KABARIKA.ID, JAKARTA — Komisi VII DPR RI menyoroti serius persoalan pasokan gas bagi industri pupuk nasional. Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, menegaskan bahwa keberlanjutan pasokan gas menjadi faktor kunci bagi stabilitas produksi pupuk, yang berdampak langsung pada ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andhika menjelaskan bahwa industri pupuk berada dalam posisi strategis karena menjadi penopang utama sektor pertanian, sehingga setiap gangguan pada bahan baku akan berdampak luas pada produksi pangan nasional.

“Gas tidak bisa dipandang sebagai komponen tambahan. Gas adalah bahan baku utama dalam proses produksi pupuk. Tanpa kepastian pasokan gas, industri pupuk akan terganggu, dan ini langsung mempengaruhi ketahanan pangan kita,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini, dilansir pada Kamis (2/4/2026).

Ia menyebut, kebutuhan pupuk nasional yang terus meningkat menuntut pemerintah memastikan ketersediaan bahan baku secara jangka panjang. Sejumlah kendala terkait suplai gas, termasuk munculnya wacana impor gas dari Petronas untuk menutupi kebutuhan industri.

Ia menegaskan Komisi VII tidak menolak opsi impor, namun menekankan bahwa pemerintah harus terlebih dahulu memastikan pemanfaatan maksimal gas domestik.

“Kami tidak menolak impor jika memang sangat mendesak. Namun prinsipnya jelas: gas dalam negeri harus menjadi prioritas. Jika perlu, ekspor gas dihentikan sementara agar kebutuhan industri strategis terpenuhi. Jika setelah itu masih belum mencukupi, barulah impor menjadi pilihan terakhir,” ujarnya.

Selain itu, Andhika menekankan bahwa pengaturan pasokan gas berada di bawah otoritas SKK Migas dan Kementerian ESDM. Namun Komisi VII akan terus mengawal kebijakan tersebut agar berpihak pada kepentingan nasional serta menjamin keberlanjutan industri pupuk yang memiliki peran vital.

“Kami ingin memastikan industri pupuk tetap berjalan optimal dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini bukan hanya soal industri, tetapi soal ketahanan pangan dan stabilitas nasional,” tambahnya.

Komisi VII menilai koordinasi lintas sektor menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas dan produksi pupuk. (*)