Oleh Gunawan Adji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PADA tulisan pertama, Melawan Oligarki: Belajar dari Putin Mengatasi Oligarki di Rusia, kita melihat bagaimana Rusia berusaha mengubah hubungan antara negara dan oligarki. Vladimir Putin tidak menghapus para oligark. Yang ia lakukan adalah memastikan bahwa negara lebih kuat daripada mereka. Pesannya sederhana: siapa pun boleh kaya, tetapi tidak boleh menjadi pusat kekuasaan yang menyaingi negara.

Tiongkok menawarkan pelajaran yang berbeda. Jika Rusia menghadapi oligarki yang sudah terlanjur tumbuh kuat pada dekade 1990-an, maka Tiongkok berusaha mencegah lahirnya oligarki yang mampu mendominasi negara sejak awal. Kunci strategi tersebut terletak pada reformasi BUMN dan penguatan kapasitas negara.

Pelajaran ini menjadi menarik jika dikaitkan dengan pengalaman Indonesia pasca krisis 1997-1998. Dalam situasi ekonomi yang sangat sulit, Indonesia menandatangani berbagai Letter of Intent (LoI) dengan IMF. Salah satu konsekuensinya adalah dorongan untuk melakukan liberalisasi ekonomi, restrukturisasi, dan privatisasi berbagai aset negara.

Privatisasi pada dasarnya bukan sesuatu yang selalu salah. Namun dalam praktiknya, proses yang terjadi pada masa itu berlangsung terlalu cepat dan terlalu luas. Negara secara bertahap kehilangan sebagian kendali terhadap sejumlah aset dan sektor strategis yang kemudian semakin didominasi oleh kelompok swasta besar. Bersamaan dengan itu, konsentrasi kekayaan pada kelompok-kelompok ekonomi tertentu juga semakin menguat.

Akibatnya, arah pembangunan ekonomi nasional dinilai semakin menjauh dari semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berbeda dengan Indonesia pada periode tersebut, Tiongkok memilih jalan yang lain. Sejak era reformasi ekonomi Deng Xiaoping, Tiongkok tidak melakukan privatisasi menyeluruh terhadap BUMN. Sebaliknya, pemerintah mereformasi BUMN agar menjadi lebih efisien, profesional, dan kompetitif.

BUMN yang kecil banyak direstrukturisasi, tetapi perusahaan-perusahaan besar di sektor strategis justru diperkuat. Energi, perbankan, telekomunikasi, transportasi, pelabuhan, infrastruktur, dan berbagai sektor vital lainnya tetap berada di bawah kendali negara.

Langkah penting berikutnya adalah pembentukan SASAC (State-owned Assets Supervision and Administration Commission) pada tahun 2003. Melalui lembaga ini, negara bertindak layaknya pemegang saham profesional yang mengawasi dan mengelola aset negara secara terpusat. BUMN tidak lagi diperlakukan semata sebagai perpanjangan birokrasi, melainkan sebagai korporasi modern yang dituntut menghasilkan kinerja dan nilai ekonomi.

Tiongkok juga membentuk China Investment Corporation (CIC), sebuah dana investasi negara yang mengelola sebagian cadangan devisa dan aset nasional untuk investasi jangka panjang. Dengan demikian, negara tidak hanya berfungsi sebagai regulator, tetapi juga sebagai investor besar yang memiliki daya pengaruh kuat dalam perekonomian.

Dalam perspektif teori Jeffrey Winters, langkah-langkah tersebut penting karena oligarki muncul ketika kekayaan yang sangat besar dapat diubah menjadi kekuasaan politik. Tiongkok membatasi proses itu melalui beberapa mekanisme. Bank-bank terbesar tetap berada di bawah pengaruh negara. Sektor-sektor strategis tetap didominasi BUMN. Pengelolaan aset negara dilakukan secara terpusat dan diawasi secara ketat. Dengan kata lain, negara tetap menguasai “urat nadi” ekonomi nasional.

Pelajaran terpenting dari Tiongkok bukanlah soal negara melawan pengusaha. Tiongkok justru melahirkan banyak miliarder dan perusahaan swasta besar. Namun negara memastikan bahwa kekuatan ekonomi tersebut tidak berkembang menjadi kekuatan politik yang mampu mendikte kebijakan nasional.

Di sinilah relevansinya dengan Indonesia saat ini. Jika privatisasi pasca krisis dahulu dianggap sebagai salah satu faktor yang melemahkan posisi negara terhadap kekuatan modal besar, maka transformasi BUMN melalui Danantara dapat dibaca sebagai upaya untuk membalik arah sejarah tersebut.

Danantara bukan sekadar penggabungan aset negara. Secara konseptual, ia merupakan upaya mengonsolidasikan kembali kekuatan ekonomi negara agar mampu bertindak lebih strategis, lebih profesional, dan lebih efektif dalam mengelola aset nasional. Dalam perspektif ini, Danantara dapat dipahami sebagai langkah untuk memperkuat kembali kapasitas negara yang selama beberapa dekade mengalami fragmentasi pengelolaan aset.

Tentu saja, keberhasilan tidak ditentukan oleh lembaga semata. Pengalaman Tiongkok menunjukkan bahwa reformasi BUMN hanya berhasil jika didukung tata kelola yang baik, transparansi yang kuat, disiplin manajemen, dan visi pembangunan jangka panjang yang konsisten.

Pada akhirnya, pelajaran terbesar dari Tiongkok adalah bahwa negara tidak harus memusuhi dunia usaha untuk menghadapi oligarki. Yang dibutuhkan adalah negara yang cukup kuat, cukup profesional, dan cukup cerdas untuk memastikan bahwa sektor-sektor strategis tetap berada dalam kendali nasional, sehingga manfaat terbesar dari kekayaan ekonomi dapat kembali kepada rakyat.

Jika Rusia mengajarkan bahwa oligarki harus tunduk kepada negara, maka Tiongkok mengajarkan sesuatu yang berbeda: negara harus cukup kuat sehingga oligarki tidak pernah memiliki kesempatan untuk menjadi lebih kuat daripada negara.

Dalam konteks Indonesia, tantangan yang dihadapi bukan sekadar membangun BUMN yang besar, melainkan mengembalikan peran negara sebagaimana dicita-citakan Pasal 33 UUD 1945. Danantara dapat dilihat sebagai salah satu instrumen untuk mencapai tujuan tersebut: menjadikan negara kembali sebagai pengelola utama kekayaan strategis bangsa, bukan sekadar penonton di tengah pertarungan kekuatan modal.

GALibrary, 1906’26
Gunawan Adji (Tim Transformasi BUMN 2024).