KABARIKA ID, MAKASSAR — Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Sulawesi Selatan mengingatkan pentingnya proses seleksi lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang transparan, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing daerah.
Ketua HAPPI Sulawesi Selatan, Ir. H. Bachrianto Bachtiar, M.Si., mengatakan penentuan lokasi KNMP perlu melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan yang memahami kondisi spesifik wilayah pesisir dan kepulauan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bachrianto, pengalaman pelaksanaan KNMP pada tahap awal dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme seleksi dan perencanaan pada tahap berikutnya.

Pria yang akrab disapa Opu Anto tersebut menyampaikan pandangannya setelah selesainya pembangunan satu lokasi pilot di Biak-Numfor dan pelaksanaan KNMP tahap pertama.

Baginya, pengalaman tersebut perlu dibaca sebagai pembelajaran untuk memastikan pembangunan berikutnya tidak berhenti pada kesiapan fisik, tetapi juga memperhatikan kesiapan operasional, penerimaan sosial, serta kelayakan ekonomi di tingkat daerah.

“Banyak hal memang yang kita perlu bereskan, baik mekanisme perencanaan, koordinasi, dan yang lebih penting pelibatan pemangku kepentingan di daerah,” kata Anto.
Menurut alumni Universitas Hasanuddin itu, masih terdapat ruang perbaikan dalam pelaksanaan KNMP tahap awal, terutama menyangkut kesiapan teknis operasional, akseptasi sosial, dan kelayakan ekonomi kawasan.

Ketiga aspek tersebut saling berkaitan karena tersedianya infrastruktur tidak dengan sendirinya menjamin fasilitas dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat nelayan.

Ia menilai proses seleksi lokasi pada tahap pertama masih memperlihatkan kuatnya peran pemerintah pusat.

Untuk tahap berikutnya, pola tersebut perlu dilengkapi dengan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan lain yang memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai karakter sosial, ekonomi, dan ekologis wilayah pesisir.

Menurutnya, daerah memiliki pengetahuan kontekstual yang tidak selalu dapat ditangkap melalui data administratif maupun perencanaan dari tingkat pusat. Karakteristik nelayan, pola produksi, akses pasar, kondisi infrastruktur, kelembagaan lokal, relasi sosial, hingga potensi konflik pemanfaatan ruang merupakan sejumlah aspek yang penting dipahami sebelum suatu lokasi ditetapkan sebagai kawasan KNMP.

Karena itu, seleksi lokasi sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan kesiapan lahan dan kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga kemampuan ekosistem sosial dan ekonomi setempat dalam menopang keberlanjutan program.

Pendekatan tersebut penting agar KNMP tidak berhenti sebagai pembangunan fasilitas, tetapi berkembang menjadi ruang pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat nelayan.

Anto berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka ruang konsultasi dan komunikasi yang lebih efektif dalam proses perencanaan KNMP berikutnya.

Pelibatan tersebut, katanya, perlu menjangkau berbagai elemen yang memiliki pengetahuan, pengalaman, maupun kepentingan langsung terhadap kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, serta masyarakat pesisir dapat menjadi sumber pengetahuan sekaligus mitra dalam mengidentifikasi kebutuhan, potensi, dan persoalan setiap wilayah.

Pelibatan yang lebih luas sejak awal juga dapat membantu membangun rasa memiliki masyarakat terhadap program yang akan dikembangkan di wilayah mereka.

“Harapannya ada konsultasi dan komunikasi yang efektif untuk menggerakkan seluruh elemen di pesisir dan pulau-pulau, termasuk perguruan tinggi, LSM, dan masyarakat sipil,” ujarnya.
Bagi HAPPI Sulawesi Selatan, transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi lokasi merupakan bagian penting dari keberlanjutan KNMP.

Perencanaan yang berbasis pengetahuan lokal dan membuka ruang partisipasi daerah diharapkan dapat membuat program lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi pesisir dalam jangka panjang.

Bachrianto, Akademisi dan Praktisi Pesisir
Bachrianto Bachtiar, merupakan akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang kelautan, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan wilayah pesisir.

Ia pernah menjadi dosen di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, aktif di sejumlah lembaga swadaya masyarakat, dan kini mengabdikan diri pada salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo.

Pada 2026, Bachrianto dipercaya memimpin Dewan Pengurus Daerah HAPPI Sulawesi Selatan periode 2026–2030, berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat HAPPI Nomor KEP.02/HAPPI/VIII/2026.

Mandat tersebut menempatkannya dalam organisasi profesi yang berada pada persimpangan antara kepakaran, kebijakan pembangunan, dan kebutuhan masyarakat pesisir.

Pengalaman akademik, organisasi, dan kerja pemberdayaan masyarakat yang dimilikinya menjadi modal untuk membawa kepakaran pengelolaan pesisir lebih dekat dengan persoalan nyata di lapangan, termasuk dalam proses perencanaan dan pengembangan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

HAPPI dan Kepakaran Pengelolaan Pesisir
HAPPI merupakan Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia, sebuah organisasi profesi yang menghimpun para ahli dan praktisi dengan kepakaran dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Wilayah pesisir merupakan ruang yang mempertemukan beragam kepentingan, mulai dari perikanan, permukiman, konservasi, pelabuhan, pariwisata, infrastruktur, transportasi hingga berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

Kompleksitas tersebut membuat pengelolaan pesisir membutuhkan pendekatan yang tidak sektoral dan mampu mempertemukan kepentingan sosial, ekonomi, lingkungan, ilmu pengetahuan, serta kebijakan.

Dalam konteks Sulawesi Selatan, HAPPI mendapat mandat untuk menjalankan program organisasi, mengembangkan keanggotaan, memperkuat jejaring kemitraan, serta meningkatkan kontribusi profesi dalam pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.
Ruang kerja tersebut mencakup pengembangan pendidikan dan penelitian, advokasi, penguatan organisasi dan sumber daya manusia, serta sertifikasi dan standardisasi.

HAPPI juga memiliki ruang untuk memperkuat hubungan antara perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, lembaga penelitian, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil dalam menghadapi persoalan pengelolaan pesisir.

Dengan posisi tersebut, HAPPI tidak hanya menjadi wadah bagi para ahli, tetapi juga dapat berperan sebagai ruang pertukaran pengetahuan dan kepakaran yang menjembatani dunia akademik, kebijakan publik, dan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan KNMP, peran tersebut menjadi relevan karena keberhasilan kawasan nelayan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik.

Kesesuaian lokasi, kondisi sosial masyarakat, kelayakan ekonomi, daya dukung lingkungan, kelembagaan lokal, akses pasar, dan keberlanjutan pengelolaan merupakan bagian dari persoalan yang membutuhkan pengetahuan lintas disiplin.

Bagi HAPPI Sulawesi Selatan, ruang tersebut sekaligus menjadi peluang untuk memastikan kepakaran pengelolaan pesisir tidak berhenti di ruang akademik, tetapi hadir dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat pesisir. (Sumbe: Pelakita)