Tidak hanya Nurul Ghufron, ada juga beberapa nama lainnya yang juga dinyatakan lolos seleksi administrasi. Di antaranya Siti Kasiyati yang merupakan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, dan dosen Universitas Yapis Papua, Suwito.
Ghufron dinyatakan lolos seleksi tahap administrasi Calon Hakim Agung pada kamar pidana.
Selain kamar Pidana, Komisi Yudisial pun melakukan seleksi Calon Hakim Agung pada kamar perdata, agama dan tata usaha negara.
Dalam keterangannya, Taufiq menjelaskan bahwa para calon hakim yang telah lolos seleksi tersebut, berhak mengikuti technical meeting dan seleksi kualitas.
“Calon hakim yang namanya tercantum di atas, berhak mengikuti technical meeting dan seleksi kualitas, yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 sampai 30 April 2025,” terangnya.
Taufiq menambahkan bahwa para calon tersebut juga dijadwalkan mengikuti seleksi calon hakim ad hoc hak asasi manusia.
Diketahui, sosok Nurul Ghufron sebelumnya pernah menjadi sorotan, terkait gugatannya soal batas usia calon pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga pernah mencuri perhatian banyak pihak saat mendapat sanksi dari Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik. (*)