KABARIKA.ID, JAKARTA – Penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani terus meningkat sepanjang 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai sekitar 6,42 juta ton hingga 7 September 2026.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi pada periode yang sama dalam dua tahun sebelumnya.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi pada 7 September 2024 baru mencapai 4,57 juta ton.
Sementara pada periode yang sama 2025, jumlah pupuk bersubsidi yang telah tersalurkan mencapai sekitar 5,08 juta ton.
“Peningkatan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang telah mencapai 6,4 juta ton hingga tanggal 7 September 2026. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025 realisasi di tingkat 26%, atau jika dibandingkan periode sama tahun 2024 ini meningkat 40%,” ujar Rahmad dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (8/9/2026).
Rahmad menilai peningkatan realisasi tersebut tidak terlepas dari pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi yang dilakukan pemerintah.
Perubahan mekanisme tersebut dinilai membuat akses petani terhadap pupuk menjadi lebih mudah sekaligus meningkatkan kepastian ketersediaan pupuk di lapangan.
“Peningkatan penyaluran ini merupakan bukti nyata bahwa ketersediaan pupuk mendorong petani untuk lebih bersemangat dalam menebus pupuk,” katanya.
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Diubah
Pemerintah melakukan perubahan dalam mekanisme distribusi pupuk bersubsidi setelah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.
Salah satu arah kebijakan tersebut adalah melakukan deregulasi terhadap proses penyaluran pupuk bersubsidi sehingga rantai distribusinya dapat dibuat lebih sederhana.
Rahmad menjelaskan, mekanisme sebelumnya membuat pupuk yang sebenarnya sudah tersedia di tingkat produsen belum tentu dapat segera dimanfaatkan petani.
“Pupuk tersedia di pabrik namun petani tidak dapat menebus karena aturan yang mengular, maka melalui aturan baru ini Pupuk Indonesia dapat langsung menyalurkan pada titik serah sesuai arahan pemerintah,” ujarnya.
Dengan mekanisme baru tersebut, distribusi pupuk bersubsidi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada rantai penyaluran yang panjang dari produsen menuju petani.
Sebelumnya, pupuk bersubsidi bergerak dari pabrik produsen menuju gudang produsen. Dari gudang tersebut, pupuk kemudian dikirim ke titik serah sebelum akhirnya diterima petani.
Kini, produsen dapat menyalurkan pupuk bersubsidi secara langsung ke titik serah sesuai dengan arahan pemerintah.
Pupuk Indonesia selanjutnya menyiapkan mekanisme agar penerima pupuk di titik serah dapat melakukan pemesanan secara langsung kepada perusahaan.
Skema tersebut diharapkan semakin mempersingkat proses distribusi sekaligus membuat pupuk yang telah tersedia dapat lebih cepat sampai kepada petani.
“Pupuk Indonesia kemudian akan menugaskan para pelaku usaha distribusi untuk menyerahkan pupuk kepada pemesan di titik serah,” pungkas Rahmad. (*)
