KABARIKA.ID, MAKASSAR — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) tinggal beberapa hari lagi. Saat ini panitia terus merampungkan semua persiapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu hal penting adalah undangan kepada seluruh IKA Wilayah/Luar Negeri, Fakultas dan Daerah.
Pekan ini, panitia sudah harus memastikan undangan telah diterima oleh pengurus IKA Wilayah/Luar Negeri, Fakultas dan Daerah.
Selain panitia, Pengurus Pusat IKA Unhas juga melakukan pertemuan untuk membahas hal-hal yang dianggap penting.
Sejumlah pengurus bersama panitia Mubes melakukan pertemuan di Sekretariat IKA Unhas AAS Building lantai 3, Senin (20/04/2026) siang.
Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP IKA Unhas, Prof Yusran Jusuf.
Rapat ini dihadiri Bendahara Umum IKA Unhas, Prof Murtir Jeddawi, tiga Wakil Ketua Umum Prof Arsunan Arsin, Andi Irwan Patawari dan Irfan AB, dan Kepala Divisi OKK, Soewarno Sudirman.
Hadir pula panitia Mubes yakni Muhammad Ramli Rahim (Ketua), AM Rezki Mulyadi (Bendahara), Irwan Ade Saputra (Sekretaris) dan dua dari media online milik IKA Unhas kabarika.id, Muhammad Ruslan dan Ari Ilham.
Ada tiga hal yang dibahas dalam rapat ini. Yang pertama adalah tentang peserta Mubes IKA Unhas.
Sekjen PP IKA Unhas, Yusran Jusuf mengatakan, peserta Mubes tetap mengacu pada AD/ART, khususnya Pasal 31 ART IKA Unhas.
Yusran dalam keterangannya menyebutkan, peserta rapat juga membahas tentang kepengurusan IKA Wilayah dan Fakultas yang periode kepengurusannya telah berakhir.
Menurut dia, bagi kepengurusan IKA Wilayah dan Fakultas yang telah berakhir dan belum melaksanakan musyawarah, maka akan diatur sesuai dengan AD dan ART.
Terkait terbentuknya beberapa Badan Otonom (Batom) IKA Unhas, Guru Besar Fakultas Kehutanan Unhas ini menegaskan, PP IKA Unhas akan segera membuatkan Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas pembentukan Batom. (*)
