KABARIKA.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah membangun fondasi baru penguatan sektor pangan nasional melalui percepatan hilirisasi komoditas pertanian strategis. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan sebagai penggerak ekosistem pangan nasional, serta menciptakan sistem pangan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Kementan mematangkan rancangan regulasi yang diproyeksikan menjadi instrumen untuk memperjelas pembagian peran masing-masing BUMN dalam membangun ekosistem pangan nasional yang terintegrasi. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan percepatan transformasi BUMN pangan melalui penguatan tata kelola, restrukturisasi perusahaan, optimalisasi aset, dukungan pembiayaan, serta penugasan yang lebih terintegrasi dalam mendukung program strategis pemerintah.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga komitmen seluruh BUMN pangan dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang selama ini mengurangi efektivitas pelaksanaan program.

“Jangan nanti ada lagi hambatan. Semua persoalan strategis harus segera diselesaikan agar program dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mentan Amran saat memimpin rapat koordinasi finalisasi Rancangan Instruksi Presiden tentang Percepatan Hilirisasi Komoditas Pertanian Strategis serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Khusus kepada BUMN Pangan di Jakarta, Jumat (26/6).

Menurut Mentan Amran, Kementan telah memberikan berbagai dukungan kebijakan untuk memperkuat BUMN pangan. Oleh karena itu, seluruh perusahaan diminta memanfaatkan momentum tersebut dengan mempercepat pembenahan internal serta meningkatkan kinerja perusahaan.

” Intinya bagaimana restrukturisasi benar-benar tertata. Kita selesaikan persoalan yang ada sehingga BUMN pangan semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung pembangunan sektor pangan nasional,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah membahas berbagai substansi strategis, antara lain penyelesaian restrukturisasi aset, penguatan struktur pembiayaan, penyempurnaan mekanisme penugasan kepada BUMN pangan, serta sinkronisasi program hilirisasi komoditas pertanian agar berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, setiap BUMN pangan diminta menyusun target pelaksanaan program yang realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Mentan Amran, seluruh dukungan pemerintah harus diikuti dengan komitmen pencapaian kinerja yang jelas.

“Jangan membuat rencana yang tidak masuk akal. Semua harus dihitung secara realistis, memiliki target yang jelas, dan bisa dieksekusi,” tegasnya.

Mentan Amran juga menekankan bahwa transformasi BUMN pangan tidak boleh berhenti pada penyelesaian persoalan administratif semata, tetapi harus menghasilkan sistem yang mampu menopang pembangunan sektor pangan dalam jangka panjang.

“Saya ingin sistem ini sudah terbangun dengan baik sebelum saya berhenti menjadi menteri. Yang kita bangun bukan hanya program, tetapi sistem yang membuat BUMN pangan semakin kuat, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan pertanian nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh pimpinan BUMN pangan harus mempercepat realisasi program prioritas sesuai target yang telah disepakati. Pelaksanaan program harus dilakukan secara disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil sehingga mampu mempercepat hilirisasi komoditas pertanian, memperkuat industri pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Melalui Rancangan Inpres tentang Percepatan Hilirisasi Komoditas Pertanian Strategis dan SKB tentang Penugasan Khusus kepada BUMN Pangan, Kementan menargetkan terbentuknya ekosistem pangan nasional yang lebih kuat, di mana BUMN pangan menjadi motor penggerak hilirisasi, meningkatkan daya saing produk pertanian nasional, memperluas nilai tambah di dalam negeri, serta memperbesar manfaat ekonomi yang diterima petani Indonesia.