KABARIKA.ID, MAKASSAR-– Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM.wakil ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI kembali mengingatkan dan meminta perhatian Pimpinan MPR RI tentang Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Bahkan, secara khusus meminta perhatian terhadap DOB Provinsi Luwu Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Ajiep Padindang saat rapat konsultasi bersama Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di gedung MPR RI Selasa ( 27/1/2026).

Diketahui, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga mengamati perkembangan demonstrasi elemen masyarakat yang terjadi di Wilayah Kabupaten/Kota Se-Luwu Raya yang terjadi beberapa hari terakhir.

Adapun konsultasi tersebut berkaitan dengan tema dan Pokok Kajian Ketatanegaraan Tahun 2026, sambil melaporkan dan menyerahkan hasil kajian tahun 2025.

Tema utama antara lain, TAP MPR dan Pasal 18, UUD NRI 1945 berkaitan Otonomi Daerah dan Pemerintahan daerah.

“Secara khusus saya sampaikan ASPIRASI Provinsi Luwu Raya, yang gencar lagi gerakannya. Antara lain, menagih janji Presiden Soekarno untuk memberikan Status keistimewaan Luwu” kata Ajiep.

“Hanya saja, pernyataan Soekarno apakah tertulis atau lisan belum ditemukan, paling tidak kesaksian melalui apa saja”, ungkapnya.

Menurut Ajiep Padindang, gerakan menuju Provinsi Luwu Raya, harus terus berlanjut. Mungkin tidak lagi harus gencar di jalanan, tetapi sudah harus ada “Peta Jalan” ( strategi dan taktik), yg bersesuai kondisi politik sekarang.

Saat ini, Dr. H. Ajiep Padindang adalah wakil ketua Kajian ketatanegaraan (K3) MPR RI. Ia pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari tahun 1997-2014, kemudian anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Selatan tahun 2014-2024. Ikut terlibat aktif saat pemekaran Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur. (*)