KABARIKA.ID, MAKASSAR — Warga Sulawesi Selatan (Sulsel) pada umumnya, dan para penutur Bahasa Makassar pada khususnya, dalam waktu dekat akan menikmati Al-Qur’an terjemahan bahasa Makassar yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Makassar yang dilakukan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kemenag akan memasuki tahap uji publik.

Hal itu terungkap saat dilakukan pembahasan validasi tahap akhir oleh tim penerjemah Kemenag.

Kepala Pusat PBAL2K, M. Sidik Sisdiyanto, menegaskan bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan langkah penting dalam upaya menghidupkan denyut nadi Al-Qur’an dalam bahasa lokal, sehingga ajarannya dapat disampaikan secara lebih dekat dan membumi di tengah masyarakat Makassar.

“Terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah diharapkan dapat menyampaikan nilai-nilai moral dan akhlak dengan lebih dekat kepada masyarakat,” kata Sidik, Kamis (16/10/2025) di Kanwil Kemenag Sulsel Makassar.

Ia menegaskan, validasi terjemahan tidak hanya berfokus pada ketepatan makna, tetapi juga pada rasa bahasa dan kekuatan dakwah.

“Agar Al-Qur’an tidak hanya menjadi teks berbahasa asing, tetapi menjadi sahabat dalam bahasa ibu yang menguatkan identitas keislaman yang rahmatan lil ‘alamiin,” tegas Sidik.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat PBAL2K Kemenag itu juga mengapresiasi kinerja Prof. Dr. Kembong Daeng atas dedikasinya yang telah bertahun-tahun menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Makassar.

Ia berharap program penerjemahan ini menjadi bagian dari gerakan literasi keagamaan yang inklusif dan transformatif.

“Kami akan terus berikhtiar menjembatani antara teks kitab suci dan realitas umat. Hingga saat, ini sudah ada 30 terjemahan ke dalam bahasa daerah, semoga ke depan terus bertambah,” tambah Sidik.

Pada uji publik nanti, lanjut Sidik, akan menjadi tanggung jawab akademis bersama sekaligus bagian dari semarak literasi keagamaan yang sedang digaungkan.

“Semua ini untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan dalam pemilihan diksi dan tetap menjaga konsistensi, sebab terkadang untuk menyatakan satu istilah saja terdapat banyak varian,” jelas Sidik.

Sementara itu, Prof. Kembong Daeng mengungkapkan kebahagiaannya atas rampungnya karya yang luar biasa ini.

“Penyusunan Al-Qur’an terjemahan bahasa Makassar ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan saya terhadap bahasa Makassar yang semakin terpinggirkan dan ditinggalkan,” ujarnya.

Prof Kembong Daeng adalah Guru Besar Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM). (*/mr)