Oleh Ir. Amril Taufik Gobel, ST,IPU.,ASEAN Eng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika IKA Teknik Unhas / Blogger (daengbattala.com)
“Terdapat satu unsur dalam pembenahan sistem keuangan kita yang lebih penting daripada mata uang, lebih penting daripada emas, yaitu kepercayaan rakyat.” — Franklin Delano Roosevelt, siaran radio perdananya tentang krisis perbankan, 12 Maret 1933
Kalimat itu diucapkan Roosevelt ketika hampir seluruh bank di Amerika Serikat tutup dan jutaan keluarga mengantre di trotoar demi menarik tabungan mereka.
Sejarah mencatat bahwa yang meruntuhkan perbankan saat itu bukan kekurangan aset, melainkan hilangnya keyakinan.
Indonesia menerima pelajaran serupa pada 1998, ketika likuidasi sejumlah bank membuat kepercayaan masyarakat merosot dan memicu penarikan dana besar-besaran, sebuah luka yang kemudian melahirkan Lembaga Penjamin Simpanan lewat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.
Dari reruntuhan krisis itulah negara mengakui satu hal penting: rasa aman nasabah merupakan infrastruktur ekonomi, sepenting jalan tol dan pelabuhan. Hampir tiga dekade berselang, pelajaran yang sama kembali diuji di sebuah kabupaten pesisir utara Jawa bernama Pati.
Riwayat kegelisahan Pati bermula pada pertengahan 2025, ketika pemerintah kabupaten mengumumkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen, kebijakan yang memicu gelombang protes warga dan pernyataan bupati yang dinilai menantang massa untuk berdemonstrasi.
Petani, pedagang kecil, dan pemilik rumah sederhana merasa dipaksa menanggung beban yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.
Dari kemarahan itu lahir Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, gerakan warga yang membawa aspirasi daerahnya ke panggung nasional.
Gerakan itu dibiayai dengan cara paling sederhana sekaligus paling tulus: kotak donasi, patungan warung kopi, dan transfer receh dari orang-orang yang tak saling kenal.
Pada Jumat, 21 Agustus 2026, rekening penampung donasi milik koordinator aliansi, Supriyono yang akrab disapa Botok, mendadak tidak dapat digunakan dengan saldo sekitar Rp80,9 juta, tepat menjelang keberangkatan massa Pati menuju aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Bank Mandiri kemudian menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan pemblokiran merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum yang telah sesuai prosedur.
Publik justru bertambah gelisah karena keterangan itu menyisakan lubang besar.
Koalisi masyarakat sipil yang dimotori YLBHI, CELIOS, dan Amnesty International Indonesia mengingatkan bahwa pemblokiran merupakan upaya paksa yang menurut Pasal 140 KUHAP membutuhkan izin Ketua Pengadilan Negeri, sekaligus mendesak Otoritas Jasa Keuangan memeriksa bank tersebut.
Bagi orang kebanyakan, jawaban “sesuai prosedur” terdengar seperti pintu yang ditutup rapat justru ketika publik paling ingin melihat isi ruangannya.
Reaksi masyarakat datang secepat kilat dan sekeras palu. Seruan boikot membanjiri media sosial, sebagian warganet menyatakan akan menarik dana dan menutup rekening, sampai bank tersebut harus membalas satu per satu dan memohon nasabahnya mempertimbangkan kembali niat menutup tabungan.
Beredar pula video orang menggunting kartu debit mereka. Inilah wajah budaya pembatalan versi Indonesia: bukan konser yang dibatalkan, melainkan hubungan emosional antara nasabah dan banknya.
Guntingan kecil di sudut kamar itu tidak menggoyahkan modal inti siapa pun, namun ia menyampaikan pesan yang jauh lebih tajam daripada rapat dengar pendapat mana pun, bahwa loyalitas ternyata bisa dicabut dalam satu sore.
Di titik inilah kelas menengah memainkan peran sentral. Mereka bukan kelompok terbesar secara jumlah. Populasi kelas menengah justru menyusut dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta pada 2025, sementara kelompok menuju kelas menengah membengkak hingga 142 juta jiwa atau lebih dari separuh penduduk negeri ini.

Namun merekalah pemilik rekening aktif, pengguna aplikasi keuangan, pembayar pajak yang taat, sekaligus penghuni utama ruang percakapan digital.
Kelas menengah Indonesia hari ini sedang lelah: pekerjaan baru banyak yang sekadar cukup untuk bertahan, sementara tangga sosial terasa berhenti bertambah panjang.
Ketika kelompok yang sedang rapuh ini melihat sebuah rekening donasi dibekukan tanpa penjelasan terbuka, yang mereka rasakan bukan sekadar simpati kepada Botok, melainkan ketakutan personal.
Uang mereka sedikit, maka rasa aman menjadi satu-satunya kemewahan yang tersisa. Solidaritas digital adalah kekuasaan terakhir yang masih mereka genggam, dan mereka menggunakannya.
Bahaya kehilangan kepercayaan tidak bekerja seperti ledakan, melainkan seperti retakan halus pada bendungan. Secara angka, fondasi bank pelat merah itu sangat kokoh: laba bersih konsolidasi Rp30,4 triliun pada semester I 2026, penyaluran kredit Rp1.592 triliun, dana pihak ketiga Rp1.710 triliun, rasio kredit bermasalah hanya 0,98 persen, serta sekitar 41 juta pengguna aplikasi ritelnya.
Justru karena raksasa inilah taruhannya besar. Perbankan nasional menaungi 681,67 juta rekening bank umum yang seluruh simpanannya dijamin negara hingga Rp2 miliar per nasabah, dan seluruh bangunan raksasa itu berdiri di atas satu asumsi sederhana bahwa uang nasabah selalu bisa diambil ketika dibutuhkan.
Koalisi masyarakat sipil menegaskan persoalannya bukan sekadar Rp80,9 juta di satu rekening, melainkan keyakinan publik atas keamanan dana di bank.
Kerusakan semacam ini muncul perlahan lewat perpindahan dana murah ke bank lain, naiknya biaya dana, memudarnya minat nasabah muda, dan yang paling mahal, keengganan orang menaruh gaji pertamanya di tempat yang mereka anggap tidak berpihak.
Tantangan ke depan membuat kerentanan itu terasa makin nyata. Ekonomi nasional tumbuh 5,29 persen pada kuartal II 2026, melambat dari 5,61 persen pada kuartal sebelumnya, di tengah tekanan global berupa lonjakan harga minyak dunia dan terganggunya rantai pasok akibat konflik di Timur Tengah.
Dalam cuaca seperti ini, likuiditas menjadi barang langka dan kepercayaan menjadi modal termurah yang bisa dihimpun sebuah bank. Kehilangan kepercayaan saat pertumbuhan melambat sama saja dengan membuang payung tepat ketika langit mulai gelap.
Jalan keluarnya tidak rumit, meski menuntut keberanian.
Pertama, transparansi prosedural: bank sebaiknya mengumumkan dasar hukum, instansi peminta, dan jangka waktu pemblokiran sejauh diizinkan undang-undang, serta memberi tahu nasabah dalam hitungan jam, bukan setelah viral.
Kedua, asas proporsionalitas: pembatasan idealnya hanya menyentuh nominal yang diduga bermasalah, bukan mengunci seluruh saldo termasuk uang pribadi dan donasi warga.
Ketiga, kepatuhan pada koridor peradilan, sebab kepatuhan berarti tunduk pada hukum, bukan menuruti setiap permintaan tanpa memeriksa keabsahannya.
Keempat, pemulihan yang bermartabat berupa pembukaan blokir yang cepat, ganti rugi atas kerugian, dan permintaan maaf yang menyebut fakta, bukan istilah teknis.
Kelima, penguatan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Ombudsman, serta DPR agar perlindungan konsumen keuangan berdiri setara dengan kepentingan penegakan hukum.
Keenam, penerbitan laporan keterbukaan berkala mengenai jumlah permintaan pemblokiran yang diterima dan dipenuhi, praktik yang sudah lazim di industri digital dunia dan akan sangat menyegarkan bila dimulai oleh bank terbesar negeri ini.
Terakhir, hal yang paling mendasar, negara dan perbankan perlu merawat kelas menengah lewat penciptaan kerja layak, kredit produktif, dan literasi keuangan, sebab bank yang sehat hanya mungkin tumbuh di atas masyarakat yang sehat.
Pati mungkin hanya sebuah kabupaten, dan Rp80,9 juta hanyalah titik debu dalam neraca bertriliun rupiah. Namun justru dari hal-hal kecil itulah kepercayaan sebuah bangsa diuji. Bangsa ini pernah bangkit dari reruntuhan 1998 dengan menyusun ulang kepercayaan bata demi bata, dan modal itu terlalu mahal untuk dipertaruhkan demi satu keputusan tergesa.
Peluang pulih masih terbuka lebar, sebab publik Indonesia terkenal pemaaf terhadap institusi yang berani jujur, cepat mengoreksi diri, dan berpihak kepada orang kecil.
Selalu tersedia jalan pulang bagi lembaga yang mau mendengar.
“Kehilangan uang bagi perusahaan masih bisa saya maklumi. Kehilangan setitik pun reputasi, saya tidak akan berkompromi.” — Warren Buffett, kesaksian di hadapan Kongres Amerika Serikat, September 1991
